Perjuangkan 7 Titah Raja Dan Sultan Nusantara, LaNyalla Tulis Surat Khusus ke Jokowi

Perjuangkan 7 Titah Raja Dan Sultan Nusantara, LaNyalla Tulis Surat Khusus ke Jokowi
LaNyalla saat menerima gelar kehormatan adat di Kerajaan Muna, Sulawesi Tenggara, Sabtu (20/11/2021).

ZONASATUNEWS.COM, MUNA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, membuat surat khusus untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang isinya memperjuangkan Tujuh Titah Raja dan Sultan Nusantara hasil Deklarasi Sumedang. Hal itu disampaikan LaNyalla saat menerima gelar kehormatan adat di Kerajaan Muna, Sulawesi Tenggara, Sabtu (20/11/2021).

Surat tersebut dibuat LaNyalla setelah Raja dan Sultan Nusantara memberikan mandat saat Deklarasi Sumedang. LaNyalla diminta memperjuangkan tujuh poin yang berkaitan dengan eksistensi Kerajaan dan Kesultanan di Nusantara.

“Saya telah menyiapkan satu surat khusus kepada Presiden Joko Widodo terkait dengan Tujuh Titah Raja dan Sultan Nusantara ini,” kata LaNyalla dalam sambutannya.

Tak hanya surat, Senator asal Jawa Timur itu bahkan siap menyampaikan langsung aspirasi para Raja dan Sultan Nusantara secara langsung kepada Presiden Jokowi.

LaNyalla saat menerima gelar kehormatan adat di Kerajaan Muna, Sulawesi Tenggara, Sabtu (20/11/2021).

“Saya hanya menunggu momentum saja untuk saya sampaikan secara langsung kepada Presiden Jokowi. Karena sedikitnya ada tiga hal penting yang menjadi domain pemerintah dalam Tujuh Titah Raja dan Sultan Nusantara tersebut,” papar LaNyalla.

Tiga hal penting itu pertama menyangkut revitalisasi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara.

Kedua, terkait dengan keterlibatan aktif kementerian dan lembaga dalam penguatan budaya Nusantara.

Ketiga, mendorong pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melibatkan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.

LaNyalla saat menerima gelar kehormatan adat di Kerajaan Muna, Sulawesi Tenggara, Sabtu (20/11/2021).

“Oleh karena itu, saya menyatakan akan memperjuangkan semua amanat para Raja dan Sultan Nusantara yang diberikan kepada saya dalam Deklarasi Sumedang, yang termaktub dalam Tujuh Titah Raja dan Sultan Nusantara,” tegas LaNyalla.

LaNyalla membuka diri kepada Raja dan Sultan Nusantara untuk menjadikan DPD RI sebagai saluran aspirasi mereka.

Ia memberikan alasannya terus berkeliling Indonesia mendatangi satu per satu Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Hal itu merupakan bagian dari komitmen DPD RI sebagai wakil daerah dan stakeholder di daerah. LaNyalla ingin menggugah kesadaran semua elemen bangsa.

“Bangsa ini adalah bangsa yang besar, karena dilahirkan oleh sebuah peradaban yang unggul dan tercatat dalam sejarah dunia, yaitu peradaban Kerajaan dan Kesultanan Nusantara,” tegas dia.

KETERANGAN FOTO :Ketua DPD RI bersama Raja Karaton Sumedang Larang berada di Gedung Pusaka Karaton Sumedang Larang, Jumat (20/8/2021).

Menurutnya, sumbangsih Kerajaan dan Kesultanan Nusantara terhadap lahirnya Indonesia tidak bisa dihapus dalam sejarah. Kerajaan Nusantara-lah yang melahirkan tradisi pemerintahan, tradisi penulisan, tradisi pendidikan, tradisi pengobatan, hingga tradisi kemiliteran, baik di darat maupun di laut.

“Puncak dari sumbangsih besar Kerajaan Nusantara adalah dukungan moril dan materiil yang konkrit dari para Raja dan Sultan Nusantara dalam proses kemerdekaan Republik Indonesia,” urai LaNyalla.

Dukungan moril diberikan dengan sikap legowo yang luar biasa dari para Raja dan Sultan dengan mengakui kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat atas wilayahnya. Sedangkan dukungan materiil diberikan berupa bantuan uang, emas, tanah kerajaan dan bangunan untuk dipergunakan bagi kepentingan pendirian negara ini di awal kemerdekaan. Bahkan hingga saat ini, sejumlah tanah dan aset Kerajaan Nusantara masih dipergunakan untuk kepentingan pemerintah.

KETERANGAN FOTO :Ketua DPD RI diangkat sebagai keluarga atau saudara (angkon muakhi) oleh Sultan Sekala Brak Yang Di Pertuan Ke-23, Paduka Yang Mulia (PYM) Sai Batin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong di Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong, Lampung Barat, 7 September 2021. Dalam kesempatan tersebut Ketua DPD RI juga mendapatkan gelar adat, Batin Gusti Calak Perkasa Mangkunegeri.

“Oleh karena sumbangsih dan dukungan konkret Kerajaan Nusantara dalam proses lahirnya NKRI, saya menyebut bahwa Kerajaan dan Kesultanan Nusantara adalah salah satu pemegang saham utama negeri ini,” tuturnya.

