ZONASATUNEWS.COM, PAMEKASAN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, menggelar rapat paripurna dengan agenda Nota Penjelasan Bupati Mengenai Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2020, Senin (07/09).
Rapat yang digelar di ruang sidang paripurna, dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman dan dihadiri oleh Bupati Pamekasan, jajaran Forkopimda, Ketua Komisi Dan Ketua Fraksi DPRD serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Fathor Rahman dalam sambutan pembukaannya mengatakan bahwa berdasarkan pasal 317 UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dinyatakan bahwa kepala daerah mengajukan Raperda tentang perubahan APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama termasuk juga sesuai dengan Permendagri No. 33 tahun 2019 yang menyatakan bahwa pembahasan Raperda tentang perubahan APBD TA 2020 dapat dilakukan setelah penyampaian laporan realisasi semester pertama.
Namun persetujuan bersama Pemda dan DPRD atas Raperda dimaksud dilakukan setelah persetujuan bersama atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019.
“Atas dasar ketentuan tersebut, bupati telah menyampaikan draf Raperda dimaksud untuk dibahas, dan terhadap draf Raperda tersebut penjelasannya akan disampaikan dalam rapat paripurna hari ini,” Katanya.
Sementara itu Bupati Pamekasan dalam penjelasannya menyampaikan bahwa P-APBD dapat dilakukan apabila yang pertama perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.
Kedua, pemanfaatan sisa anggaran lebih tahun sebelumnya harus dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan umum dan masyarakat, ketiga keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran, penambahan ataupun pengurangan pagu anggaran pada APBD.
“Dengan potensi pendanaan yang terbatas serta adanya pandemi Covid 19, perubahan APBD tahun 2020 tetap diarahkan pada penanganan program prioritas yang langsung menyentuh pada kepentingan masyarakat dan berdampak pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang antara lain meliputi pengembangan kapasitas sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, penanganan dampak ekonomi, penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan pada masyarakat agar pelayanan efektif, efisien, ekselen, profesional dan cepat,” ungkapnya.
Adapun Rancangan P-APBD tahun 2020 adalah :
1. Sisa pendapatan.
Dari PAD maupun dari dana perimbangan pendapatan Kabupaten Pamekasan pada P-APBD TA 2020 dianggarkan sebesar Rp 1.780.489.600.592,- dibandingkan dengan APBD tahun 2020 setelah Refokosing sebesar Rp 1.769.435.635.568,- atau mengalami kenaikan 0.62 persen.
2. Dana Perimbangan
Pada perubahan APBD tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 1.194.457.766.332,- dibandingkan dengan APBD tahun 2020 pada semester 1 sebesar Rp 1.195.508.491.332,- atau mengalami penurunan 0.09 persen.
3. Pendapatan lain-lain yang sah
Pada perubahan APBD tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 412.593.992.205,- dibandingkan dengan APBD tahun 2020 sebesar Rp 416.925.160.005,- atau mengalami penurunan 1,04 persen.
Sementara sisa belanja pada P-APBD tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 2.345.397.219.176,- dibandingkan dengan APBD tahun 2020 setelah Refokosing sebesar Rp 2.213.190.680.027,- atau mengalami kenaikan 1,46 persen.
Usai penyampai nota penjelasan bupati, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan akan dilanjutkan pada hari Rabu (08 September 2020) dengan agenda Pandangan Umum Fraksi. (ADV).
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts
Abdullah Hehamahua: Jokowi Dapat Dihukum Mati?? (2)
Masih soal mundurnya Ta’im alias Miftah dan apan Fufufafa
40 Hari Ajal Kekuasaan Jokowi: Pilgub Jakarta, Pelajaran untuk Prabowo
dr. Raja Faisal Apresiasi Tanggung Jawab Kapolrestabes Semarang dan Evaluasi SOP Penggunaan Senjata Api
Sufmi Dasco, Senopati Politik Prabowo Subianto (Bagian 2): “Profesor Kancil”, “Don Dasco”, dan “Mr. Dasco”
Mister Dasco, Senopati Politik Prabowo Subianto (Bagian 1): Reputasi dan Loyalitas Tanpa Batas
Kekalahan PKS di Pilkada 2024: Efek Kecewa Pendukung Anies??
Andra Soni, ‘Korea’ yang Melenting Terpilih Jadi Gubernur Banten Melalui Strategi Dasco
Pelajaran Dari Pilkada Yogya
Pilkada Depok: Supian Suri Unggul 53,19 Persen
nutritional shakeOctober 24, 2024 at 11:06 pm
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/politik/paripurna-nota-penjelasan-bupati-mengenai-raperda-tentang-perubahan-apbd-ta-2020/ […]
50 tokensJanuary 6, 2025 at 1:41 pm
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: zonasatunews.com/politik/paripurna-nota-penjelasan-bupati-mengenai-raperda-tentang-perubahan-apbd-ta-2020/ […]