​Dugaan Pungutan Liar Dana BOP Untuk TPQ di Ngawi Capai 3-4 Juta Per Lembaga

​Dugaan Pungutan Liar Dana BOP Untuk TPQ di Ngawi Capai 3-4 Juta Per Lembaga
Kantor Kemenag Ngawi

ZONASATUNEWS.COM, NGAWI– Saat pandemi Covid-19 ini Kementrian Agama RI memberikan bantuan stimulasi bagi lembaga yang mengelola pendidikan atau pengajaran Alquran.Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk setiap pendidikan mengaji (TPQ) itu senilai Rp 10 juta per lembaga.

Suka cita pengurus TPQ hilang, karena diduga ada oknum Kemenag Ngawi yang melakukan pungutan liar bantuan tersebut.Menurut informasi yang dihimpun media ini besarnya pungutan senilai 3 Juta- 4 juta tiap lembaga.

“Modusnya, bantuan lewat Bank BNI itu diterima penuh. Tetapi setelah pencairan harus menyetor sejumlah 3 juta. Bahkan ada yang sampai 4 juta,” ungkap seseorang yang mengaku mengetahui terjadinya pungutan itu.

Pungutan liar ini sangat memberatkan lembaga penerima.Seperti diungkapkan salah satu penerima yang juga pengelola TPQ, bahwa dia harus menyetorkan uang Rp 3 juta dengan alasan sebagai uang administrasi.

“Habis ini kita setor uang administrasi tiga juta ke koordinator kecamatan,” jelas salah satu pengurus lembaga penerima yang minta namanya tidak ditulis.

Jumlah lembaga penerima bantuan tahap kedua diseluruh Kabupaten Ngawi mencapai 1354 lembaga.

Sementara itu saat dikonfirmasi perihal pungutan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Ngawi Zaenal Arifin membantah.Menurutnya bantuan itu telah diterima secara utuh oleh lembaga lewat rekening. 

“Tidak ada potongan. Dana diterimakan secara utuh oleh lembaga,” kata Zaenal di kantornya, Jumat (14/11).

Lembaga fiktif

Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan media ini, banyak proposal BOP tersebut yang dibuatkan oleh oknum pengepul yang ditunjuk oleh oknum Kemenag Ngawi dengan membayar Rp 200.000.

Yang lebih mengagetkan adalah adanya lembaga yang diduga fiktif. Dari sejumlah lembaga penerima, ada yang sudah tidak operasional tapi tetap diminta mengajukan proposal.

“Lembaga fiktif seperti itu tetap diminta untuk diajukan. Apa tujuannya?” kata sumber terpercaya yang minta tidak disebut namanya.

Surat pernyataan

Pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum Kemenag Ngawi dilakukan secara rapi. Secara administratif sulit dibuktikan. Pertama, dana ditransfer langsung kepada lembaga penerima melalui Bank BNI. Kedua, Ketua lembaga diminta membuat surat pernyataan yang berisi :

1.Telah menerima BOP secara penuh

2.Tidak ada potongan dari pihak manapun 

Pengakuan salah satu pengurus lembaga kepada ZONASATUNES.COM membenarkan hal itu.

“Info yang saya terima nanti terima dari BNI utuh 10 juta, kemudian katanya ada petugas yang mau datang ke TPA minta yang 30 %,” katanya.

“Sekarang suruh tandatangan surat itu pak.”

Form surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh pimpinan lembaga penerima BOP

Pemeriksaan BPK

Bantuan BOP TPQ tidak lepas dari pantauan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terbukti pada tanggal 21 Oktober 2020 BPK melayangkan surat Konfirmasi Penerimaan Bantuan Kementrian Agama. Surat itu diberikan kepada Pimpinan Ponpes, MDT, dan TPQ.

BPK melayangkan form isian yang wajib diisi oleh lembaga penerima.

Pada poin 1.g) BPK mempertanyakn apakah pimpinan lembaga diminta untuk mengeluarkan biaya administrasi/potongan/sumbangan tertentu terkait kepada pihak Kemenag.

Diakhir konfirmasi tertulis itu BPK memperingatkan agar dalam mengisi berita acara dilakukan dengan sebenarnya. Sebab bila berbohong atau isian tidak sesuai akan diancam Pasal 24 UU No 15/2004. 

Dalam masalah ini, bila dugaan adanya pungutan liar oleh lembaga tidak dilaporkan kepada BPK melalui form isian tersebut, maka pimpinan lembaga akan terkena ancaman hukuman.

EDITOR : SETYANEGARA

Last Day Views: 26,55 K

2 Responses

  1. 먹튀검증October 18, 2024 at 9:35 pm

    … [Trackback]

    […] Find More here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/​dugaan-pungutan-liar-dana-bop-untuk-tpq-di-ngawi-capai-3-4-juta-per-lembaga/ […]

  2. ニコチンリキッド個人輸入October 29, 2024 at 10:11 am

    … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/​dugaan-pungutan-liar-dana-bop-untuk-tpq-di-ngawi-capai-3-4-juta-per-lembaga/ […]

Leave a Reply