Muhammad Chirzin: Pro-Kontra Pemilihan Rektor Oleh Menteri Agama

Muhammad Chirzin: Pro-Kontra Pemilihan Rektor Oleh Menteri Agama
Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijogo Yogyakarta

Oleh: Muhammad Chirzin

Diskusi dan perdebatan tentang mekanisme pemilihan, seleksi, dan penetapan Rektor PTKIN mengemuka kembali dipicu oleh opini/protes pemilihan rektor PTKIN olen Menteri agama.

Prof. Saiful Mujani menyebut PMA Nomor 58 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Rektor oleh Menteri Agama sebagai peraturan jahiliyah, dan karenanya harus dicabut.

Menurut hemat penulis, perlu dilakukan evaluasi total untuk kemajuan PTKIN seluruh Indonesia.
(Lihat: https://news.detik.com/berita/d-6405486/saiful-mujani-protes-pemilihan-rektor-uin-oleh-menag-jahiliah)

Harapan kita PTKIN seluruh Indonesia makin hari makin baik, tetapi dengan sistem penetapan Rektor yang demikian itu tidak akan membawa perbaikan. Jauh panggang dari api. Mohon pendapat yang lain.

Prof. Gunawan Adnan PhD menanggapi demikian. PMA yang mengatur sistem pemilihan yang dapat merusak integritas dan mutu PTKIN itu kita usulkan secara kolektif untuk segera diubah dan dicarikan suatu sistem lain yang lebih komprehensif, fair, transparan, dan adil.

Profesor PTKIN bisa, at least, fokus untuk memberikan kontribusi nyata terhadap perbaikan sistem pemilihan Rektor PTKIN, itu sudah jempol.

Prof. Suhairi Yusuf pun berkomentar singkat: Sangat jelas sebuah kemunduran demokrasi di lembaga perguruan tinggi.

Seingat saya salah satu Rekomendasi Pertemuan Senat PTKIN Seluruh Indonesia di UIN Sumatera Utara 2019 (?) adalah agar PMA tersebut dicabut. Dengan PMA itu ibaratnya PTKIN maju selangkah, mundur dua langkah.

Menurut Prof. Gunawan Adnan rekomendasi ini tidak boleh dingin dan hambar, tapi wajib segera kita force untuk diimplementasikan.

Sudah pernah ya Prof, hanya jalurnya mungkin yang kurang tepat. Bukan diajukan ke DPR. Seharusnya yudicial review PMA No 68 ke Mahkamah Agung.

Prof. Zakiyuddin Baidhawy pun menimpali: poco poco Prof. Membangun sambil meruntuhkan.

Prof. Siswanto Masruri menambahkan: Memang bisa dipandang sebagai kemunduran demokrasi, tapi juga bisa disebut demokrasi jahiliyah atau demokrasi kampungan. Memilih calon pemimpin kok dengan pertimbangan kualitatif?

Bakal Calon Rektor yang diserahkan ke Menteri Agama adalah 3 (tiga) orang, tapi setelah melalui 6 terminal (Senat, Rektor, Menteri, Dirjen, Komsel, Dirjen/Sekjen).

Jika dipilih oleh Senat secara kuantitatif, Balon Rektor yang diserahkan ke Menteri juga 3 (tiga) orang, tapi hanya melewati 2 terminal (Senat dan Rektor).

Pimpinan Komisi VIII DPR Tolak Rektor UIN Dipilih Langsung oleh Menag (Lihat: https://dtk.id/NLYVmJ)

Semoga bisa dikembalikan ke Senat, tanpa harus Yudicial Review.

Salah seorang anggota grup WA PROFESOR PTKIN menukas/menyindir, “PMA 68 tahun 2015 baru berjalan 7 tahun, masih banyak yang ingin menikmatinya, maka jangan diganti dulu, kasihan yang sudah terlanjur berharap banyak pada keberlangsungan PMA itu. Bersabarlah, barangkali 10 tahun lagi.”

Apa perlu kita biarkan sampai PTKIN menjadi sarang penyamun, baru kemudian kita berontak? It’s really too late.

