ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Diduga hasilkan limbah B3 pengamat lingkungan dari Konservasi Nasional untuk Pelestarian Lingkungan (KNPL) Ir.Budi Puryanto menyoroti Pabrik Keramik PT Kasmaji Inti Utama, yang berlokasi di Mojokerto.
Budi Puryanto mengatakan, Industri keramik mengeluarkan berbagai jenis limbah. Diantaranya limbah udara, terdiri dari asap dan bau menyengat.
Asap ini biasanya dari proses pembakaran, misalnya bahan bakar batubara yang digunakan. Sedangkan bau, bisa berasal dari limbah cair yang belum diolah, dibuang disembarang tempat, atau dibuang langsung ke sungai atau pekarangan.

Limbah terkontaminasi yang sudah tertimbun cor didalam perusahaan. Tanpa instalasi yang benar, limbah masih bisa merembes ke area lingkungan warga.
“Kemudian yang lebih berbahaya adalah limbah cair berupa logam berat yang tergolong Bahan Berbahaya dan Beracun (B3),” kata Budi kepaa zonasatunews.com.
Limbah ini perlu diwaspadai karena dapat membahayakan lingkungan dan juga kesehatan manusia.
Menurutnya, limbah jenis ini memiliki sifat dan konsentrasi yang mengandung zat beracun dan berbahaya. Hal ini membuat limbah B3 secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, menggagu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainnya.

Limbah cair dari perusahaan PT Kasmaji Inti Utama yang dibuang sembarangan di area persawahan warga di belakang perusahaan
Alumni Teknik Kimia ITS itu menjelaskan, dalam industri keramik salah satu proses yang berpotensi menghasilkan limbah adalah pada tahap pewarnaan yang menggunakan serbuk glasir yang diencerkan.
“Sisa bahan pewarnaan yang tidak terpakai itu apabila langsung dibuang begitu saja ke sungai atau tanpa melalui pengolahan limbah terlebih dahulu sangat berbahaya bagi kelestarian lingkungan, karena diduga dan biasanya mengandung logam berat Cu (tembaga),” jelasnya.
Limbah B3 yang mengandung logam berat seperti Cu tersebut, menurut Budi, bila dibuang langsung ke sawah, ke sungai, atau areal terbuka, tanpa diolah lebih dahulu, sangat berbahaya.
Air sungai yang tercemar itu bila digunakan untuk mengairi tanaman, lalu tanaman itu dimakan manusia, logam berat akan ikut masuk kedalam tubuh manusia.
Atau air tercemar itu diminum binatang, kemudian dagingnya itu konsumsi manusia, otomatis logam berat akan ikut masuk kedalam tubuh manusia.Karena logam berat itu mempunyai sifat yang tidak mudah terurai.
“Pada awalnya mungkin belum terasa mengganggu, tetapi bila melewati ambang batas, maka akan membahayakan kesehatan tubuh,” ujarnya.

Limbah cair didalam perusahaan PT Kasmaji Inti Utama yang dibuang didalam selokan perusahaan, dan tidak menggunakan regulasi IPAL
Dari keluhan warga yang muncul di media, tentang air sumur di sekitar pabrik PT Kasmaji Inti Utama yang warnanya berubah menjadi kuning, itu merupakan bukti adanya pencemaran limbah lewat rembesan tanah yang sudah masuk ke sumur warga.
“Air sumur itu sudah tiak bisa digunakan baik langsung maupun tidak langsung. Karena sudah tercemar logam berat. Itu sangat berbahaya bagi warga,” ujar Budi.
Sedang asap dan bau menyengat bisa menyebabkan warga sakit batuk dan sesak nafas (ISPA).
“PT Kasmaji Inti Utama harus segera mengolah limbahnya. Bila tidak, itu merupakan pelanggaran UU yang bisa dijerat pidana kurungan. Saya menghimbau kepada Aparat Penegak Hukum di Jawa Timur untuk proaktif melakukan penindakan. Itu pelanggaran serius. Harus diusut tuntas,” tegas Presidium KNPL yang tinggal di Jakarta itu.
EDITRO: REYNA
Related Posts
Anton Permana dan Kembalinya Dunia Multipolar: Indonesia di Persimpangan Sejarah Global
PT Soechi Lines Tbk, PT Multi Ocean Shipyard dan PT Sukses Inkor Maritim Bantah Terkait Pemesanan Tanker Pertamina
ISPA Jadi Alarm Nasional: Yahya Zaini Peringatkan Ancaman Krisis Kesehatan Urban
Kerusakan besar ekosistem Gaza, runtuhnya sistem air, pangan, dan pertanian akibat serangan Israel
Ilmuwan Gunakan AI untuk Ungkap Rahasia Dasar Laut Antartika
Kepala Desa Tirak, Suprapto, Membisu Soal Status Anaknya Yang Diduga Pembebasan Bersyarat (PB) Kasus Narkoba, Lolos Seleksi Calon Perangkat Desa
Jerat Jalur Merah: Ketika Bea Cukai Jadi Diktator Ekonomi
Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum
Mahfud MD Guncang Kemenkeu: Bongkar Skandal 3,5 Ton Emas dan TPPU Rp189 Triliun di Bea Cukai!
Api di Ujung Agustus (32) – Hari Cahaya Merah
Polda Jatim Hentikan Penyelidikan Limbah PT Kasmaji Inti Utama, Diduga Ada Kejanggalan - Berita TerbaruApril 22, 2022 at 11:20 am
[…] Baca Juga: Pengamat Lingkungan Soroti Limbah Pabrik PT Kasmaji Inti Utama […]
ยางยอยNovember 18, 2024 at 10:56 am
… [Trackback]
[…] Find More Information here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/pengamat-lingkungan-soroti-limbah-pabrik-pt-kasmaji-inti-utama/ […]
แทงบอลออนไลน์January 4, 2025 at 8:03 am
… [Trackback]
[…] Find More on to that Topic: zonasatunews.com/nasional/pengamat-lingkungan-soroti-limbah-pabrik-pt-kasmaji-inti-utama/ […]
top camsJanuary 5, 2025 at 10:07 pm
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/pengamat-lingkungan-soroti-limbah-pabrik-pt-kasmaji-inti-utama/ […]