Pejabat PBB yang menangani genosida menyerukan diakhirinya penderitaan warga Gaza

Pejabat PBB yang menangani genosida menyerukan diakhirinya penderitaan warga Gaza

“Mereka yang bertanggung jawab menghambat akses kemanusiaan dan ujaran kebencian, bahasa yang tidak manusiawi dan menghasut, harus dimintai pertanggungjawaban,” kata Alice Wairimu Nderitu

HAMILTON, KANADA – Penasihat khusus PBB untuk pencegahan genosida pada hari Kamis menekankan perlunya segera mengakhiri penderitaan di Gaza.

“Perang ini, beserta penderitaan yang menyertainya, harus diakhiri, dan harus diakhiri sekarang. Mereka yang bertanggung jawab menghambat akses kemanusiaan dan ujaran kebencian, bahasa yang tidak manusiawi dan menghasut, harus dimintai pertanggungjawaban,” kata Alice Wairimu Nderitu dalam sebuah pernyataan. .

Nderitu menggemakan seruan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres agar resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai gencatan senjata dilaksanakan sepenuhnya.

“Penghormatan terhadap hukum internasional tidak boleh menjadi sebuah gagasan yang abstrak. Hal ini harus memberikan hasil yang nyata, yang paling penting adalah melindungi kehidupan masyarakat, di masa damai dan di masa perang,” katanya.

Mengingat kewajiban berdasarkan Konvensi Genosida sebagaimana disoroti oleh Mahkamah Internasional (ICJ), Nderitu juga mengatakan bahwa “rasa sakit bersama perlu diakui, dan keinginan tersebut dapat menjadi kenyataan ketika ada kemauan untuk tidak hanya mendengarkan pihak lain. tetapi juga untuk memberikan penghormatan yang sama terhadap hak-hak dasar satu sama lain.”

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas, yang menewaskan 1.139 warga Israel.

Lebih dari 32.500 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 74.900 orang terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok.

Tentara Israel juga memberlakukan blokade di Jalur Gaza, menyebabkan sebagian besar penduduk, terutama penduduk di wilayah utara, berada di ambang kelaparan.

Perang Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Dalam putusan hari Kamis yang mengindikasikan langkah-langkah tambahan, pengadilan tinggi memerintahkan Israel untuk memastikan “penyediaan bantuan darurat tanpa hambatan” ke Gaza. ICJ mengatakan bahwa “warga Palestina di Gaza tidak lagi hanya menghadapi risiko kelaparan…(tetapi) kelaparan mulai terjadi.”

Sumber: Anadolu Agency

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K