Prof Mudzakir menanggapi: Ada plus minusnya.

Jika dipilih oleh senat akademik beberapa PTKIN terpolarisasi. Muncul kelompok-kelompok pendukung yang mengganggu kemajuan dan kebesaran kampus. Jika dipilih Menteri, ya memang kampus seperti kehilangan kewenangan, tapi lebih kondusif.

Menurut Prof. Siswanto Masruri yang paling tahu siapa calon Rektor PTKIN A, bagaimana kualitasnya, bagaimana trackrecordnya, dll., pasti Senat PTKIN tsb.

Memilih orang dengan calon lebih dari satu, maka, polarisasi pasti terjadi. Tetapi, setelah 2-3 hari pelantikan, akan hilang sendiri.

Menterilah yang menetapkan satu dari 3 nama yang dipilih Senat.

Sekarang pun, Menteri juga yang menetapkan satu dari 3 nama yang dipilihkan oleh Komsel. Cuma, Komsel itu diangkat langsung oleh Menteri. Jadi, bagaimana?

Jangan kasus satu, dua PTKIN dijadikan alasan pembenar. Kalaupun terjadi polarisasi, secara natural masih dalam kondisi yang kondusif. Anggota senat yang lebih memahami calon terbaik di kampusnya. Semua pilihan pasti ada mudharatnya, tapi harus dipilih yang lebih kecil.

Melalui mekasisme saat ini sesuai PMA sangat jelas membuka celah dan peluang transaksional, banyak pihak luar yang bermain, menjadikan Rektor yang terpilih bukan yang dikehendaki sivitas akademika, dan yang lebih parah tersandera melalui transaksi, komitmen yang terjadi.

Salah seorang profesor menyarankan agar dibuat saja usulan yang kongkrit disertai urgumen yang meyakinkan dan menawan yang ditandatangani atas nama Forum GB PTKI lalu dihaturkan ke pejabat terkait, supaya usulan-usulan yang diyakini baik tidak menguap.

Tempo hari perwakilan Senat-Senat PTKIN sudah mengirimkan surat kepada Menag Lukman Hakim Saifuddin supaya meninjau PMA 68 tersebut dengan segala argumentasi, dan ditembuskan kepada Pak Jokowi, tapi tak ada reaksi.

Menurut Prof. Gunawan Adnan sekarang jangan hanya surat, tapi buat team task force dan kita kawal itu sampai dimansukhkan PMA Jahiliyah itu serta ditetapkan PMA lain yang lebih beradab dan representatif.

(Lihat: https://news.detik.com/berita/d-6406110/pimpinan-komisi-viii-dpr-tolak-rektor-uin-dipilih-langsung-oleh-menag)

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily, menolak cara pemilihan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) ditunjuk langsung oleh Menag.

Tongkrongin Kantor Menag, pantang pulang sebelum permohonan dikabulkan.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani memastikan pemilihan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) tetap merujuk pada Peraturan Menteri Agama No 68 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada PTK yang Diselenggarakan Pemerintah. PMA ini terbit pada 2015.

(Lihat: https://kemenag.go.id/read/dinilai-masih-relevan-kemenag-pastikan-pemilihan-rektor-ptk-tetap-merujuk-pma-68-2015-p45mo)

Sepertinya masih banyak yang perlu belajar demokrasi (Pancasila).

Dalam demokrasi, memilih orang/calon pemimpin itu pasti subyektif dan secara kuantitatif.

Kampus adalah lembaga akademik, bukan lembaga politik itu sudah zaman dahulu kala sampai sekarang.

Yang masih memiliki pandangan bahwa kampus adalah lembaga politik lalu diobati dengan PMA 68, maka pandangan itulah yang 100 % politis.

(Lihat: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/11/15/kemenag-pemilihan-rektor-perguruan-tinggi-keagamaan).

(Lihat: https://news.detik.com/berita/d-6406110/pimpinan-komisi-viii-dpr-tolak-rektor-uin-dipilih-langsung-oleh-menag)

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily, menolak cara pemilihan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) ditunjuk langsung oleh Menag.

