Menjawab Keraguan Arvindo Noviar (Ketum Partai Rakyat), Atas Komunisme Sebagai Bahaya Laten

Menjawab Keraguan Arvindo Noviar (Ketum Partai Rakyat), Atas Komunisme Sebagai Bahaya Laten
Pierre Suteki

D. Analisis pertanyaan ketiga:
“Bukankah sesungguhnya Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 justru membelenggu kita untuk bisa mempelajari sejarah Bangsa dan Negara Indonesia secara holistik dan komperehensif?”

Penghapusan Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 merupakan salah satu langkah untuk Moderasi Komunisme Dalam Kebijakan Publik.

DetikNews.com tanggal 28 September 2021 menyebutkan bahwa Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo menuding komunisme telah menyusup ke tubuh TNI dengan hilangnya patung Soeharto dkk di Markas Kostrad. Sejumlah barang yang dihilangkan, berada di Museum Dharma Bakti.

Barang-barang itu berkaitan dengan penumpasan komunisme di Tanah Air. Beberapa di antaranya yakni diorama patung Soeharto, Sarwo Edhie, dan AH Nasution beserta tujuh pahlawan revolusi sudah hilang.

Apakah betul hilangnya beberapa barang dan patung yang berkaitan dengan penumpasan PKI yang dipimpin oleh Soeharto merupakan bukti TNI disusupi oleh PKI?

Atas tuduhan ini, sebagaimana dikutip oleh TEMPO.CO, Jakarta – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto enggan berpolemik soal dugaan penyusupan pendukung PKI di tubuh TNI.

Hadi tidak mau berpolemik terkait hal yang tidak dapat dibuktikan secara ilmiah. Tidak bisa suatu pernyataan didasarkan hanya kepada keberadaan patung di suatu tempat. Ole karenanya hal ini perlu diuji lebih lanjut.

Saya akan membahas sisi lain tentang adanya indikasi “PELEMAHAN RADIKALISME atau istilahnya MODERASI KOMUNISME”. Apakah selain dugaan penyusupan tersebut ada dugaan upaya MENGABURKAN SEJARAH KELAM KOMUNISME di negeri ini dari sisi kebijakan publik?

Moderasi sebagai pemahaman sisi berlawanan dari radikalisasi. Moderasi berarti proses melunakkan keradikalan sesuatu pemikiran hingga sikap dan tindakan melalui berbagai sarana baik narasi maupun keputusan kongkret.

Komunisme itu paham yang radikal, revolusioner juga. Keradikalan komunisme di Indonesia pasca kegagalan pemberontakannya pada 30 September 1965 dapat kita deteksi hendak dilunakkan melalui berbagai kebijakan publik berupa keputusan dan putusan kelembagaan negara.

Upaya pencabutan Tap MPRS No. XXV 1966 telah dilakukan sejak Presiden Abdurrahman Wahid.

Kompasiana 30/09/2012 mewartakan bahwa Presiden Republik Indonesia ke-4, K.H. Abdulrachman Wahid atau yang popular dengan nama Gus Dur adalah presiden Indonesia pertama sejak orde baru yang mengusulkan ide objektivitas sejarah ketika ia menggulirkan wacana pencabutan TAP MPRS XXV Tahun 1966. 

Gus Dur mengusulkan pencabutan Ketatapan Majelis tentang pembubaran PKI dan pernyataan pelarangan pengembangan ide Marxisme itu karena dianggapnya telah usang alias out of date.

Argumen Gus Dur saat itu tidak terbaca secara utuh karena gelombang protes atas usulannya telah lebih dahulu naik melebihi keinginan luhurnya. Dari media massa sedikitnya dapat diketahui tiga alasan objektif Gus Dur. 

Pertama, bahwa konsep-konsep Marxisme telah dipelajari terbuka di lingkungan perguruan tinggi. Kedua, era komunis telah berakhir seiring berakhirnya negara Uni Sofiet di ujung babak perang dingin. Ketiga, dendam sejarah masa lalu harus disingkirkan demi menata kehidupan Indonesia yang lebih baik ke depan.

