ZONASATUNEWS.COM, NGAWI–Kepastian pelaksanaan pemungutan suara serentak Pemilukada yang ditunda karena terjadi bencana nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. Hal ini telah diundangkanya PKPU 5 tahun 2020 tentang perubahan ke tiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019
Tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020. Dengan diterbitkannya PKPU 5 tahun 2020 ini semua komisioner yang berada di daerah-daerah termasuk Ngawi yang akan menggelar Pemilukada serentak tahun ini, mulai mempersiapkan kembali tahapan yang kemarin sempat tertunda.
Mengenai terbitan PKPU nomor 5 tahun 2020, Putra Adi, KPU Ngawi menerangkan, “PKPU 5 tahun 2020 yang baru terbit ini merupakan perubahan ke tiga dari PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal Pemilukada tahun 2020”.
“Mengenai kepastian dilangsungkannya pemungutan suara serentak Pilkada tahun ini, dalam PKPU 5 tahun 2020 pada Pasal 8B, menegaskan pemungutan suara serentak Pemilukada 2020 dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020. Dengan kepastian tanggal ini, Komisioner daerah dalam waktu dekat segera mengaktifkan kembali panitia Adhoc, menyiapkan Sekretariat PPS di setiap desa, kemudian rekrutmen PPDP, serta pencocokan dan penelitian daftar pemilih (Coklit),” terang Putra
Dalam PKPU nomor 5 pada Pasal 8C ayat (1) Seluruh tahapan, program dan jadwal pemilhan serentak lanjutan harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid 19). Seperti apa teknis pelaksanaanya nantinya. “Kalau dari hasil rapat dengar pendapat RDP yang lalu, dengan melakukan penambahan jumlah TPS dan pembatasan jumlah pemilih di setiap TPS. Jumlah peserta pemilih di setiap TPS diatur maksimal 500 pemilih yang semula 800 pemilih. Mengenai teknis tahapan, dan jadwal lanjutan yang sesuai protokol Covid 19, kita masih menunggu Peraturan KPU baru seperti apa nanti tata pelaksanaannya di lapangan,” ungkap Putra
Di tempat lain, Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Ngawi, saat dimintai tanggapan mengenai kepastian tanggal dilangsungkanya kembali pemungutan suara serentak Pemilukada 2020 yang sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid 19. Yusron Habibi, Bawaslu Ngawi mengatakan, “Sesuai terbitan PKPU nomor 5 tahun 2020, pemungutan serentak Pemilukada tahun ini dijadwalkan tanggal 9 Desember 2020. Juni ini akan segera diaktifkan kembali penyelenggara Adhoc kecamatan dan desa.”
Penyelenggaran Pemilukada tahun ini beda dengan biasanya karena bencana nonalam pandemi corona virus disease, sudah semestinya dalam pelaksanaanya harus mengedapnkan protokol kesehatan penanganan Covid 19.
“Bawaslu daerah juga masih menunggu Peraturan KPU dan Peraturan dari Bawaslu RI mengenai ini. Kalau KPU menambah jumlah TPS, Bawaslu mengikuti dengan menambah jumlah Pengawas di TPS. Karena di setiap TPS harus ada pengawasnya”
Tanggapan dari Aktivis perempuan Ngawi mengenai dimulainya kembali tahapan Pemilukada 2020 di masa pandemi Corona Virus.Suwartiningsih, Pengurus FORHATI Ngawi, menanggapi, pemilukada di masa pandemi harus menjadi perhatian bersama, baik pemangku kebijakan, penyelenggara Pemilukada, masyarakat, Ormas, Parpol, dan calon kandidat yang akan maju di Pilkada. Tidak bisa demokrasi hanya terfokus pada tata aturan yang itu hanya lahir dari pemangku kebijakan saja, tanpa mempertimbangkan suara atau pendapat masyarakat.
“Apalagi masa seperti ini, masa pandemi. Jangan sampai Pemilukada hanya menjadi seremonial penyelenggara Pemilu untuk menyelesaikan jadwal tahapan yang tersusun rapi, tanpa memperhatikan hak-hak suara, keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat ketika menyampaikan hak pilihnya di saat pandemi,”.kata Ningsih, panggilan akrab Suwartiningsih.
“Sebagai kaum perempuan, saya mengharapkan pada semua pihak, Pemilukada di masa pandemi harus berjalan dengan nyaman, aman, damai, dan demokratis. Penyelenggara Pemilukada bisa serius memperhatikan hak pilih lanjut usia, ibu hamil, hak mereka yakni, saudara kita yang mengalami keterbatasan fisik dan mental, serta kaum perempuan yang hari ini berada di ruang-ruang pembinaan masyarakat,” harap Ningsih, perempuan yang juga sebagai Dosen STAI Ma’arif Magetan tersebut
“Kami dari FORHATI Ngawi, akan mengawal proses Pemilukada 2020. Pemilukada sukses aman, nyaman, dami, dan demokratis jika semunya bisa berpartisipasi aktif dan konstruktif untuk daerah. Jangan sampai Pemilukada di masa pandemi seperti ini menjadikan angka golput dan apatis pada daerahnya tinggi. Nah, inilah yang perlu menjadi perhatian semuanya,” pungkas Suwartiningsih.(ant)
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts
Hashim Ungkap Prabowo Mau Disogok Orang US$ 1 Miliar (16,5 Triliun), Siapa Pelakunya??
Pembatasan ekspor Mineral Tanah Jarang Picu Ketegangan Baru China-AS
Penggunaan kembali (kemasan) dapat mengurangi emisi hingga 80%, kata pengusaha berkelanjutan Finlandia di Forum Zero Waste
Bongkar Markup Whoosh – Emangnya JW dan LBP Sehebat Apa Kalian
Kinerja Satu Tahun Presiden Prabowo dalam Perspektif Konstitusi
Ketegangan antara Kapolri dan Istana: Dinamika di Balik Penundaan Tim Reformasi Kepolisian
Purbaya vs Luhut: Ketegangan di Balik Kebijakan Fiskal dan Investasi
Menkeu Purbaya Terima Aduan: Oknum Pegawai Bea Cukai Sering Nongkrong di Starbucks, Bicarakan “Bisnis Aset” — Minta Ditindak Tegas
Kilang Minyak dan Petrokimia TPPI Tuban Terbakar
Api di Ujung Agustus (Seri 30) – Jejak Jaringan Tersembunyi
White rabbit mushroomDecember 16, 2024 at 8:44 am
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/pemilukada-ngawi-forhati-jangan-sampai-angka-golput-dan-apatisme-tinggi/ […]
computer shop near meFebruary 9, 2025 at 1:04 pm
… [Trackback]
[…] Read More here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/pemilukada-ngawi-forhati-jangan-sampai-angka-golput-dan-apatisme-tinggi/ […]