(Lihat: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221115093949-20-873815/kemenag-jawab-kritik-keras-saiful-mujani-soal-pemilihan-rektor-uin)

(Lihat: https://m.liputan6.com/news/read/5125651/kemenag-sebut-pemilihan-rektor-perguruan-tinggi-keagamaan-merujuk-peraturan-menag

Banyak celah unfairness dan illogical di dalamnya, maka saya pingin sistem pemilihan yang menurut Prof. Saiful Mujani sebagai praktik nyata perilaku Jahiliyah itu, perlu segera didelete dan segera diganti dengan PMA yang lebih beradab dan elegan.

DR. Gunawan Adnan M. A. PhD menyatakan: Cukup saya saja yang menjadi korban PMA ini, tapi teman-teman dan junior sebagai penerus kejayaan masa depan PTKIN SeIndonesia harus kita selamatkan.

PMA 68/2015: Itikad Baik untuk Perbaikan Sistem Pilrek

Pemilihan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua di lingkungan PTKN didasarkan pada PMA No. 68 Th. 2015. Menurut PMA 68/2015 ini, Rektor dan Ketua diangkat melalui tiga tahap: 1) dipilih secara kualitatif oleh Senat. Aspek-aspek yang dinilai secara kualitatif tersebut meliputi: aspek moral, kepemimpinan, kemampuan dan prestasi akademik, kemampuan kerjasama, dan jaringan, 2) penilaian oleh Komsel yang menghasilkan tiga nama, dan 3) penetapan oleh Menteri Agama.

Dilihat dari proses tiga tahap di atas, diksi Rektor/Ketua dipilih langsung oleh Menteri Agama sangat keliru dan tidak sesuai fakta. Menteri Agama justru memperoleh tiga nama berkualitas yang telah disaring secara buttom up. Dengan demikian, Pilrek berdasar PMA 68/2015 ini lebih baik dari sebelumnya yang hanya dipilih senat dengan mengirimkan tiga nama untuk ditetapkan satu oleh Menteri Agama.

Secara logis Pilrek berbasis PMA 68/2015 lebih baik dari Pilrek sebelumnya dengan sekurang-kurangnya enam alasan: 1) menghasilkan tiga nomine yang telah disaring secara berjenjang, 2) aspek-aspek yang dinilai diukur melalui indikator-indikator yang jelas (berupa uraian apa yang telah dilakukan dan dimiliki meliputi moralitas, kemampuan manajerial, prestasi akademik, prestasi kerjasama, dan prestasi kolaborasi dgn contoh-cobtohnya, 3) mencegah konflik terbuka dan permanen sebagaimana terjadi pada kasus-kasus sebelumnya, 4) rektor/ketua terpilih tidak jumawa karena ada peran Menteri Agama atas nama pemerintah, 5) tidak ada tim sukses karena tidak ada ruang untuk mobilisasi pemenangan, 6) rektor/terpilih tidak tersandra oleh para pendukung atau tim sukses, sehingga bisa mengakomodir kompetitor dan orang-orangnya, 7) dan lain sebagainya.

Sebaliknya, dalam sistem Pilrek sebelum PMA 68/2015, calon Rektor/Ketua dipilih oleh anggota senat secara one man one vote untuk memilih tiga calon yang selanjutnya ditetapkan satu dari tiga oleh Menteri Agama. Ekses dari sistem Pilrek ini adalah Rektor/Ketua terpilih tersandra oleh para pemilihnya. Hal ini demikian, karena ada transaksi-transaksi ‘who gets what’. Dari sinilah, muncul naluri untuk ‘menghabisi’ lawan-lawannya dan lalu konfliknya permanen dan terbuka. Demokrasi kampus tentu tidak dipahami dalam pengertian liberal. Sistem pemilihan ini mirip politik praktis di level negara.

Jadi, PMA 68/2015 lahir dari keprihatinan otentik karena pengalaman buruk kasus-kasus konflik terbuka di sejumlah kampus. PMA 68/2015 adalah evolusi berikutnya dari sistem Pilrek yang tidak bagus.