Salah satunya adalah Kerajaan Muna. Kerajaan Muna, lanjut LaNyalla, adalah salah satu kerajaan besar di Sulawesi Tenggara yang berdiri di abad 14 Masehi. Perjalanan sejarah Kerajaan Muna juga tercatat dengan sejumlah perlawanan terhadap VOC dan penjajah Belanda yang dimulai di era Raja La Ode Pulu, yang berkuasa pada tahun 1914-1918, dengan melakukan perang gerilya untuk menentang perjanjian Korte Verklaring.

“Perlawanan yang dilakukan Raja La Ode Pulu, memberi inspirasi kepada rakyat di Muna. Sehingga terbentuk Laskar-Laskar Rakyat dan Batalion-Batalion. Salah satunya Batalion Sadar yang merupakan cikal bakal Kodam Wirabuana di Makassar saat ini,” terang LaNyalla.

KETERANGAN FOTO :Ketua DPD RI diberi gelar kekerabatan bergelar Pangeran Jaya Sukma Dilaga di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kalimantan Barat. Prosesi penyematan dilakukan di Balai Rung Sari Keraton Kusuma Negara Sekadau, Jumat (29/10/2021).

LaNyalla tak habis pikir mengapa saat ini negara hanya menyandarkan kepada partai politik sebagai satu-satunya penentu wajah dan arah perjalanan bangsa. Mengapa para pendiri bangsa dan para pemilik saham lahirnya bangsa ini, termasuk Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, tidak memiliki saluran atau ruang untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa.

“Jawabnya karena konstitusi kita saat ini, yang merupakan konstitusi hasil Amandemen di tahun 1999 hingga 2002 silam, memang hanya memberikan ruang kepada partai politik sebagai penentu utama,” beber LaNyalla.

Partai politik menjadi satu-satunya instrumen untuk mengusung calon pemimpin bangsa ini. Parpol melalui fraksi di DPR RI bersama pemerintah yang memutuskan Undang-Undang yang mengikat seluruh warga bangsa.

Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendapat gelar kehormatan Napufunu (Pelindung Besar) serta diangkat sebagai anggota kehormatan Dewan Adat, saat mengunjungi Uma Batu Kerajaan (Nusak) Termanu di Rote Ndao, NTT. (Foto: Istimewa)

“Padahal sebelum dilakukan amandemen, Undang-Undang Dasar 1945 Naskah Asli memberikan ruang kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan dengan porsi yang sama dengan anggota DPR RI yang merupakan representasi partai politik,” ujarnya.

Setelah amandemen, Utusan Golongan dihapus dan Utusan Daerah diubah menjadi DPD RI, tetapi dengan kewenangan berbeda dengan Utusan Daerah. Dilanjutkannya, DPD RI sebagai wakil daerah yang juga dipilih melalui pemilu seperti partai politik hanya mendapat porsi mengusulkan Rancangan Undang-Undang dan membahas di fase pertama di Badan Legislasi.

Sedangkan pemutus untuk mengesahkan menjadi Undang-Undang adalah DPR bersama pemerintah.

PYM Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan, Raja Denpasar IX dan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

“DPD RI juga tidak bisa mengusulkan pasangan Capres dan Cawapres dari jalur non-partai politik. Padahal, masyarakat melalui sejumlah survei menghendaki ada calon pemimpin nasional dari unsur non-partai politik,” kata LaNyalla.

Oleh karena itu, DPD RI terus menggugah kesadaran publik bahwa sistem tata negara di Indonesia saat ini sudah jauh meninggalkan DNA sejarah lahirnya bangsa ini.

“Untuk itu, DPD RI terus menggelorakan, bahwa rencana amandemen konstitusi perubahan ke-5 harus menjadi momentum untuk melakukan koreksi atas sistem tata negara Indonesia, sekaligus sebagai momentum untuk melakukan koreksi atas wajah dan arah perjalanan bangsa ini,” ucap LaNyalla.

KETERANGAN FOTO :Ketua DPD RI saat meninjau lokasi Festival Kerajaan Adat Nusantara bersama Sultan Keraton Sumedang Larang Paduka Yang Mulia HRI Lukman Soemadisoeria di Keraton Sumedang Larang (Komplek Museum Prabu Geusan Ulun), Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021).

LaNyalla meyakini resonansi yang terus disuarakan oleh DPD RI terkait posisi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara akan terus menggema dan menggugah kesadaran publik. Termasuk, kesadaran pemerintah dan bangsa Indonesia.

“Karena, hanya bangsa yang besar yang mampu menghargai sejarah kelahirannya,” tutup LaNyalla.

KETERANGAN FOTO: Ketua DPD RI bersama rombongan senator mengunjungi Rumah Adat Mamuju (Kerajaan Maradika), Minggu (30/5/2021). Ketua DPD hadir bersama senator Andi Muh. Ihsan (Sulsel), Wa Ode Rabia Al Adawiya dan Amirul Tamim (Sultra), Fachrul Razi (Aceh), Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin.

Hadir juga dalam acara itu Bupati Muna La Ode Rusman Emba, Forkopimda Kabupaten Muna, Lembaga Adat Muna, seluruh Camat, Kepala Desa dan Lurah.
(*)

EDITOR : REYNA

Last Day Views: 26,55 K

2 Responses

  1. slot online เว็บนอกNovember 18, 2024 at 1:52 am

    … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/perjuangkan-7-titah-raja-dan-sultan-nusantara-lanyalla-tulis-surat-khusus-ke-jokowi/ […]

  2. lucabetDecember 16, 2024 at 8:50 am

    … [Trackback]

    […] Read More here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/perjuangkan-7-titah-raja-dan-sultan-nusantara-lanyalla-tulis-surat-khusus-ke-jokowi/ […]

Leave a Reply