ZONASATUNEWS.COM –Antara tahun 1963 – 1965 situasi di Sambirejo Mantingan Ngawi tidak kondusif. PKI melalui Barisan Tani Indonesia (BTI) menggugat tanah wakaf milik Yayasan Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Pondok Modern (YPPWPM) Gontor seluas 163,879 hektar. Usaha sepihak yang dilakukan oleh sebagian anggota PKI dilancarkan mulai musim tanam antara tahun 1963-1965 untuk membatalkan Surat Keputusan Menteri Agraria. Dalam kurun waktu itu para penggarap menguasai seluruh hasil panen dan tidak mau menyerahkan bagian pondok Gontor.
Puncak persengketaan meletus pada 1 Mei 1965. Dengan keluarnya SK Menteri Agraria No. SK 10/Depag/1964 yang sudah memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf milik YPPWPM Gontor di Mantingan, Ngawi.
Namun PKI/BTI tidak memperdulikan keputusan tentang status tanah ini. Melalui kekuasaan yang diberikan oleh Bupati Suhirman (Bupati Ngawi 1958-1965, terlibat G.30 S. PKI) BTI dengan segala cara berusaha untuk menggagalkan keputusan ini.
Pihak YPPWPM Gontor merasa kewalahan serta menyatakan tidak mampu lagi menyelesaikan tindakan liar para penggarap sawah. Para penggarap ada yang secara terang-terangan mengatakan bersedia dihukum karena sudah mempunyai simpanan yang cukup. Ini adalah sengketa tanah terbesar di Jawa Timur yang melibatkan PKI.
Dengan difasilitasi Catur Tunggal Mantingan, diadakan musyawarah di lapangan dusun Dadung pada tanggal 1 Mei 1965. Musyawah dimulai pada pukul 10.00 pagi dan berjalan dengan alot. Terdengar teriakan, “Ganyang tuan tanah. Hidup PKI. Kembalikan tanah rakyat”.
Keadaan ini sudah diperkirakan oleh Abdullah Mustaqim Subroto selaku nadzir YPPWPM, dengan tiupan peluit ratusan pemuda Islam dan santri yang bersenjatakan pentungan berhamburan dari Gedung Loji (dulu kampus LPPM) menyerbu petani BTI. Bentrokan pecah. 7 anggota BTI terluka dan 10 rumah mereka dibakar. Abdullah Mustaqim Subroto dan teman-temannya ditangkap oleh polisi dan dijebloskan di penjara Ngawi.
Pondok Modern Gontor mengalami kerugian secara ekonomi karena seluruh hasil panen disita oleh BPPL Ngawi, akibatnya YPPWPM Gontor mengalami kesulitan untuk membayar gaji para mandor dan buruh. Setiap kali YPPWPM Gontor menanyakan masalah bagi hasil kepada BPPPL Ngawi, selalu diulur tanpa alasan dan kepastian yang jelas tentang penahanan hasil tanah wakaf tersebut.
Pihak BTI terus melakukan intimidasi terhadap Nadzir YPPWPM Gontor di Mantingan bahkan pada tanggal 24 Agustus 1965 sekitar pukul 19.00 BTI – PKI mengepung Kantor Nadzir YPPWPM Gontor di Dadung. PKI di atas angin.
وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ ۖ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ “
Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya”
Meletuslah peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang akhirnya bisa ditumpas. Keluarga Gontor, para santri dan pemuda Islam yang dipenjarakan di Ngawi akhirnya bisa dibebaskan.
Tanah wakaf yang luasnya hampir 200 hektar, wakaf dari H. Anwar Shodiq Kotagede, sekarang menjadi Pondok Modern Gontor Kampus Putri 1 & 2, dan Kampus Putri Unida. Di sini juga terdapat unit usaha milik Gontor yang berupa penginapan, rumah makan, toko swalayan, toko bahan bangunan, penggemukan sapi dan tentunya usaha di bidang pertanian.
Tesis Aminudin Kasdi
Fakta historis ini terekam dalam tesis magister di UGM yang ditulis oleh Aminuddin Kasdi berjudul “Masalah Tanah dan Keresahan Petani di Jawa Timur 1960-1965.” Aminuddin Kasdi pernah aktif di organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII/1963-1965), GP Ansor (1965-1968), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI, 1965-1975), dan Muhammadiyah (sejak 1976).
Saat ini tesis tersebut telah dibukukan dengan judul “Kaum Merah Menjarah, Aksi Sepihak PKI/BTI di Jawa Timur 1960-1965.”
Prof. AMunudin Kasdi saat ini adalah Guru Besar sejarah di Universitas Negeri Surabaya (UNESA)
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts
Studi iklim menunjukkan dunia yang terlalu panas akan menambah 57 hari superpanas dalam setahun
Pendulum Atau Bandul Oligarki Mulai Bergoyang
“Perang” terhadap mafia dan penunjukan strategis: Analisis Selamat Ginting
20 Oktober: Hari yang Mengubah Lintasan Sejarah Indonesia dan Dunia
Vatikan: Percepatan perlombaan persenjataan global membahayakan perdamaian
Api di Ujung Agustus (Seri 31) – Bayangan Kudeta Makin Nyata
Hashim Ungkap Prabowo Mau Disogok Orang US$ 1 Miliar (16,5 Triliun), Siapa Pelakunya??
Pembatasan ekspor Mineral Tanah Jarang Picu Ketegangan Baru China-AS
Penggunaan kembali (kemasan) dapat mengurangi emisi hingga 80%, kata pengusaha berkelanjutan Finlandia di Forum Zero Waste
Bongkar Markup Whoosh – Emangnya JW dan LBP Sehebat Apa Kalian
are west coast cure carts goodNovember 13, 2024 at 12:57 pm
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/menjelang-gerakan-30-september-163-hektar-tanah-gontor-di-ngawi-diserobot-pki/ […]
แผ่นปูทางเท้าNovember 26, 2024 at 9:00 pm
… [Trackback]
[…] Here you will find 74445 more Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/menjelang-gerakan-30-september-163-hektar-tanah-gontor-di-ngawi-diserobot-pki/ […]
ignition casino loginJanuary 13, 2025 at 9:57 pm
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/menjelang-gerakan-30-september-163-hektar-tanah-gontor-di-ngawi-diserobot-pki/ […]
InfoJanuary 24, 2025 at 10:34 am
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: zonasatunews.com/nasional/menjelang-gerakan-30-september-163-hektar-tanah-gontor-di-ngawi-diserobot-pki/ […]