Ahli Pidana M Taufiq: Pagar laut itu harus dirobohkan, bukan disegel !!

Ahli Pidana M Taufiq: Pagar laut itu harus dirobohkan, bukan disegel !!
Pagar laut misterius di Tangerang, Banten

JAKARTA – Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) Dr Muhammad Taufiq, SH MH, menanggapi penyegelan pagar laut yang dilakukan oleh KKP. Menurutnya, penyegelan itu aneh. Mengapa?

“Harusnya itu dirobohkan pagarnya bukan disegel. Kalau disegel itu, misalnya restoran karena ijinnya tidak ada disegel. Nanti kalau ijinnya sudah lengkap bisa dibuka lagi. Lha ini laut, bukan milik pribadi,” jelasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya KKP melakukan penyegelan dan memberikan tenggang waktu 20 hari agar pelakunya membongkar pagar tersebut.

Taufiq menjelaskan, dikawasan tersebut menaungi sekitar 3884 orang, an 502 diantaranya adalah pembudidaya.

Dr Muhammad Taufiq SH MH

“Otomatis kalau lautnya dipagari mereka nggak bisa melakukan aktifitasnya sebagai nelayan atau pembudidayaan,” katanya.

Dia juga menerangkan bahwa dalam kasus itu telah memenuhi unsur pelanggaran hukum. Ada pelakunya, perbuaan itu melanggar hukum, dan jelas merugikan (masyarakat nelayan disana). Itu sudah memenuhi syarat dilakukan tindakan.

“Anehnya kenapa hanya disegel ya guys? Beda disegel dengan dirobohkan. Saya sebagai orang hukum berasumsi, negara ini nggak jelas. Masak Kementrian Agraria tidak ngerti, kemudian KKP nggak ngerti, DKP juga telat. Jadi, menjadi satu pertanyaan ini negara apa bukan sih. Kalau orang bisa seenaknya. Dan terapinya juga salah. Sesuatu yang melanggar hukum ya sudah itu disikat. Disisakan satu saja untuk barang bukti, kan ada video,” ungkapnya dalam akun Tiktok miliknya.

“Bagaimana dengan ribuan nelayan itu? Mau dikemanakan, disuruh melihat segelan saja? Jangan begitu, jangan dibodohi rakyat ini. Dirobohkan. Biar rakyat (nelayan) bisa melaut. Biar orng yang kehidupannya dilaut itu bisa melakukan aktivitasnya. Ini aneh.”

Dia menegaskan dan menuntut agar pagar tersebut dirobohkan. Laut tidak boleh dikavling-kavling oleh siapapun, dan sanksinya hanya disegel. Dan yang ngeri, katanya, tidak tahu siapa pelakukan.

“Ini negara hukum, bukan negara preman, bukan negera autokrasi, dan bukan negara yang dikelola oleh oligarki,” tegas Taufiq

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K