Pilkada Dimasa Corona : Masihkah Mengutamakan Keselamatan Rakyat Sebagai Hukum Tertinggi?

Pilkada Dimasa Corona : Masihkah Mengutamakan Keselamatan Rakyat Sebagai Hukum Tertinggi?
Pierre Suteki

V. Pilkada Langsung di Tengah Corona: Benarkah Hukum Tertinggi Adalah Keselamatan Rakyat.

Para pembaca mungkin tidak asing dengan Marcus Tullius Cicero. Dialah yang pertama kali berdalil tentang Ubi Societas Ibi Ius (Di mana ada masyarakat di situ ada hukum). Ada satu lagi dalil yang terkenal bahkan akhir-akhir ini “disesorahkan” di mana-mana, yakni dia pernah berujar: “salus populi suprema lex esto” yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Jika dalil tersebut dihubungkan dengan konsep negara modern, maka sebuah keniscayaan jika negara dengan organ-organ yang dimiliki, mempunyai peran melalui tugas dan fungsinya masing-masing untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan mengusahakan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat. Melalui upaya ini berarti adalah benar jika KESELAMATAN dan kemakmuran rakyat merupakan tujuan utama bernegara.

Tujuan nasional bangsa Indonesia mendirikan negara telah termaktub dalam Alinea ke 4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia NRI 1945 yakni “membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Tujuan nasional tersebut seharusnya menjadi visi setiap kegiatan pemerintah negara. Pertanyaan yang perlu kita ajukan adalah betulkah pada tataran implementasi atau secara realitas asas “salus populi suprema lex esto” telah sepenuhnya direalisasikan?

Fakta bicara lain: “salus populi suprema lex esto” just a myth that lie daily. Misalnya terkait dengan isu utama sekarang tentang Pilkada Langsunh di masa Pandemi Corona. Pilkada di tengah pandemi telah dikritisi banyak pihak. Potensi Bahaya Pilkada di Masa Pandemi telah diuraikan panjang lebar.

Meski banyak tentangan dari berbagai elemen masyarakat, bahkan dua ormas terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah juga meminta agar pilkada serentak langsung dievaluasi bahkan ditunda. Namun, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember tidak akan mengalami penundaan di tengah pandemi Covid-19. Menurut Mahfud, tetap digelarnya pesta demokrasi tersebut bertujuan agar dapat melahirkan kepala daerah definitif. Artinya, kepala daerah-daerah itu harus definitif, kalau ditunda terus tanpa tahu kapan selesainya, hal itu menimbulkan masalah baru dalam pemerintahan, yaitu kepala daerah Plt atau pelaksana tugas (Kompas.com, Kamis (11/6/2020). Namun juga disadari oleh berbagai kalangan bahwa sangat mungkin Pilkada di masa pandemi corona berpotensi menimbulkan berbagai kerawanan.

Atas dasar keprihatinan kita terhadap fakta lapangan ini, maka kita akhirnya bertanya, masihkah pantas kita meneriakkan dalil “SALUS POPULI SUPREMA LEX ESTO”? Ternyata kalau sudah bicara tentang politik, tidak ada kawan dan musuh abadi, yang abadi itu kepentingan. Tidak ada hukum tertinggi itu di atas konstitusi kecuali: KEPENTINGAN. Jadi, kepentingan adalah hukum tertinggi, bukan keselamatan rakyat. Itu faktanya!.

BACA JUGA :

Last Day Views: 26,55 K
Tags: ,

3 Responses

  1. Pakar Pidana Menyebut Pernyataan Moeldoko Dan Ganjar Ngawur, Menyebar Hoax !! - Berita TerbaruOctober 6, 2020 at 12:15 pm

    […] Pilkada Dimasa Corona : Masihkah Mengutamakan Keselamatan Rakyat Sebagai Hukum Tertinggi? […]

  2. SLOTXO168 เว็บตรงNovember 17, 2024 at 10:44 pm

    … [Trackback]

    […] Information on that Topic: zonasatunews.com/hukum/pilkada-dimasa-corona-masihkah-mengutamakan-keselamatan-rakyat-sebagai-hukum-tertinggi/ […]

  3. Telegram中文版下载December 25, 2024 at 9:19 am

    … [Trackback]

    […] Find More Info here to that Topic: zonasatunews.com/hukum/pilkada-dimasa-corona-masihkah-mengutamakan-keselamatan-rakyat-sebagai-hukum-tertinggi/ […]

Leave a Reply