Oleh: Daniel M Rosyid
Membunuh Prabowo di Altar MK. Itulah narasi Todung tentang dekadensi demokrasi dalam Pilpres 2024 yang didaku kaum liberal sebagai puncak kemenangan masyarakat sipil atas otoriterianisme ORBA dan dilembagakan oleh UUD2002.
Didalilkan telah terjadi kejahatan Pilpres TSM melalui bansos dan cawe-cawe aparat rezim Jokowi demi kemenangan anaknya, Gibran.
Petitum utama adalah mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, dan mengulang segera Pilpres antara AMIN dan GaFud paling lambat akhir Juni 2024.
Todung sekaligus meragukan kompetensi hakim-hakim MK untuk bertindak bebas dari tekanan rezim Jokowi.
Todung lupa bahwa Prabowo melalui Gerindra adalah kontributor demokrasi selama 15 tahun, sedang Anies dan Ganjar hanya free rider dan pengecernya.
Keduanya kini bermaksud membunuh kontributornya, sementara Todung menyenandungkan requiem kematiannya di depan altar MK, bukan menghidupkannya.
Kita segera lihat apakah para hakim MK terkesan dengan requiem itu.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Trump Diprotes Karena Menghancurkan Gedung Bersejarah
Buzzer Tikus Mewarnai Kabinet Merah Putih
Berstatus Bebas Bersyarat, Ahli Hukum: Terhukum Tidak Dapat Menjadi Calon Perangkat Desa
Purbaya Berdaya Menggempur Tipu Daya dan Politik Sandera
Tokoh Yahudi desak PBB dan para pemimpin dunia untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel atas tindakannya di Gaza
Api di Ujung Agustus (Seri 34) – Gelombang Balik
Muhammad Chirzin: Predator
Dana Pemerintah Mengendap Rp234 Triliun, Mintarsih: Kejiwaan Masyarakat Pasti Terdampak
Tawaran Tinbergen Rule LBP Mental
Revolusi Sistem Keuangan Presiden Prabowo
No Responses