SUMENEP – Langkah maju Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memanggil para Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Sumenep penerima dana hibah Pemprov Jatim terus mendapat dukungan publik.
Para Ketua Pokmas itu dipanggil KPK dan dimintai keterangan di Polres Sumenep Selasa 4 Februari 2025. KPK memeriksa para Ketua Pokmas sebagai tindak lanjut setelah menetapkan tersangka.
Pengusutan dugaan korupsi yang mengalir ke Pokmas di Sumenep tersebut mendapat dukungan dari R. Ach. Joni Tunaidy salah satu pemerhati kebijakan publik di Sumenep.
Mantan Ketua Partai Demokrat Sumenep ini menilai, KPK sudah tepat memanggil Ketua Pokmas yang terima bantuan. Agar diusut ke akar-akarnya siapapun pihak yang menerima aliran fee program tersebut.
“Saya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan terkait dana hibah provinsi. Kehadiran KPK di Sumenep memberikan harapan baru. Pengusutan kasus ini harus menyeluruh dan transparan,” kata mantan anggota DPRD Sumenep ini dalam keterangan tertulisnya kepada media ini Rabu 5 Februari 2025.
Kita perlu, Tokoh yang akrab disapa Joni ini menambahkan, kita perlu memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik. Praktik korupsi harus diberantas hingga ke akar-akarnya.
“Semua pihak yang terlibat harus kooperatif. Dengan demikian, keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan publik dapat dipulihkan. Semoga hasilnya dapat memberikan efek jera bagi siapapun yg mencoba menyalahgunakan dana publik,” pungkas R. Ach. Joni Tunaidy.
Seperti dilansir dari Liputan6.com, KPK melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran 2021-2022.
“Hari ini, Selasa 4 Februari KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2021-2022,” tutur Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Para saksi yang diperiksa adalah Richo Maulidi Satria Ananda Putra (RMSA) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Kenanga, Maimun (M) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Cahaya Pro, Ahnad Kusari (AK) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Asri, Nawari (N) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Aqiq Zaman, dan Mohammad Helmi (MH) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Satria Berruh Slamet.
Kemudian, Khoirul Anam (KA) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Beringin Garda Jaya, Siti Aisyah (SA) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Indah, Abdul Rahem (ARM) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Gunung Emas, dan Abdul Rohman (AR) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Pancoran Emas.
Selanjutnya, Achmad Zubaidi (AZ) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Cekonce Damai, Khomaidil Kamil (KK) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Cekonce Rukun, Sareat (S) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Ilegal, Ainur Razi (AR) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Oren, dan M Adi (MA) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Tegar.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Sumenep,” kata Tessa.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Studi iklim menunjukkan dunia yang terlalu panas akan menambah 57 hari superpanas dalam setahun
Pendulum Atau Bandul Oligarki Mulai Bergoyang
“Perang” terhadap mafia dan penunjukan strategis: Analisis Selamat Ginting
20 Oktober: Hari yang Mengubah Lintasan Sejarah Indonesia dan Dunia
Vatikan: Percepatan perlombaan persenjataan global membahayakan perdamaian
Hashim Ungkap Prabowo Mau Disogok Orang US$ 1 Miliar (16,5 Triliun), Siapa Pelakunya??
Pembatasan ekspor Mineral Tanah Jarang Picu Ketegangan Baru China-AS
Penggunaan kembali (kemasan) dapat mengurangi emisi hingga 80%, kata pengusaha berkelanjutan Finlandia di Forum Zero Waste
Bongkar Markup Whoosh – Emangnya JW dan LBP Sehebat Apa Kalian
Kinerja Satu Tahun Presiden Prabowo dalam Perspektif Konstitusi
No Responses