Presiden Gus Dur menerima banyak sekali tekanan dari kelompok-kelompok yang menantang usulannya. MUI dalam rapat pleno 21 Maret 2000 secara tegas menentang wacana yang digulirkan presiden.

Hartono Mardjono, anggota DPR dari Partai Bulan Bintang menyatakan akan meminta MPR menggelar sidang istimewa jika Gus Dur mencabut TAP MPRS XXV/1966.

Partai Bulan Bintang juga menyatakan ketidaksetujuan mereka atas usul Gus Dur. Demikian halnya dengan FUII yang menggelar aksi massa sepanjang jalan Merdeka Utara.

Di sisi lain, dukungan atas ide Gus Dur juga mengalir. Banyak kalangan generasi muda yang mendukung wacana presiden Gus Dur. Demikian pula dukungan yang datang dari aktivis gerakan hak asasi manusia dan lingkungan perguruan tinggi.

Sebagaimana kita ketahui, kontroversi pencabutan TAP MPRS XXV/1966 telah berakhir bersamaan dengan berakhirnya kepemimpinan presiden Gus Dur. Bahkan, pada rapat fraksi Komisi B (II) DPR RI hari Minggu 3 Agustus 2003, semua fraksi sepakat tidak mencabut TAP MPRS XXV/1966.

Fraksi TNI/Polri berpendapat, pemikiran untuk mencabut atau mempertahankan ketetapan majelis itu selayaknya ditempatkan dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UUD 1945.

Dalam sidang tahunan MPR 2003, ketua MPR Amien Rais menandaskan bahwa MPR telah mencapai keputusan untuk tetap mempertahankan TAP MPRS XXV/1966. Keputusan ini sekaligus merupakan penetapan MPR atas ketetapan MPRS yang terdahulu.

Sebagaimana diketahui penyebaran ideologi komunisme dan konsolidasi PKI tidak dikehendaki oleh rakyat Indonesia, dengan tetap diberlakukannya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 oleh MPR hingga saat ini.

Menurut keterangan ahli, Dr. Thamrin Amal Tomagola, TAP MPR itu secara formal adalah sah, karena dibuat oleh lembaga negara yang berwenang.

Jadi, masihkah ada keinginan untuk menghapuskan Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 dan menjadikannya belenggu kita untuk bisa mempelajari sejarah Bangsa dan Negara Indonesia secara holistik dan komperehensif? Jelas, tidak! Anda mengaku Pancasilais? Tinggalkan komunisme, itu jalan terbaik.

Halaman berikutnya

Last Day Views: 26,55 K

6 Responses

  1. รีวิวเกมของค่ายสล็อตชั้นนำ Play’n GONovember 9, 2024 at 2:32 pm

    … [Trackback]

    […] Read More here on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/menjawab-keraguan-arvindo-noviar-ketum-partai-rakyat-atas-komunisme-sebagai-bahaya-laten/ […]

  2. แทงบอล ราคาพูล 1×2November 22, 2024 at 5:23 pm

    … [Trackback]

    […] Read More Info here to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/menjawab-keraguan-arvindo-noviar-ketum-partai-rakyat-atas-komunisme-sebagai-bahaya-laten/ […]

  3. herbal supplementsDecember 4, 2024 at 3:30 am

    … [Trackback]

    […] Info to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/menjawab-keraguan-arvindo-noviar-ketum-partai-rakyat-atas-komunisme-sebagai-bahaya-laten/ […]

  4. click here to readJanuary 4, 2025 at 3:49 pm

    … [Trackback]

    […] Here you can find 18108 additional Information on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/menjawab-keraguan-arvindo-noviar-ketum-partai-rakyat-atas-komunisme-sebagai-bahaya-laten/ […]

  5. Engineering TechniciansJanuary 24, 2025 at 8:25 pm

    … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/menjawab-keraguan-arvindo-noviar-ketum-partai-rakyat-atas-komunisme-sebagai-bahaya-laten/ […]

  6. โคมโรงงานJanuary 31, 2025 at 8:17 am

    … [Trackback]

    […] Find More here to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/menjawab-keraguan-arvindo-noviar-ketum-partai-rakyat-atas-komunisme-sebagai-bahaya-laten/ […]

Leave a Reply