Catatan Muhammad Chirzin
Forum 2045 menyelenggarakan Seminar Nasional Sepetempat Abad Reformasi: Meluruskan Jalan, Menghadirkan Keadilan, Senin, 20 Maret 2023 di Gadjah Mada University Club Hotel Yogyakarta.
Seminar menghadirkan narasumber Prof. Dr. Ir. Alam Beddu, M.Si., Guru Besar Ekologi Pertanian Universitas Islam Makassar, Dr. Amin Subekti, Co-Founder Strategic Policy Institute, Prof. Suwarsih Madya, MA, Ph.D., Guru Besar Pascasarjana Pendidikan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, dan Prof. Dr. Ni’matl Huda, SH, M.Hum, Universitas Islam Indonesia, dengan moderator Prof. Dr. Heru Kurnianto Tjahjono, SE, MM., Guru Besar Ilmu Manajemen Sumberdaya Manusia dan organisasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Dr. Amin Subekti mengemukakan tentang bagaimana meluruskan jalan untuk menghadirkan keadilan. Kita ini sedang bernegara. Untuk itu kita harus terus-menerus memikirkan perjalanan bangsa.
Dalam pembukaan UUD 1945 ada janji kemerdekaan yang harus kita tunaikan, termasuk tentang demokrasi, kepemimpinan, dan ekonomi bangsa. Proklamsi kemerdekaan Republik Indonesia 1945 menghasilkan satu negara, dan pada 1957 Deklarasi Juanda membuahkan wilayah satu tanah air.
Perjalanan panjang bangsa menuju 2045 harus belajar dari masa lalu dan masa depan serta dari apa yang terjadi di dunia. Melihat semua itu tidak sebatas yang tampak di permukaan, tetapi melihatnya secara mendalam dan mendasar. Misalnya, ketidakpastian penegakan hukum, dan ketimpangan ekonomi.
Pengelolaan negara sekarang dan yang akan datang harus berbeda sesuai dengan perkembangan geopolitik global. Distribusi hasil ekonomi tidak merata, dan indeks demokrasi mengalami penurunan. Mengapa?
Merespons tulisan Pak Anies bertajuk meluruskan jalan, menghadirkan keadilan, menurut Prof. Ni’matul Huda, itu sulit, karena hukum tidak tegak sekarang.
Hukum menegasikan kehadiran rakyat. Demokrasi kita cacat, karena rakyat tidak berperan dalam demokrasi. Contoh, pembentukan sejumlah Undang-Undang yang minim partisipasi publik. UU IKN yang belum genap dua tahun sudah mau direvisi, dan Presiden bikin UU seputar IKN yang bertentangan dengan konstitusi.
Menurut Prof. Ni’matul Huda Undang-Undang ini cacat sejak permulaan. Kepala Otorita boleh memungut pajak, padahal di IKN tidak ada DPR atau lembaga adat yang ada di sana tidak difungsikan.
“Demokrasi kita mengalami gangguan… korupsi yang merajalela adalah ekses praktik demokrasi.” Indeks persepsi korupsi tahun 2022 merosot 4 poin. Pembentukan KPK adalah karena tidak ada kepercayaan kepada lembaga penegak hukum, tetapi eksistensi KPK dewasa ini dipertanyaan.
Demokrasi adalah jalan panjang yang harus dirawat. Basis demokrasi adalah trust. Demokrasi bisa mati oleh orang-orang di dalam maupun di luar negara yang menganut jalur demokrasi. UU Cipta Kerja tidak bisa diganti dengan Perppu. Itu sebentuk pembangkangan Presiden atas keputusan MK. Pemekaran wilayah Papua, misalnya, menurut UU harus merupakan permintaan/usulan dari bawah, bukan atas kehendak dari atas.
Prof. Suwarsih menyampaikan makalah berjudul Menata ulang pendidikan untuk mendukung pencapaian keadilan sosial. Keberhasilan pendidikan bukan diukur dengan perolehan ijazah, tetapi kematangan watak dan peradaban. Keberhasilan sejati pendidikan ditandai antara lain dengan pemerataan akses pendidikan, dan kehidupan bangsa yang cerdas.
Prof. Mir Alam Beddu mengemukakan tentang keadilan dalam dimensi ekologi. “Spiritualsentrisme” meluruskan jalan menghadirkan keadilan.
Apa pun ilmu kita adalah tangga spiritual menuju Yang Maha Hidup dan Menghidupkan. Berbagai isu permasalahan bangsa: korupsi, narkoba, radikalisme, kerusakan lingkungan, dan peragaan ketidakadilan. Hal itu terjadi karena lemahnya rasa tanggung jawab manusia sebagai hamba dan sebagai khalifah, untuk memakmurkan bumi dengan piranti ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan Referensi Ilahi, referensi kenabian, dan kajian sains, serta kearifan lokal. Untuk itu perlu melakukan redefinisi dan perluasan kajian keilmuan sepanjang zaman.
Langkah-langkah meluruskan jalan dan menghadirkan keadilan adalah proses tiada akhir. Jika bangsa ini menempuh jalan yang tidak lurus, maka keadilan itu tak akan kunjung tiba. Meluruskan jalan bukan simsalabim. Perlu perjuangan semua komponen bangsa dengan penuh kesabaran, keketunan, dan kesinambungan. Semoga ikhtiar meluruskan jalan benar-benar menghadirkan keadilan.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Pengaduan Masyarakat atas Dugaan Korupsi Kereta Cepat Jakarta Bandung: KPK Wajib Usut Tuntas
Daniel M Rosyid: Reformasi Pendidikan
Budaya Kita Perwakilan Musyawarah, Mengapa Pilpres Mesti One Man One Vote
Keseimbangan Sistemik: Membaca Kritik Ferri Latuhihin Kepada Purbaya
Quo Vadis Kampus Era Prabowo
Habib Umar Alhamid: Prabowo Berhasil Menyakinkan Dunia untuk Perdamaian Palestina
Api di Ujung Agustus (Seri 29) – Jejak Operasi Tersembunyi
Api di Ujung Agustus (Seri 28) – Jantung Garuda Di Istana
Api di Ujung Agustus (Seri 27) – Jalur Rahasia Wiratmaja
Kelemahan Jokowi
ไฮเบย์January 28, 2025 at 1:50 pm
… [Trackback]
[…] Read More Info here to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/muhammad-chirzin-meluruskan-jalan-menghadirkan-keadilan/ […]