ZONASATUNEWS.COM, NGAWI—Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rabu (27/5/2020) antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP RI menyetujui tahapan lanjutan Pemilukada yang sempat terhenti karena pandemi Covid 19.
Tahapan Pemilukada bakal dilaksanakan kembali pada 15 Juni 2020, dengan syarat bahwa seluruh tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai Protokol Kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid 19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi.
Hal ini mendapat tanggapan dari Syamsul Watoni, pengamat politik dan Dosen Sosiologi Politik di Institut Agama Islam Sunan Giri INSURI Ponorogo.
Dia menyetakan, kalau memang benar dilaksanakan, harus benar-benar cermat bisa mengatur dan melaksanakan tahapan sesuai dengan mekanisme “new normal”
Pemilukada tidak bisa lepas dari kampanye, mengumpulkan massa, dan hubungan antar masyarkat yang berbeda-beda daerahnya.
“Mekanisme Pemilukada di masa pandemi ini seperti apa, perlu diperkuat dan tersosialisasikan ke masyarakat. Jangan sampai Pemilukada jadi ajang penularan pandemi,” kata Syamsul Watoni
Masa pandemi Covid 19 mengakibatkan kelesuan ekonomi masyarakat. Pemerintah menggelontor program-program bantuan ke masyarakat. Jangan sampai bantuan sosial masyarakat untuk meringankan beban ekonomi yang mengalami kelesuan di masa pandemi ini jadi ajang kepentingan politik.
“Tugas berat bagi Bawaslu di masa-masa seperti ini. Regulasinya harus diperkuat untuk mengawasi penggunaan Bansos,” tegas Syamsul Watoni
Pemilukada merupakan sarana transformasi pergantian pemimpin di tingkat lokal yang damai dan demokratis. Tahun ini Pemilukada akan diselenggaran serentak di 270 daerah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Pelaksanaan pemungutan suara serentak awalnya dijadwalkan 23 September 2020, karena pandemi Covid 19 pemungutan serentak bakal digelar 9 Desember 2020, dan dimulainya tahapan Pemilukada pada Juni 2020
Di tempat terpisah, Ketua DPD KNPI Ngawi Miftahul Huda memberikan tanggapan lain soal Pemilukada dan pelaksanaan kembali tahapan Pemilukada di masa pandemi saat ini.
“Bukan soal setuju atau tidak setuju. Posisi pemuda di tingkat daerah saat ini masih belum mendapatkan apresiasi kedudukan yang tepat dalam percaturan sosial politik,” kata Huda.
“Ini problem pertarungan antara kaum tua dan generasi muda. Kondisi pengetahuan masyarakat masih relatif rendah, masih belum faham atas hak mereka yang dijamin oleh undang-undang. Sehingga pada saat berhadapan dengan pilihan keputusan sosial politik, masyarakat cenderung pragmatis dan instan,” kata Miftahul Huda, yang juga Ketua Umum IKA PMII Ngawi
“Nah, di sinilah simalakama pemuda, yaitu pada saat pemuda memperjuangkan idealisme dan kebenaran konstitusi, kita mudah dibenturkan dengan masyarakat yang kita bela,” Huda menambahi.
Apa yang terpenting diperankan oleh pemuda saat pesta demokrasi daerah. Huda mengatakan, “Dalam kondisi yang sangat merepotkan ini, masing-masing kita yakni pemuda sedapat mungkin bergerak mengamankan basis, tetap idealis sebagai pemberdaya potensi daerah, dan merawat peluang dari celah-celah pertarungan sosial politik yang ada,” ungkapnya.
Tags:Related Posts
Kekalahan PKS di Pilkada 2024: Efek Kecewa Pendukung Anies??
Andra Soni, ‘Korea’ yang Melenting Terpilih Jadi Gubernur Banten Melalui Strategi Dasco
Pelajaran Dari Pilkada Yogya
Pilkada Depok: Supian Suri Unggul 53,19 Persen
Antisipasi Potensi Antrian, TPS 29 Harjamukti Berinovasi Tambah Bilik
Pesan Presiden Prabowo Untuk Pilkada Serentak: “Jaga Persatuan, Pilih dengan Bijak”
Pilkada Serentak Hari Ini: Dinamika dan Fakta Menarik
Suara Anak Jawa Timur : Wahai Ayah Bunda Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Beri Kami Layanan Pendidikan yang Layak dan Ramah Tanpa Kekerasan
Organisasi massa relawan kemanusiaan Wanarescue mendukung pasangan FREN nomor urut 2
Diluar Prediksi 02 FREN Senam Bersama Ratusan Warga Kelurahan Bujel
protein shakeOctober 26, 2024 at 1:37 am
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/pengamat-politik-ngawi-ingatkan-perlunya-pengawasan-bansos-dalam-pemilukada/ […]