ZONASATUNEWS.COM, NGAWI–Dengan semakin merebaknya pandemi Covid 19 di Indonesia mengakibatkan penundaan agenda politik di tanah air, seperti agenda pemilihan kepala daerah langsung serentak yang semestinya digelar 23 September 2020 mengalami penundaan.
Tidak terkecuali Kabupaten Ngawi salah satunya, daerah yang di 2020 dijadwalkan harus menyelenggarakan proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati mengalami penundaan.
Hal ini dituturkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Ngawi, Aman Ridho Hidayat,
“Kita hanya menjalankan aturan dan regulasi yang ada. Tentunya semua pihak sangat memaklumi bagaimana kondisi wabah yang saat ini masih berlangsung, ” kata Ridho.
Penundaan tahapan Pilkada serentak di seluruh daerah di tanah air ini mendasar pada Surat Edaran KPU Pusat Nomor 8 Tahun 2020.
“KPU Ngawi berpedoman pada Surat Edaran KPU Pusat nomor 8 Tahun 2020 tentang pelaksanaan keputusan KPU Nomor 179/PL.02-kpt/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan pemilihan Guberbnur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19,” Jelas Ridho
Tahapan yang ditunda mendasar Surat Edaran KPU antara lain;
1. Penundaan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara PPS bagi daerah yang terdampak Covid 19
2. Penundaan pelaksanaan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan yang belum dilaksanakan
3. Menunda pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih PPDP
4. Menunda pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
Di tempat lain, Bawaslu kabupaten Ngawi sebagai badan pengawas pemilihan umum menanggapi tentang penundaan tahapan Pilkada serentak ini.
“Bawaslu tetap berkerja mengawasi penundaan tahapan pemilu kada, tidak tinggal diam. Apakah penundaan tahapan pemilu kada itu dipatuhi atau tidak oleh komisi penyelenggara pemilu,” kata Yusron Habibi, Devisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran.
Bawaslu dalam hal kerja pengawasanya selama pandemi Covid 19 mendasar pada surat edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 0252/K.Bawaslu/PM.00.00/3/2020 Tentang pengawasan penundaan tahapan penyelenggaraan Pemilukada.
“Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kota/Kabupaten melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penundaan tahapan Pemilukada. Dalam hal KPU masih menjalankan tahapan pemilihan sebagaimana dimaksud dalam keputusan KPU Nomor 179/PL-02-kpt/01/KPU/III/2020. Maka Bawaslu memberikan saran untuk melakukan penundaan. Dalam hal saran penundaan tidak dilaksanakan, Bawaslu memberikan rekomendasi dan menindaklanjuti sebagai dugaan pelanggaran administrasi pemilihan. Demikianlah beberapa poin penting dalam isi SE tersebut,” ungkap Yusron, menerangkan beberapa poin isi SE.
Penundaan tahapan Pemilukada ini juga mengundang pandangan tersendiri bagi sebagian tokoh pemuda dan masyarakat. Salah satunya yaitu Syamsul Wathoni, tokoh masyarakat dan pemuda yang digadang-gadang akan mencalonkan diri masuk gelanggang Pilkada mendatang.
“Penundaan pilkada ini sangat bagus, karena kondisi pandemi tidak memungkinkan. Demokrasi memang penting, tapi kesejahteraan masyarakat di atas segalanya.” Kata Syamsul Wathoni.
Mengenai penundaan ini apakah membawa peluang energi baru bagi masyarakat untuk munculnya kandidat baru di Ngawi, Syamsul Wathoni, mantan KPU Kabupaten Ngawi tersebut memberikan pandangannya,
“Penundaan pilkada juga memungkinkan untuk munculnya kandidat lainnya,” terangnya.
Iklim demokrasi di tengah pandemi tidak harus menguburkan pemikiran dan harapan untuk terus ikut membangun daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah. Penundaan pemilukada justru menjadi peluang-peluang besar.
“Peluang masyarakat untuk menilai kualitas kandidat, peluang partai-partai mengusung atau mengevaluasi kandidat, dan peluang tokoh masyarakt untuk maju menjadi bakal calon,” Terang Syamsul (hir)
Editor : Setyanegara
Tags:Related Posts
Kekalahan PKS di Pilkada 2024: Efek Kecewa Pendukung Anies??
Andra Soni, ‘Korea’ yang Melenting Terpilih Jadi Gubernur Banten Melalui Strategi Dasco
Pelajaran Dari Pilkada Yogya
Pilkada Depok: Supian Suri Unggul 53,19 Persen
Antisipasi Potensi Antrian, TPS 29 Harjamukti Berinovasi Tambah Bilik
Pesan Presiden Prabowo Untuk Pilkada Serentak: “Jaga Persatuan, Pilih dengan Bijak”
Pilkada Serentak Hari Ini: Dinamika dan Fakta Menarik
Suara Anak Jawa Timur : Wahai Ayah Bunda Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Beri Kami Layanan Pendidikan yang Layak dan Ramah Tanpa Kekerasan
Organisasi massa relawan kemanusiaan Wanarescue mendukung pasangan FREN nomor urut 2
Diluar Prediksi 02 FREN Senam Bersama Ratusan Warga Kelurahan Bujel
Food RecipesDecember 28, 2024 at 1:54 am
… [Trackback]
[…] Here you will find 30334 more Information on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/penundaan-pilkada-ngawi-syamsul-wathoni-memungkinkan-munculnya-kandidat-lainnya/ […]