SUMENEP – Langkah maju Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memanggil para Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Sumenep penerima dana hibah Pemprov Jatim terus mendapat dukungan publik.
Para Ketua Pokmas itu dipanggil KPK dan dimintai keterangan di Polres Sumenep Selasa 4 Februari 2025. KPK memeriksa para Ketua Pokmas sebagai tindak lanjut setelah menetapkan tersangka.
Pengusutan dugaan korupsi yang mengalir ke Pokmas di Sumenep tersebut mendapat dukungan dari R. Ach. Joni Tunaidy salah satu pemerhati kebijakan publik di Sumenep.
Mantan Ketua Partai Demokrat Sumenep ini menilai, KPK sudah tepat memanggil Ketua Pokmas yang terima bantuan. Agar diusut ke akar-akarnya siapapun pihak yang menerima aliran fee program tersebut.
“Saya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan terkait dana hibah provinsi. Kehadiran KPK di Sumenep memberikan harapan baru. Pengusutan kasus ini harus menyeluruh dan transparan,” kata mantan anggota DPRD Sumenep ini dalam keterangan tertulisnya kepada media ini Rabu 5 Februari 2025.
Kita perlu, Tokoh yang akrab disapa Joni ini menambahkan, kita perlu memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik. Praktik korupsi harus diberantas hingga ke akar-akarnya.
“Semua pihak yang terlibat harus kooperatif. Dengan demikian, keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan publik dapat dipulihkan. Semoga hasilnya dapat memberikan efek jera bagi siapapun yg mencoba menyalahgunakan dana publik,” pungkas R. Ach. Joni Tunaidy.
Seperti dilansir dari Liputan6.com, KPK melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran 2021-2022.
“Hari ini, Selasa 4 Februari KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2021-2022,” tutur Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Para saksi yang diperiksa adalah Richo Maulidi Satria Ananda Putra (RMSA) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Kenanga, Maimun (M) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Cahaya Pro, Ahnad Kusari (AK) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Asri, Nawari (N) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Aqiq Zaman, dan Mohammad Helmi (MH) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Satria Berruh Slamet.
Kemudian, Khoirul Anam (KA) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Beringin Garda Jaya, Siti Aisyah (SA) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Indah, Abdul Rahem (ARM) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Gunung Emas, dan Abdul Rohman (AR) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Pancoran Emas.
Selanjutnya, Achmad Zubaidi (AZ) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Cekonce Damai, Khomaidil Kamil (KK) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Cekonce Rukun, Sareat (S) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Ilegal, Ainur Razi (AR) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Oren, dan M Adi (MA) selaku Ketua Kelompok Masyarakat Tegar.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Sumenep,” kata Tessa.
EDITOR: REYNA
Related Posts

WMO memperkirakan 55% kemungkinan La Nina lemah dalam beberapa bulan mendatang

Faizal Assegaf Usulkan Jalur Mediasi dalam Polemik Ijazah Jokowi di Forum ILC

Gila Beneran Gila, Rakyat Masih Terpukau Panggung Drama Politik Sandiwara

Mafia Menggila, Kedaulatan Robek!

Puskesmas Bandar Diduga Lakukan Malpraktek, Kepala Puskesmas ,Terancam Dilaporkan ke Polisi

HMI Cabang Kota Semarang Mencetak Sejarah, Formateur Terpilih Hafal Al Qur’an dan Pelaksanaan Konfercab Yang Lebih Cepat

Jejak Panjang Dewi Astutik, Buron 2 Ton Sabu Yang Dibekuk di Kamboja: Operasi Intelijen Senyap Lintas Negara

Buron Penyelundup 2 Ton Sabu Senilai Rp5 Triliun Ditangkap di Kamboja

Donasi Meledak 10 Miliar dalam Sehari, Ferry Irwandi Terharu: Target 500 Juta Tembus 20 Kali Lipat

MTs Darul Hikmah Kabupaten Ngawi Menerima 280 Wakaf Al Quran Dari Singapura




No Responses