Mayjen TNI (Purn) Sunarko Kembali Dipanggil Polisi, Kuasa Hukum: Ini Murni Persoalan Hukum Atau Politik, Lihat Drama Ini Nanti

Mayjen TNI (Purn) Sunarko Kembali Dipanggil Polisi, Kuasa Hukum: Ini Murni Persoalan Hukum Atau Politik, Lihat Drama Ini Nanti

ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA–Mayjen TNI (Purn) Sunarko kembali akan dipanggil Polisi, Senin (19/10/2020). Kepastian pemanngilan dibenarkan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Sunarko, F Firman Nurwahyu, SH dalam siaran pers yang diterima ZONASATUNEWS.COM, siang ini, Jumat (16/10/2020).

“Terkait dengan kehadiran saya disini adalah selaku kuasa hukum dari Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko yang tentu temen-teman pers sekalian ketahui, bahwa klien saya telah menerima undangan pemanggilan dari kepolisian,” kata F. Firman Nurwahyu, S.H, ketua tim kuasa hukum Sunarko.

Setelah pihak kuasa hukum menanyakan perihal pokok pemanggilan kepada penyidiknya, kliennya dipanggil dengan tuduhan kasus perkara yang sama.

Sebelumnya Mayjen TNI (Purn) Sunarko pernah dipanggil polisi atas tuduhan :

1.Melakukan penyelundupkan senjata M4 yang dikatakan senjata sniper beserta peredamnya

2.Senjata tersebut akan digunakan untuk melakukan aksi penembakan pada 22 Mei 2019. 

Namun kasus tersebut tidak kunjung tuntas sejak tahun 2019 hingga kini muncul pemanggilan kembali.

“Selama ini ternyata hanya digantung untuk kepentingan hukum apa, saya juga tidak tahu dan tidak bisa mengerti hukumnya. Secara bahasa cara ini namanya sedang bermain hukum tik-tok, tapi kita positif berfikir saja, semoga ada hidayahNya di Jum’at pemanggilan ini,” kata kuasa hukum dari ADVOKAT SENOPATI – 08 tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Firman Nurwahyu juga menyampaikan perihal kondisi kesehatan kliennya.

“Saat ini beliau sedang melaksanakan medical check up disalah satu rumah sakit swasta di Jakarta, ya maklum karena usia beliau sudah 67 tahun. Untuk itu kami akan hadir kembali pada hari Senin, tanggal 19 Oktober 2020, jam 10.00 WIB bersama klien kami guna memberikan keterangan perihal apa yang menjadi pokok pemanggilan tersebut,” ungkapnya.

Ditegaskan oleh kuasa hukumnya, kliennya, Sunarko menyerahkan sepenuhnya atas segala tuduhan apapun baik di masa dinasnya ataupun atas semua hubungan sebab akibat yang dikait-kaitkan dengan segala kegaduhan di negeri ini.

“Sebab bisa jadi jika tidak dituntaskan hal ini, nantinya apapun kegaduhan yang ada, apa itu terkait dengan demo Omninus Law (UU Cipta Kerja), atau bisa juga karena penafsiran lain dari pasal-pasal yang terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang gaduh, sehingga harus diambil momentnya disaat kegaduhan ini berlangsung,” paparnya.

“Apakah ini murni persoalan hukum atau politik yang dapat dipolitisir oleh siapapun juga kita akan lihat drama ini nanti, sebab jika persoalan ini murni hukum sebagai pelanggaran, haruskah meminjam lengan aparat sipil untuk mengusutnya?” tegasnya.

EDITOR : SETYANEGARA

Last Day Views: 26,55 K

3 Responses

  1. Bowflex revolution home gym priceDecember 15, 2024 at 10:33 pm

    … [Trackback]

    […] Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/mayjen-tni-purn-sunarko-kembali-dipanggil-polisi-kuasa-hukum-ini-murni-persoalan-hukum-atau-politik-lihat-drama-ini-nanti/ […]

  2. live modelsDecember 17, 2024 at 12:32 pm

    … [Trackback]

    […] Find More on to that Topic: zonasatunews.com/nasional/mayjen-tni-purn-sunarko-kembali-dipanggil-polisi-kuasa-hukum-ini-murni-persoalan-hukum-atau-politik-lihat-drama-ini-nanti/ […]

  3. Polka Dot Mushroom BarsDecember 29, 2024 at 1:12 am

    … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/mayjen-tni-purn-sunarko-kembali-dipanggil-polisi-kuasa-hukum-ini-murni-persoalan-hukum-atau-politik-lihat-drama-ini-nanti/ […]

Leave a Reply