Pierre Suteki: Pak Polisi, Tugasmu Mengayomi Jangan Ikut Kompetisi

Pierre Suteki: Pak Polisi, Tugasmu Mengayomi Jangan Ikut Kompetisi
Pierre Suteki

B. Polisi Harus Memahami Etika Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Dalam menjalankan tugasnya, polisi juga dituntut untuk mematuhi Etika Penegakan Hukum yang Berkeadilan sebagaimana diatur dalam Tap MPR No. VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Etika tersebut dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa tertib sosial, ketenangan dan keteraturan hidup bersama hanya dapat diwujudkan dengan ketaatan terhadap hukum dan seluruh peraturan yang berpihak kepada keadilan. Keseluruhan aturan hukum yang menjamin tegaknya supremasi dan kepastian hukum sejalan dengan upaya pemenuhan rasa keadilan yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat.

Etika ini meniscayakan penegakan hukum secara adil, perlakuan yang sama dan tidak diskriminatif terhadap setiap warga negara di hadapan hukum, dan menghindarkan penggunaan hukum secara salah sebagai alat kekuasaan dan bentuk-bentuk manipulasi hukum lainnya. Dalam hal ini kita tetap melibatkan aspek politik dan pemerintahan dalam menganalisis pekerjaan polisi dalam penegakan hukum oleh karena kedudukan polisi itu ganda. Di satu sisi polisi itu sebagai bagian pelaksana public policy di bawah Presiden tetapi di sisi lain polisi itu berada di garda terdepan dalam criminal justice system. Polisi pun seharusnya merdeka, bebas dari pengaruh dan tekanan dari pengaruh kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif, maka disebut KEPOLISIAN NEGARA bukan KEPOLISIAN PEMERINTAH.

Pemahaman ini menjadi penting mengingat penegakan hukum oleh polisi itu bisa terjebak hanya melayani kepentingan sebuah rezim pemerintahan dengan mengabaikan amanat penderitaan rakyat atau kepentingan rakyat yang lebih besar. Untuk peristiwa yang dianalisis ini diyakini polisi telah mengambil sikap yang benar dalam memperhatikan amanat penderitaan rakyat, khusunya orang miskin, orang yang termasuk kelompok rentan (vulnerable people).

Atas prinsip-prinsip etika kehidupan politik dan pemerintahan serta etika penegakan hukum yang berkeadilan tersebut seharusnya mampu membimbing polisi menjauh dari kepentingannya sebagai ALAT KEKUASAAN melainkan sebagai aparatur negara yang konsen pada penegakan hukum yang berkeadilan. Ketika polisi terjebak pada kepentingan sebagai alat kekuasaan maka polisi akan mudah sekali sebagai alat untuk mengeksekusi “kejahatan” pemerintahan negara dan terjadilah apa yang dikhawatirkan banyak pihak, yakni negara polisi (POLICE STATE).

C. Mimpi: Memiliki Polisi Progresif Dalam Penegakan Hukum.

Untuk menghindari police state dan konsen pada pemihakan terhadap penderitaan rakyat, polisi negara RI harus kembali kepada fungsi pokoknya yaitu:

(1) Memelihara keamanan dan keteriban masyarakat;
(2) Melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat;
(3) Menegakkan hukum yang tetap dibingkai oleh etika kehidupan berbangsa sebagaimana yang telah disebutkan yaitu:

(1) Meniscayakan penegakan hukum secara adil;
(2) Perlakuan yang sama dan tidak diskriminatif terhadap setiap warga negara di hadapan hukum;
(3) dan menghindarkan penggunaan hukum secara salah sebagai alat kekuasaan dan bentuk-bentuk manipulasi hukum lainnya.

Meskipun Polri telah mempunyai tugas menegakkan hukum, polisi tidak boleh menjadikan kewenangan dan aturan hukum sebagai ALAT GEBUK terhadap rakyat yang sedang menjalankan hak konstitusional di tengah penderitaan bersama dalam pandemi corona di negeri ini. Maka dalam hal ini penegakan hukum pun harus dilakukan secara progresif, yakni penegakan hukum yang memperhatikan konteks, pelaku, dan segala faktor yang meliputinya tanpa melakukan pemihakan apalagi turut serta berkompetisi.

Sebagai penegak hukum yang berhadapan langsung kepada masyarakat, polisi seharusnya bertindak progresif apabila perlu menggunakan kewenangannya untuk menggunakan diskresi secara patut sebagaimana diatur dalam pasal 18 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Karakter polisi yang progresif itu ditunjukkan dengan perilaku sebagai berikut:

(1) Dengan kecerdasan spiritualnya (spiritual quoition) seorang penegak hukum termasuk polisi tidak terkungkung oleh peraturan bila ternyata peraturan hukum itu justru tidak menghadirkan keadilan;

(2) Polisi sebagai penegak hukum mau melakukan penafsiran terhadap peraturan hukum khususnya dalam melakukan penemuan-penemuan hukum (rechtsvinding) melalui pencarian makna yang lebih dalam (deep interpretation) dari suatu teks dan konteks hukum sehingga tidak terjebak dengan makna-makna gramatikal yang dangkal; dan

(3) Polisi sebagai penegak hukum mau memiliki kepedulian dan keberpihakan terhadap rakyat, pihak-pihak yang lemah yang harsi dijamin dan diindungi hak-haknya (compassion).

Ada 2 syarat untuk menjadi sosok polisi progresif yaitu: (1) Braveness (keberanian)
(2) Vigilante (jiwa pejuang kebenaran dan keadilan). Keberanian untuk apa? Keberanian untuk menjalankan tugasnya, yakni melindungi dan mengayomi seluruh rakyat meskipun dinilai rakyat itu berseberangan pendapatnya dengan Pemerintah yang sedang berkuasa. Kembali saja kepada aturan normatifnya, bagaimana seharusnya polisi bertindak atas nama rakyat. Keberanian itu akan muncul manakala kesadaran politik setiap insan meyakini kebenaran yang diperjuangkannya. Vigilante! Polisi pun seharusnya menjadi pejuang penegak kebenaran dan keadilan. Sulit memang menemukan sosok untuk berani membela kebenaran dan keadilan jika karakter moralitas dan juga religiusitas pribadinya melemah dan kehilangan sosok panutan. No law without moral, no moral without religion.

Last Day Views: 26,55 K
Tags: ,

3 Responses

  1. BAU iraqNovember 17, 2024 at 8:00 am

    … [Trackback]

    […] Read More Info here to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/pierre-suteki-pak-polisi-tugasmu-mengayomi-jangan-ikut-kompetisi/ […]

  2. 5 carat diamond priceNovember 19, 2024 at 6:57 am

    … [Trackback]

    […] Find More here to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/pierre-suteki-pak-polisi-tugasmu-mengayomi-jangan-ikut-kompetisi/ […]

  3. free webcam tokensDecember 6, 2024 at 1:38 am

    … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/pierre-suteki-pak-polisi-tugasmu-mengayomi-jangan-ikut-kompetisi/ […]

Leave a Reply