JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali mengguncang jagat politik dan ekonomi nasional. Dalam pernyataan terbarunya, Mahfud mendesak Menteri Keuangan Purbaya dhi Sadewa untuk membuka secara terang benderang kasus penyelundupan 3,5 ton emas serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp189 triliun yang disebut-sebut terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Menurut Mahfud, persoalan ini bukan hanya soal pelanggaran administrasi, melainkan sudah mengarah pada kejahatan keuangan besar-besaran yang merugikan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem fiskal nasional.
“Kalau negara mau bersih, bongkar semua! Jangan hanya menyasar yang kecil. Kasus emas 3,5 ton itu harus dibuka ke publik. Begitu juga transaksi mencurigakan Rp189 triliun yang sempat saya sampaikan ketika masih menjabat,” ujar Mahfud dalam pernyataannya yang kini ramai diperbincangkan di media sosial.
Jejak Panjang Skandal Rp189 Triliun
Isu dugaan pencucian uang fantastis di Kementerian Keuangan pertama kali mencuat pada Maret 2023 lalu, saat Mahfud—ketika itu masih menjabat Menko Polhukam—mengungkap adanya transaksi mencurigakan bernilai Rp349 triliun, di mana Rp189 triliun di antaranya terkait dengan Bea dan Cukai.
Kasus itu sempat menimbulkan ketegangan antara Mahfud dan pejabat Kemenkeu, termasuk Kepala PPATK dan pejabat Bea Cukai. Namun, hingga kini, publik belum mendapatkan kejelasan mengenai tindak lanjut hukum dari laporan-laporan tersebut.
Emas 3,5 Ton Misterius
Dalam temuan terbaru, Mahfud menyoroti penyelundupan 3,5 ton emas melalui pelabuhan dan bandara yang diduga difasilitasi oknum dalam Bea Cukai. Dugaan ini memperkuat persepsi publik bahwa ada jaringan terorganisir di balik penyelundupan logam mulia bernilai triliunan rupiah tersebut.
Beberapa sumber di lingkungan penegak hukum menyebut, emas tersebut masuk dari Singapura dan Malaysia, kemudian dilegalisasi lewat manipulasi dokumen kepabeanan seolah-olah hasil impor resmi untuk industri perhiasan.
Publik Desak Transparansi
Gelombang reaksi muncul di berbagai platform media sosial. Tagar #BongkarEmasBeaCukai dan #TPPU189Triliun mulai ramai di TikTok, X (Twitter), dan Instagram. Banyak warganet mendukung langkah Mahfud agar Purbaya segera membentuk tim investigasi.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Bambang Heryanto, menilai pernyataan Mahfud bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan keseriusan dalam perang melawan korupsi dan pencucian uang.
Hingga berita ini diturunkan, Purbaya belum memberikan tanggapan resmi atas desakan Mahfud. Namun sejumlah pihak di DPR RI disebut tengah mempertimbangkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan penyelundupan emas dan TPPU besar-besaran tersebut.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi “bom waktu politik” di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Jika terbukti, skandal ini bisa menjadi salah satu kasus keuangan terbesar dalam sejarah Indonesia modern.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Jerat Jalur Merah: Ketika Bea Cukai Jadi Diktator Ekonomi
Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum
Api di Ujung Agustus (32) – Hari Cahaya Merah
Skandal Tirak: Dinasti Narkoba di Balik Kursi Perangkat Desa Ngawi
Studi iklim menunjukkan dunia yang terlalu panas akan menambah 57 hari superpanas dalam setahun
Pendulum Atau Bandul Oligarki Mulai Bergoyang
“Perang” terhadap mafia dan penunjukan strategis: Analisis Selamat Ginting
20 Oktober: Hari yang Mengubah Lintasan Sejarah Indonesia dan Dunia
Vatikan: Percepatan perlombaan persenjataan global membahayakan perdamaian
Hashim Ungkap Prabowo Mau Disogok Orang US$ 1 Miliar (16,5 Triliun), Siapa Pelakunya??
No Responses