Oleh: Muhammad Chirzin
Kerukunan Umat
Kerukunan umat adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang harmonis, dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, dan saling menghargai pengamalan ajaran agama, serta kerjasama intensif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kerukunan adalah kesepakatan yang didasarkan pada kasih sayang yang mencerminkan persatuan dan persaudaraan. Ide dasar kerukunan adalah menemukan persamaan dan tidak mempertajam perbedaan. Resep kerukunan: membangun persahabatan, bekerja sama, menjaga kehormatan, dan berbaik sangka.
Semangat Kebangsaan
Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Konstitusi menjamin kemerdekaan umat beragama menjalankan ajaran agama sesuai dengan kepercayaan dan keyakinannya.
Tiap-tiap bangsa mempunyai cara berjuang dan kepribadian yang terwujud dalam kebudayaan, perekonomian, watak, dll. Tidak ada bangsa yang dapat mencapai kebesaran jika tidak percaya kepada suatu pandangan hidup yang berdimensi moral guna menopang peradabannya.
Keragaman etnis, suku, budaya, bahasa, dan agama yang merupakan kehendak Tuhan YME niscaya menginspirasi untuk saling mengenal, saling memahami, saling belajar, saling membantu, dan bekerja sama, serta berkompetisi meraih prestasi.
Peran Agama
Setiap agama membawa misi kedamaian dan keselamatan. Kehadiran agama adalah untuk menjaga martabat manusia sebagai makhluk mulia ciptaan Tuhan.
Seiring pertambahan, perkembangan, dan persebaran umat manusia, agama juga turut berkembang dan tersebar ke seluruh penjuru dunia.
Agama berperan memperbaiki, mewujudkan, dan mengokohkan perdamaian sebagai dambaan setiap umat manusia.
Setiap agama memiliki nilai kasih sayang, penghargaan, persaudaraan, keadilan, kerendahan hati, kerja sama, tanggung jawab, perdamaian, kebahagiaan, dan toleransi.
Keimanan setiap agama tidak membenarkan tindakan kekerasan apa pun terhadap sesama pemeluk agama.
Setiap pemeluk agama niscaya menghormati kepercayaan kelompok lain.
Persaudaraan Agama
Kunci persaudaraan dan kebahagiaan hidup ialah kerukunan sesama warga tanpa membedakan latar belakang suku, agama dan golongan.
Kebinekaan agama meniscayakan sikap mengakui dan menghormati keberadaan agama-agama selain agamanya.
Prinsip belas kasih di jantung seluruh agama ialah memperlakukan semua orang sebagaimana kita sendiri ingin diperlakukan.
Belas kasih mendorong untuk menghapuskan penderitaan dan memperlakukan setiap orang dengan adil, setara, dan hormat.
Pemuka agama niscaya menyumbangkan pemikiran tentang agama sebagai kekuatan untuk mewujudkan perdamaian, mengembalikan belas kasih ke pusat moralitas dan agama, menembus batas politik, ideologi, dan agama.
Beragama Secara Moderat
Moderat artinya menengah, berimbang, posisi jalan di antara berbagai pilihan ekstrem, tidak berlebihan, tidak berkekurangan. Menengah adalah segala yang baik sesuai dengan objeknya. Dermawan ialah sikap menengah antara kikir dan boros, pemberani adalah sikap menengah antara penakut dan nekat.
Beragama secara moderat ialah beragama secara menengah dalam mengamalkan ajaran agama; tidak ekstrem dalam praktik beragama.
Pilar moderasi: moderasi pikiran, moderasi perkataan, moderasi perbuatan.
Prasyarat sikap moderat dalam beragama: memiliki pengatahuan yang luas, mampu mengendalikan emosi untuk tidak melampaui batas, dan hati-hati (berilmu dan berbudi).
Moderasi beragama merupakan kebaikan moral bersama sesuai dengan peri kehidupan individu dan kelompok dengan menekankan pada keadilan dan keseimbangan hidup.
Moderasi beragama menciptakan kehidupan beragama yang rukun, damai, harmonis, dan kondusif bagi terwujudnya keseimbangan hidup pribadi, keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Moderat dalam beragama bukan mengompromikan prinsip-prinsip dasar atau pokok agama, dan bukan alasan untuk tidak menjalankan ajaran agamanya dengan sungguh-sungguh.
Moderat dalam beragama berarti percaya diri dengan esensi ajaran agama yang mengajarkan keadilan, kejujuran, dan kehormatan.
Moderasi beragama meniscayakan keterbukaan, penerimaan, dan kerjasama antarkelompok yang berbeda untuk saling mendengarkan, dan saling belajar mengelola perbedaan.
Hidup Rukun, Damai, dan Bersaudara
Dimensi kerukunan dan persaudaraan
– Rukun dan bersaudara sesama manusia;
– Rukun dan bersaudara atas pertalian darah;
– Rukun dan bersaudara berdasar perkawinan semenda;
– Rukun dan bersaudara sesuku bangsa;
– Rukun dan bersaudara sesama pemeluk agama; dan
– Rukun dan bersaudara seiman-seagama.
Persaudaraan iman dan persaudaraan kebangsaan itu sekaligus. Seseorang yang melaksanakan ajaran agamanya mendukung nilai-nilai bangsanya.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Setahun Rezim Prabowo, Perbaikan atau Kerusakan Menahun?

Dalam Semangat Sumpah Pemuda Mendukung Pemerintah dalam Hal Pemberantasan Korupsi dan Reformasi Polri

Anton Permana dan Kembalinya Dunia Multipolar: Indonesia di Persimpangan Sejarah Global

Syahadah: Menjadi Saksi Dari Cahaya Yang Tak Bernama

Asap di Sekolah: Potret Krisis Moral Dalam Dunia Pendidikan

Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum

Api di Ujung Agustus (32) – Hari Cahaya Merah

Pengaduan Masyarakat atas Dugaan Korupsi Kereta Cepat Jakarta Bandung: KPK Wajib Usut Tuntas

Daniel M Rosyid: Reformasi Pendidikan

Budaya Kita Perwakilan Musyawarah, Mengapa Pilpres Mesti One Man One Vote



No Responses