ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan bahwa para obligor BLBI seharusnya membayar jauh lebih banyak dari yang ditagih oleh Satgas BLBI. Mahfud memperingatkan Satgas BLBI akan memburu para obligor sampai jumlah yang ditagih didapat.
Mahfud mengungkapkan soal piutang BLBI itu usai pertemuan dengan pimpinan DPD RI. Dia awalnya mengungkapkan bahwa DPD dan tamu yang juga diundang di pertemuan memaparkan soal jumlah piutang BLBI.
“Intinya, kalau dari pihak tamu, dalam arti tamu DPD yaitu Pak Sasmito dan DPD, mempunyai catatan besar bahwa ini jumlahnya bukan hanya Rp 110 (triliun) yang ditagih. Ada yang bilang sampai Rp 400 (triliun), ada yang bilang sampai Rp 1.000 (triliun) dan sebagainya,” kata Mahfud usai pertemuan, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/12/2021).
Mahfud mengapresiasi apa yang disampaikan DPD dan Sasmito. Namun, Mahfud menjelaskan jumlah yang ditagih Satgas BLBI sesuai dengan keputusan DPR RI dan Mahkamah Agung (MA).
“Tetapi, Satgas BLBI itu menagih saja yang ada di dalam perjanjian keperdataan, yang sudah disahkan oleh DPR dulu, yang sudah disahkan oleh DPR dan disahkan oleh Mahkamah Agung. Inpres yang dipersoalkan, Inpres Nomor 8 Tahun 2002 itu kan akta Mahkamah Agung, itu sah. Berarti ini yang kita tagih,” papar Mahfud.
Karena itu, Mahfud mengingatkan para obligor BLBI bahwa jumlah yang satgas tagih lebih sedikit dari seharusnya dibayar. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan Satgas BLBI akan memburu para obligor sampai dapat.
“Nah tetapi ini harus menjadi pelajaran. Kepada para debitur dan obligor, ingat lho, ingat bahwa yang ditagih dari Anda itu jauh lebih sedikit dari yang secara wajar harus dibayar,” tegas Mahfud.
“Rakyat tahu, DPD tahu, bahwa Anda seharusnya membayar lebih banyak dari itu. Masa ditagih yang sesuai dengan ada di catatan saja masih mau mangkir? Kami buru sampai dapat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Mahfud memang pernah menyebut pemerintah sudah menghitung angka paling aktual yang akan ditagih kepada obligor BLBI. Hasil hitung terbaru menyatakan bahwa piutang itu berjumlah Rp 110,454 triliun.
“Hitungan terakhir per hari ini, tadi, tagihan utang dari BLBI ini setelah menghitung sesuai dengan perkembangan jumlah kurs uang, kemudian pergerakan saham, dan nilai-nilai properti yang dijaminkan, per hari ini yang kemudian menjadi pedoman adalah sebesar Rp 110.454.809.645.467,” ujarnya dilansir dari situs Sekretariat Kabinet, Jumat (16/4/2021).
EDITOR : REYNA
Related Posts
Kepala Desa Tirak, Suprapto, Membisu Soal Status Anaknya Yang Diduga Pembebasan Bersyarat (PB) Kasus Narkoba, Lolos Seleksi Calon Perangkat Desa
Jerat Jalur Merah: Ketika Bea Cukai Jadi Diktator Ekonomi
Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum
Mahfud MD Guncang Kemenkeu: Bongkar Skandal 3,5 Ton Emas dan TPPU Rp189 Triliun di Bea Cukai!
Api di Ujung Agustus (32) – Hari Cahaya Merah
Skandal Tirak: Dinasti Narkoba di Balik Kursi Perangkat Desa Ngawi
Studi iklim menunjukkan dunia yang terlalu panas akan menambah 57 hari superpanas dalam setahun
Pendulum Atau Bandul Oligarki Mulai Bergoyang
“Perang” terhadap mafia dan penunjukan strategis: Analisis Selamat Ginting
20 Oktober: Hari yang Mengubah Lintasan Sejarah Indonesia dan Dunia
Ketua DPD RI Dorong Milenial Kuasai Pasar Ekonomi Digital - Berita TerbaruDecember 3, 2021 at 8:48 pm
[…] BACA JUGA : Usia Bertemu Pimpinan DPD, Mahfud Ingatkan Satgas BLBI Akan Buru Obligor BLBI […]
หวยออนไลน์ Meetang168November 2, 2024 at 8:43 am
… [Trackback]
[…] There you can find 61626 additional Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/usia-bertemu-pimpinan-dpd-mahfud-ingatkan-satgas-blbi-akan-buru-obligor-blbi/ […]