ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Ahli Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Dr. Chudry Sitompul, SH. MH menjelaskan bahwa dalam menetapkan status tersangka, Aparat Penegak Hukum (APH) harus memperhatikan unsur Hak Asasi Manusia (HAM).
“Karena (aturan) HAM ini statusnya lebih tinggi daripada (aturan) penetapan tersangka itu sendiri,” ujar Chudry saat menjadi saksi ahli dari pihak pemohon Karen Agustiawan dalam sidang gugatan praperadilan melawan KPK terkait status penetapan tersangkanya, pada Jumat (27/10/2023) di PN Jakarta Selatan.
Chudry menambahkan berkenaan dengan HAM telah diatur dalam konstitusi negara kita yakni UUD 1945, sedangkan penetapan tersangka diatur dalam KUHAP.
“Sehingga dalam menetapkan seorang sebagai tersangka APH harus menggunakan minimal 2 alat bukti yang memiliki kualitas. Tidak hanya mengejar untuk sekedar memenuhi kuantitas,” tambah Chudry.
Begitupun kata Chudry, terkait jumlah besaran kerugian keuangan negara dalam pentersangkaan Karen Agustiawan oleh KPK. Adanya kerugian keuangan negara haruslah jelas dan pasti.
“Jika bukti yang digunakan KPK ini penghitungannya tidak jelas dan pasti, maka penetapan status tersangka (Karen Agustiawan) itu bisa mengakibatkan pelanggaran HAM terhadap seseorang,” ungkapnya.
Mengapa demikian? Karena kata Chudry tidak enak bagi seseorang menyandang status tersangka. “Tidak hanya dirinya, tetapi seluruh anggota keluarganya juga akan merasakan dampak sosial.”
Oleh karenanya jelas Chudry, supaya penegakan hukum di negara kita semakin membaik, maka standar kualitas dalam mengumpulkan alat bukti juga harus dijaga.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Ridwan Hisyam: Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Dr. Anton Permana: “Soliditas TNI Masih Terjaga, Konflik Internal Itu Wajar Tapi Tak Mengancam”

Lebih Mudah Masuk Surga Daripada Masuk ASEAN

Zohran Mamdani adalah Pahlawan Kita

Soeharto, Satu-satunya Jenderal TNI Yang 8 Kali Jadi Panglima

Pro-Kontra Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Antara Rekonsiliasi dan Pengkhianatan Reformasi

Kasusnya Tengah Disidik Kejagung, Sugianto Alias Asun Pelaku Illegal Mining Kaltim Diduga Dibacking Oknum Intelijen

Habib Umar Alhamid: Waspada, Ombak dan Badai Bisa Menerpa Pemuda-Pemudi Indonesia

Novel “Imperium Tiga Samudra” (Seri 2) – Langit di Atas Guam

OKI mendesak Dewan Keamanan untuk mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB



No Responses