Namun demikian, PMA 68/2015 bukanlah produk yang sempurna. Tapi lebih dari cukup untuk menghasilkan calon-calon Rektor/Ketua yang berkualitas. Jika ada ketidaksempurnaan yang perlu diteliti adalah apakah implementasinya sudah sesuai dengan filosofi dan semangat PMA 68/2015.

Menurut saya, PMA 68/2015 masih layak diteruskan dengan perbaikan dan pengawasan di implementasinya. Agar kepercayaan terhadap PMA 68/2015 ini tumbuh dan tidak dicurigai sebagai tertutup, maka perlu transparansi di dua tahap: pertama, rekap hasil penilaian kualitatif senat dibuka secara umum. Kedua, rekap hasil penilaian Komsel diumumkan secara terbuka dan menyebutkan urutan 1. 2, 3, dst.

Alasan lain mengapa PMA 68/2015 dipertahankan dengan perbaikan, karena Rektor/Ketua adalah melaksanakan sebagian dari tugas Menteri Agama selaku representasi negara dengan anggaran dari negara. Karena itu, pengembalian Pilrek ke Senat Universitas murni mengesankan seolah-olah kampus adalah milik pribadi yang terpisah dari negara.

Sebagai perbandingan, di Mendikbudristek ada 35 persen suara Menteri dalam Pilrek. Ini artinya, Kampus tidak sepenuhnya menentukan rektornya sendiri. Hal ini demikian, karena negara memberi anggaran besar dan pemilik dari kampus.

Dalam konteks PMA 68/2015, Menteri Agama terkesan punya suara 100 persen. Tapi jika dilihat bahwa ada partisipasi Senat dan Komsel, Menteri Agama justru hanya menetapkan apa yang sudah diproses dari bawah. Ini soal tafsir.
Demikian opini Mudhofir Abdullah Widyonagoro (Rektor UIN RM Said Surakarta)

Sebaiknya ada riset tentang dampak positif dan negatif PMA 68 sehingga akan lebih visibel dan tepat penerapan di lapangan. Tim risetnya sebaiknya juga dari berbagai kelompok pemerhati perbaikan sistem.

Hampir semua Rektor yang ditetapkan/diangkat berdasarkan PMA 68, pasti bersukaria dan menilai PMA 68 masih bagus dan masih layak.

Ada Rektor yang ditetapkan/diangkat dengan PMA 68, tetap mengelu-elukan pendukungnya dan menendang musuh-musuhnya, bahkan sampai ke luar kampus.

Ada juga Rektor yg ditetapkan/diangkat dgn PMA 68, tapi ternyata masuk penjara. Sy blm tahu, ada nggak Rektor yang diangkat sebelum PMA 68 kemudian masuk penjara?

Memang ada juga Rektor yang ditetapkan/diangkat dengan PMA 68, kemudian dikasih pesan oleh Menag, agar setelah dilantik “jangan menghabisi, tapi bagi habislah jabatan-jabatan yag ada.”

Ketua Komisi VIII DPR Kahfi mengatakan mekanisme pemilihan rektor seperti ini sudah lama menjadi isu yang meresahkan bagi kalangan di UIN.

(Lihat: https://news.detik.com/berita/d-6407006/ketua-komisi-viii-dpr-peraturan-menag-soal-pemilihan-rektor-resahkan-uin)

Kepada teman-teman di komisi VIII DPR RI agar jangan berhenti pada pernyataan “menolak atau mengecam dst.”, tapi proses dan ambil sikap nyata terhadap siapa pun pejabat yang tetap keras kepala menerapkan Peraturan yang menurut Prof. Saiful Muzani sebagai peraturan jahiliyah. Alhamdulillah, ada good news dari Anggota Komisi VIII dan sekaligus Anggota Banggar DPR RI, bahwa mareka sudah rapat khusus semalam untuk membahas masalah krusial dan berbau busuk penerapan PMA 68 ini. Semoga dalam waktu dekat akan ada langkah nyata yang dapat mareka ambil, amin YRA.

