Omnibus Law dan Potensi Penyalahgunaan Kekuasaaan Oleh Pemerintah

Omnibus Law dan Potensi Penyalahgunaan Kekuasaaan Oleh Pemerintah
Dr Muhammad Taufiq, SH. MH

Dalam RUU Cipta Kerja, Pasal 88 diubah menjadi:
(1) Setiap pekerja/buruh berhak atas penghidu-pan yang layak bagi kemanusiaan.
(2) Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan pengupahan nasional sebagai salah satu upaya mewujudkan hak pekerja/buruh atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai kebijakan pengupahan nasional diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Hilangnya Pasal 88 Ayat (3) UU No 13 Tahun 2003 membawa dampak serius bagi kesejahteraan pekerja/buruh. Hal ini, karena, perlindungan pengupahan tidak lagi menjadi prioritas penting yang menjadi satu kesatuan di dalam undang-undang.

Nelayan-nelayan kecil maupun nelayan tradisional yang menggunakan perahu di bawah 10 gross tonnage serta menggunakan alat tangkap ramah lingkungan dipaksa harus mengurus perizinan perikanan tangkap.

Tak hanya itu, rancangan omnibus law ini menyamakan nelayan kecil dan nelayan tradisional dengan nelayan skala besar, yakni nelayan yang menggunakan perahu di atas 10 gross tonnage.

Padahal nelayan kecil dan nelayan tradisional selama ini diperlakukan secara khusus oleh Undang-Undang Perikanan karena mereka ramah lingkungan dan tidak mengeksploitasi sumber daya perikanan.

Rancangan omnibus law ini menguatkan posisi tata ruang laut, sebagaimana diatur dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Sampai akhir 2019, sebanyak 22 provinsi telah merampungkan pembahasan peraturan daerah zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Artinya, masih ada 12 provinsi yang belum menyelesaikan pembahasan peraturan zonasi yang merupakan tata ruang lautnya. mencampuradukkan kawasan tangkap nelayan tradisional dengan kawasan pemanfaatan umum lainnya.

Hal ini meningkatkan risiko nelayan ditabrak kapal-kapal besar.

Di satu sisi, RUU ini ingin menciptakan lapangan kerja, tetapi isinya justru melemahkan dan cenderung mengabaikan hak-hak kaum pekerja. Di sisi yang lain, meski bisa menciptakan kepastian hukum bagi investasi, isinya justru bisa menciptakan ketidakpastian stabilitas sosial-politik, mengingat luasnya penolakan atas RUU ini.

Hal ini hanya akan kian menjauhkan investasi dari Indonesia, seiring meningkatnya ‘political risk’ di negeri ini. Dari draf Omnibus Law Cipta Kerja yang ada, pendapatan kaum buruh nantinya jelas terancam berada di bawah upah minimum sehingga akan membuat konsumsi rumah tangga di Indonesia makin tertekan.

Bagi investor, hal ini jelas akan menjadi catatan negatif yang signifikan atas beleid Omnibus Law. Pertama, potensi ketegangan di Indonesia potensial meningkat akibat luasnya penolakan dan polemik.

Kedua, tingkat konsumsi di Indonesia potensial kian tertekan di masa mendatang.

“Inilah yang disebut sebagai triple kesalahan pemerintah. Mereka telah salah baca situasi, salah diagnosis, dan
salah menyusun resep sekaligus.

Ketiga, melalui RUU ini pemerintah di atas kertas telah mengabaikan perlindungan terhadap rakyatnya sendiri. Padahal, tujuan didirikan negara ini untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

Dari sisi perburuhan, misalnya, Omnibus Law Cipta Kerja akan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon,
menjebak kaum buruh dalam status outsourcing seumur hidup, melegalkan tenaga kerja asing tak terdidik masuk ke Indonesia, menghilangkan jaminan sosial bagi kaum buruh, serta memudahkan terjadinya PHK (Putus Hubungan Kerja).

Hak-hak pekerja, yang saat ini masih dilindungi undang-undang, seperti Cuti Haid, Cuti Nikah, Cuti Melahirkan, atau Cuti
Hari Keagamaan,

Keempatnya dalam Omnibus Law juga tidak lagi dicantumkan dan diberi perlindungan, meski yang sering di-mention adalah soal investasi, pada kenyataannya persoalan yang hendak diatur dalam Omnibus Law bukanlah masalah-masalah utama yang
selama ini menjadi penghambat investasi.

Bersambung ke halaman berikutnya

Last Day Views: 26,55 K

3 Responses

  1. สูตรหวยฮานอย คืออะไรNovember 24, 2024 at 9:26 am

    … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/omnibus-law-dan-potensi-penyalahgunaan-kekuasaaan-oleh-pemerintah/ […]

  2. jebjeed888December 22, 2024 at 2:20 pm

    … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/omnibus-law-dan-potensi-penyalahgunaan-kekuasaaan-oleh-pemerintah/ […]

  3. pgslotFebruary 14, 2025 at 12:31 pm

    … [Trackback]

    […] Find More Information here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/omnibus-law-dan-potensi-penyalahgunaan-kekuasaaan-oleh-pemerintah/ […]

Leave a Reply