Oleh: Ahmad Cholis Hamzah
Pada tanggal 1 Mei 2025 ini para pekerja Indonesia merayakan atau memperingati Hari Buruh dimana para pekerja umumnya menyelenggarakan pertemuan atau demonstrasi dan menggunakannya sebagai media untuk menyampaikan keprihatinan atau tuntutan-tuntutan mereka tentang kondisi perburuhan. Hari Buruh 1 Mei pada jaman Orde Baru dibawah kepemimpinan almarhum Jendral Suharto – dilarang di selenggarakan karena dianggap berbau ideologi komunisme.
Hari Buruh itu berasal dari pergerakan kaum pekerja di Eropa maupun Amerika Serikat dan dikenal sebagai Hari Buruh Internasional, juga dikenal sebagai Hari Buruh di beberapa negara seperti di negara kita dan sering disebut sebagai May Day, adalah perayaan buruh dan kelas pekerja yang dipromosikan oleh gerakan buruh internasional dan berlangsung setiap tahun pada tanggal 1 Mei. Secara tradisional, 1 Mei adalah tanggal festival musim semi Eropa May Day.
Kongres Buruh Internasional yang diadakan di Paris pada tahun 1889 mendirikan Internasional Kedua untuk partai-partai buruh, sosialis, dan Marxis. Ia mengadopsi resolusi untuk “demonstrasi internasional besar” untuk mendukung tuntutan kelas pekerja untuk delapan jam sehari. Tanggal tersebut dipilih oleh Federasi Buruh Amerika untuk memperingati pemogokan umum di Amerika Serikat, yang telah dimulai pada 1 Mei 1886 dan memuncak pada peristiwa Haymarket pada 4 Mei. Demonstrasi itu kemudian menjadi acara tahunan.
Konferensi Keenam Internasional Kedua 1904, menyerukan “semua organisasi Partai Sosial Demokrat dan serikat buruh dari semua negara untuk berdemonstrasi dengan penuh semangat pada Tanggal 1 Mei untuk pembentukan hukum delapan jam sehari, untuk tuntutan kelas proletariat, dan untuk perdamaian universal”.
Tanggal 1 Mei, atau Senin pertama di bulan Mei, adalah hari libur nasional di banyak negara, dalam banyak kasus dikenal sebagai “Hari Pekerja Internasional” atau nama yang serupa. Beberapa negara merayakan Hari Buruh pada tanggal lain yang penting bagi mereka, seperti Amerika Serikat dan Kanada, yang merayakan Hari Buruh pada hari Senin pertama bulan September.
Sementara Buruh di Indonesia menurut catatan sejarah pertama kali berlangsung pada 1 Mei 1918, saat berbagai serikat pekerja di Hindia Belanda – sebutan Indonesia pada jaman kolonial Belanda – melakukan mogok kerja besar-besaran sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajahan dan penindasan. Lalu pada masa kemerdekaan, pemerintah Indonesia kembali menghidupkan semangat Hari Buruh. Bahkan, Undang-Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948 menetapkan bahwa 1 Mei merupakan hari libur nasional bagi para buruh.
Namun, pada era Orde Baru, peringatan May Day dilarang karena dianggap berbau subversif dan dikaitkan dengan ideologi komunis. Barulah pada tahun 2009, peringatan Hari Buruh mulai kembali diizinkan dan berjalan damai di berbagai kota di Indonesia.
Akhirnya, pada tahun 2013, pemerintah Indonesia menetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional, mengembalikan makna dan penghargaan atas kontribusi besar kaum pekerja.
Di negeri kita ini tuntutan-tuntutan yang disuarakan kaum pekerja di Hari Buruh umumnya tentang Upah Minimum, hak karyawan kontrak dsb; namun tahun ini ada syarikat buruh yang menyuarakan perlunya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan pelibatan buruh dengan tidak mengabaikan kepentingan investor dan pengusaha, soal pemutusan kerja, menuntut adanya kebebasan berserikat dan berunding untuk pekerja. Malah ada yang menuntut adanya solusi masalah ketenagakerjaan dengan adanya artificial intelligence (AI), human machine collaboration yang menyebabkan adanya pergeseran industry.
Media melaporkan bahwa Presiden Prabowo akan menghadiri peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 yang akan diselenggarakan ditunggu monumen nasional Jakarta.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Anton Permana dan Kembalinya Dunia Multipolar: Indonesia di Persimpangan Sejarah Global
PT Soechi Lines Tbk, PT Multi Ocean Shipyard dan PT Sukses Inkor Maritim Bantah Terkait Pemesanan Tanker Pertamina
ISPA Jadi Alarm Nasional: Yahya Zaini Peringatkan Ancaman Krisis Kesehatan Urban
Kerusakan besar ekosistem Gaza, runtuhnya sistem air, pangan, dan pertanian akibat serangan Israel
Ilmuwan Gunakan AI untuk Ungkap Rahasia Dasar Laut Antartika
Kepala Desa Tirak, Suprapto, Membisu Soal Status Anaknya Yang Diduga Pembebasan Bersyarat (PB) Kasus Narkoba, Lolos Seleksi Calon Perangkat Desa
Jerat Jalur Merah: Ketika Bea Cukai Jadi Diktator Ekonomi
Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum
Mahfud MD Guncang Kemenkeu: Bongkar Skandal 3,5 Ton Emas dan TPPU Rp189 Triliun di Bea Cukai!
Api di Ujung Agustus (32) – Hari Cahaya Merah
No Responses