(Lilhat: https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6409653/menjaga-marwah-akademik-kampus)

Universitas adalah garda terdepan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan moralitas, serta lahan persemaian calon intelektual, dan pemimpin bangsa yang giat bekerja untuk kemajuan, kemakmuran, kesejahteraan, keadilan, dan kebahagiaan bangsa.

Selamatkan peran, fungsi, dan marwah Perguruan Tinggi!

Jangan pernah berharap kampus melangit. Pun jangan pernah bermimpi kampus terbang tinggi. Itu jika polarisasi menghantui. Kebencian kelompok tak tertandingi.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K

15 Responses

  1. https://neurobot.trading/October 6, 2023 at 7:36 am

    … [Trackback]

    […] Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/muhammad-chirzin-pro-kontra-pemilihan-rektor-oleh-menteri-agama/ […]

  2. mushroom gummies canada​October 23, 2023 at 3:50 am

    … [Trackback]

    […] Here you can find 70871 additional Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/muhammad-chirzin-pro-kontra-pemilihan-rektor-oleh-menteri-agama/ […]

  3. YogaMarch 8, 2024 at 7:53 am

    … [Trackback]

    […] Here you can find 50913 additional Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/muhammad-chirzin-pro-kontra-pemilihan-rektor-oleh-menteri-agama/ […]

  4. หากไม่อยากหมดตัว พึงระวัง 5 ข้อห้าม กฎเหล็กบาคาร่าMarch 25, 2024 at 6:36 am

    … [Trackback]

    […] Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/muhammad-chirzin-pro-kontra-pemilihan-rektor-oleh-menteri-agama/ […]

  5. niches youtubeMarch 29, 2024 at 6:40 pm

    … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/muhammad-chirzin-pro-kontra-pemilihan-rektor-oleh-menteri-agama/ […]

  6. siteJuly 11, 2024 at 5:59 pm

    … [Trackback]

    […] Here you can find 77595 additional Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/muhammad-chirzin-pro-kontra-pemilihan-rektor-oleh-menteri-agama/ […]

  7. project mancaveJuly 12, 2024 at 8:30 am

    … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/muhammad-chirzin-pro-kontra-pemilihan-rektor-oleh-menteri-agama/ […]

  8. scam linksAugust 20, 2024 at 3:40 pm

    … [Trackback]

    […] Here you will find 3546 additional Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/muhammad-chirzin-pro-kontra-pemilihan-rektor-oleh-menteri-agama/ […]

  9. SimplePlay คืออะไรAugust 21, 2024 at 6:28 am

    … [Trackback]

    […] Here you will find 13339 additional Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/muhammad-chirzin-pro-kontra-pemilihan-rektor-oleh-menteri-agama/ […]

  10. iptogelSeptember 13, 2024 at 3:22 am

    … [Trackback]

    […] Here you will find 90632 additional Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/muhammad-chirzin-pro-kontra-pemilihan-rektor-oleh-menteri-agama/ […]

  11. the cali company disposable vapesSeptember 15, 2024 at 7:15 am

    … [Trackback]

    […] Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/muhammad-chirzin-pro-kontra-pemilihan-rektor-oleh-menteri-agama/ […]

  12. https://stealthex.ioSeptember 16, 2024 at 10:04 am

    … [Trackback]

    […] Here you will find 49818 more Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/muhammad-chirzin-pro-kontra-pemilihan-rektor-oleh-menteri-agama/ […]

  13. cockSeptember 24, 2024 at 2:27 am

    … [Trackback]

    […] Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/muhammad-chirzin-pro-kontra-pemilihan-rektor-oleh-menteri-agama/ […]

  14. บับเบิ้ลกันกระแทกOctober 13, 2024 at 5:14 am

    … [Trackback]

    […] There you will find 97295 additional Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/muhammad-chirzin-pro-kontra-pemilihan-rektor-oleh-menteri-agama/ […]

  15. pgslotJanuary 6, 2025 at 1:33 am

    … [Trackback]

    […] Here you can find 63380 more Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/muhammad-chirzin-pro-kontra-pemilihan-rektor-oleh-menteri-agama/ […]

Leave a Reply