Pakistan, Indonesia, Malaysia menyatakan kekecewaannya atas kegagalan PBB mengakui keanggotaan Palestina

Pakistan, Indonesia, Malaysia menyatakan kekecewaannya atas kegagalan PBB mengakui keanggotaan Palestina
(FOTO: Dewan Keamanan PBB bertemu di New York City, AS, 22 Maret 2024 [Reuters/Mike Segar]

Islamabad mengatakan sudah tiba saatnya Palestina diterima di PBB

ISLAMABAD – Pakistan, Indonesia, dan Malaysia menyatakan kekecewaannya atas kegagalan Dewan Keamanan PBB mengakui keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan Mumtaz Zahra Baloch mengatakan Islamabad “sangat kecewa” atas hasil perdebatan hari Kamis di Dewan dan ketidakmampuannya mencapai konsensus dan merekomendasikan keanggotaan Palestina di PBB ke Majelis Umum.

“Kami menyesalkan keputusan AS untuk memveto rancangan resolusi yang memberikan keanggotaan penuh PBB kepada Palestina,” katanya kepada wartawan di Islamabad.

Ia menambahkan, sudah tiba saatnya Palestina diterima di PBB.

“Ini akan menjadi sebuah langkah untuk memperbaiki ketidakadilan bersejarah yang diderita oleh rakyat Palestina selama lebih dari 75 tahun. Ini akan menegaskan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri. Rakyat Palestina mempunyai hak yang melekat untuk hidup di Negara Palestina yang berdaulat, merdeka dan berdekatan. dalam perbatasan 4 Juni 1967 dan dengan Al-Quds Al-Shareef sebagai ibu kotanya,” katanya.

Indonesia juga menyatakan “penyesalan yang mendalam” atas kegagalan DK PBB untuk mengadopsi resolusi mengenai keanggotaan penuh PBB di Palestina, karena veto yang diberikan oleh Amerika Serikat.

“Kemajuan menuju keanggotaan penuh Palestina di PBB telah terhenti sejak memperoleh status pengamat pada tahun 2012, meskipun terdapat dukungan yang sangat besar dari mayoritas negara anggota PBB. Veto ini sekali lagi mengkhianati aspirasi bersama untuk membangun perdamaian abadi di Timur Tengah,” kata Kementerian Luar Negeri pada X.

Malaysia juga menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan Amerika yang memveto resolusi Palestina di dewan tersebut.

“Pelaksanaan veto terhadap masalah penting ini telah mempertanyakan keinginan tulus dari anggota dewan yang melaksanakannya untuk mewujudkan hak-hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut, termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri sejak puluhan tahun tindakan ilegal dan ilegal Israel. pendudukan yang berperang di Wilayah Palestina di Tepi Barat, Gaza dan Yerusalem Timur sejak tahun 1947,” kata Kementerian Luar Negeri dalam pernyataannya, yang diposting di X.

Resolusi tersebut diblokir dengan 12 suara mendukung dan dua abstain, termasuk Inggris dan Swiss.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K