ZONASATUNEWS.COM–Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Kamrussamad menilai utang pemerintah sudah membahayakan kedaulatan NKRI.
Menurut Kamrussamad, dalam 48 hari atau sejak 1 April-18 Mei 2020, utang pemerintah bertambah Rp 635 triliun atau selama pandemi coronavirus disease 2019.
“Sehingga secara keseluruhan senilai 5.583,8 triliun jika data yang dipakai utang pemerintah Februari 2020 lalu, yaitu senilai Rp 4.948.8 T,” katanya via pesan WhatsApp, Selasa (19/5/2020).
“Diperkirakan masih akan terus bertambah karena fundamental krisis kesehatan masih belum sepenuhnya terkendali. Kita berharap penggunaan dana pinjaman tidak dikorupsi,” Kamrussamad menambahkan.
Selain berharap dana pinjaman tersebut tak dikorupsi, Kamrussamad juga mempertanyakan penyerapan anggaran kesehatan senilai Rp 70 triliun dan insentif untuk UMKM dan pemulihan ekonomi senilai Rp 270 triliun.
“Apakah sepenuhnya sudah terserap? Bagaimana mekanisme pelaksanaannya? Apakah sudah efektif, tepat sasaran, serta mampu menggerakkan sektoril?,” katanya.
Perubahan postur APBN dilakukan dua kali dalam satu bulan kata Kamrussamad menunjukkan Menteri Keuangan diragukan dalam memotret kondisi ekonomi dan menentukan indikator ekonomi dalam merumuskan kebijakan fiskal.
Ia menambahkan bahwa rasio-rasio yang melampaui batas aman antara lain rasio debt service terhadap penerimaan, rasio bunga utang terhadap penerimaan, dan rasio utang terhadap penerimaan.
Lebih rinci katanya, rasio debt service terhadap penerimaan tercatat sudah melampaui standar IMF sejak 2018. Pada 2018 rasio debt service terhadap penerimaan mencapai 39,06 persen, sedangkan IMF mematok batas aman di nominal 25 persen hingga 35 persen.
“Rasio bunga utang terhadap penerimaan yang oleh IMF dibatasi pada 7 persen hingga 10 persen telah dilampaui oleh pemerintah sejak 2015 dimana rasio bunga utang terhadap penerimaan mencapai 10,35 persen,” katanya.
Adapun rasio utang terhadap penerimaan yang oleh IMF dibatasi pada 90 persen hingga 150 persen sudah dilampaui oleh pemerintah sejak 2013 lalu di mana rasio tersebut mencapai 165,09 persen.
Hingga kuartal III/2019, nominal ketiga rasio tersebut terus bertumbuh dan semakin jauh dari batas aman yang menjadi best practice internasional.
Selain mengindikasikan nominal utang yang terus tumbuh, lanjut Kamrussamad. rasio ini juga menunjukkan bahwa pertumbuhan penerimaan pemerintah tidak bertumbuh seiring dengan bertambahnya utang pemerintah.
“Meski PDB Indonesia terus bertumbuh dari tahun ke tahun, akan tetapi hal ini tidak diiringi oleh pertumbuhan tax ratio atau rasio pajak. Namun, kondisi yang terjadi adalah tax ratio terus konsisten turun,” kata Kamrussamad.
Ia menambahkan, tax ratio yang pada 2015 mencapai 10,76 persen pada 2019 lalu justru turun ke angka 9,76 persen, padahal RPJMN 2015-2019 menargetkan tax ratio pada tahun lalu bisa naik hingga 16 persen. Artinya ada angka PDB tertentu yang tidak kita peroleh pajaknya.
“Kita mendorong perubahan struktural atas pengelolaan fiskal pemerintah, terutama pentingnya fiscal sustainability analysis (FSA) untuk segera disusun,” katanya.
Editor : Setyanegara
Tags:Related Posts
Anton Permana dan Kembalinya Dunia Multipolar: Indonesia di Persimpangan Sejarah Global
PT Soechi Lines Tbk, PT Multi Ocean Shipyard dan PT Sukses Inkor Maritim Bantah Terkait Pemesanan Tanker Pertamina
ISPA Jadi Alarm Nasional: Yahya Zaini Peringatkan Ancaman Krisis Kesehatan Urban
Kerusakan besar ekosistem Gaza, runtuhnya sistem air, pangan, dan pertanian akibat serangan Israel
Ilmuwan Gunakan AI untuk Ungkap Rahasia Dasar Laut Antartika
Kepala Desa Tirak, Suprapto, Membisu Soal Status Anaknya Yang Diduga Pembebasan Bersyarat (PB) Kasus Narkoba, Lolos Seleksi Calon Perangkat Desa
Jerat Jalur Merah: Ketika Bea Cukai Jadi Diktator Ekonomi
Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum
Mahfud MD Guncang Kemenkeu: Bongkar Skandal 3,5 Ton Emas dan TPPU Rp189 Triliun di Bea Cukai!
Api di Ujung Agustus (32) – Hari Cahaya Merah
เว็บปั้มไลค์January 4, 2025 at 9:02 am
… [Trackback]
[…] There you will find 63424 more Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kamrussamad-ingatkan-utang-pemerintah-sudah-bahayakan-kedaulatan-nkri/ […]