Oleh: Sutoyo Abadi
(Koordinator Kajian Politik Merah Putih)
Saat berlangsungnya Rapat Kerja Komisi III dengan Kapolri berlangsung suasana flamboyan semilir saling menyampaikan sanjungan puja puji apresiasi untuk KAPOLRI dengan resonansi irama yang sejuk, sesekali suara genit, Bapak telah bertindak cepat dan tepat. Pekerjaan Bapak sangat berat semoga Tuhan memberkati atas kerja kerasnya dan atas nama anggota komisi III menyampaikan terima kasih.
Memang tidak semua berisi sanjungan sekalipun tetap saling jaga perasaan demi kebersamaan terdengar usulan yang substansial ditunggu masyarakat, tentang dimana Sambo saat ini, harus dihukum seberat-beratnya, bagaiman keterlibatan FS dengan bandar judi online 303, narkotika dan kaitan dengan peristiwa KM 50.
Rapat Kerja DPR RI dengan mitra kerjanya KAPOLRI sesungguhnya ada dalam ketentuan konstitusi yang ketat : berupa dengar pendapat legislatif, pengawasan, investigasi dan konfirmasi. Terpantau lebih kuat pada fungsi pertama, fungsi lainnya terpantau melemah dan terdengar lebih kuat berupa kisi kisi sanjungan dan puji pujian.
Fungsi pengawasan, investigasi dan konfirmasi sangat minim, bahkan ketika fungsi itu muncul kelakar dan tetap saja di ahiri dengan sanjungan, terkesan sangat hati hati kalau sampai melukai perasaan KAPOLRI dengan timnya.
Kejadian fatal sidang yang dipandu Ketua Komisi ketika akan merumuskan rekomendasi komisi III untuk KAPOLRI, bukan hanya terjadi kebingungan menyusun kalimat otomatis substansi hasil pengawasan, investigasi nampak asal asalan. Celakanya untuk susunan kalimat melalui Pimpinan Sidang dimintakan pendapat kepada Kapolri untuk memperbaiki, dan KAPOLRI spontan nengok Kabareskrim untuk bantu diperbaiki, dan langsung disetujui floor. Ironi dan memalukan tetapi benar benar terjadi.
Kondisi tersebut memberi petunjuk tidak ada keseriusan dan persiapan yang baik dari Komisi III yang sesungguhnya rekomendasi semestinya sudah tersusun rapi dengan muatan substansi yang pakem sebelum masuk Rapat Kerja dengan Kapolri. Hasilnya semestinya tidak ada kompromi dengan KAPOLRI selain harus dilaksanakan atas nama rakyat
Sebelum rapat kerja semestinya sudah ada joint hearings antar perwakilan antar partai yang ada di komisi tersebut. Saat rapat kerja hanya untuk konfirmasi mempertajam dari hasil rekomendasi yang sudah di siapkan. Substansi dan kalimat tidak ada kompromi dengan mitra kerja. Apalagi menyerahkan susunan kalimat rekomendasinya ke mitra kerja ( staf Kapolri ) dari konsep yang anggota Komisi III nampak gagap dan tidak siap.
Demikian pula kejadian memalukan terjadi saat berlangsungnya Rapat Kerja, terjadi keributan saling interupsi. Aneh kena apa ini terjadi apa akibat Pimpinan Sidang yang bergaya Sambo yang super kuasa mengatur jalannya sidang, sampai masuk mencegat hak hak dari anggota dewan. Kejadiannya menggelikan, aneh dan konyol, akibat Pimpinan Sidang bergaya feodal dan asal asalan. Prosesi sidang yang lucu, justru membuat jalannya sidang tidak lancar, dan terkesan underdog Pimpin Sidang bersama Kapolri.
Fungsi Pimpinan Sidang itu hanya sebagai mengatur lalulintas perdebatan anggotanya (bukan boss perusahaan ) pada sidang yang sedang berlangsung agar berjalan tertib, rapi, organized, adil, fair untuk semua members dan tujuan hearing itu tercapai. Pimpinan sidang lupa atau tidak paham bahwa secara konstitutional, semua anggota dewan adalah setara ( equal ) dalam hak, tugas, tanggung-jawab.
Fungsi jabatan sebagai Ketua / Wakil Ketua Komisi yang otomatis sebagai pimpinan sidang tidak boleh mengambil hak istimewa bagi anggotanya yang terdiri dari beberapa fraksi. Mereka sama memiliki one vote di dalam sidang sidang komisi.
Untuk menghindari sidang yang selalu teriak-teriak penuh interupsi, gaduh, ribut, tidak teratur dan semawut , aturan tata-tertib hearing dan persidangan di DPR perlu ditinjau kembali, diperbaiki dan disempurnakan tentang tatib persidangan.
Semisal sebelum masuk sidang dengan mitra kerjanya, wajib ada persiapan bahan yang harus dilakukan rapat bersama antar unsur fraksi menyusun statement inti yang harus ditanyakan dan dipertahankan atas masalah yang akan diperdebatkan.
Sekaligus ada kesepakan juru bicara yang disepakati untuk menyampaikan points yang disampaikan kepada mitra kerjanya, agar masuk proses sidang berjalan rapi, tertib berjalan lancar dan tujuan tercapai dengan baik, terhindar dari interupsi yang tidak perlu, dewan terjaga eksistensi dan kompetensinya.
Dengan waktu terbatas dan tidak semuanya diberikan kesempatan untuk membuat statements dan mengajukan pertanyaan adalah atas kesepakatan bersama demi efektifitas hasil kerja persidangan menjadi maksimal.
Hanya anggota dewan atau yang telah dipilih dan disepakati mewakili semua partai politik itu yang boleh menyampaikan statements dan mengajukan pertanyaan kepada mitra kerja, dengan batasan waktu yang terukur tanpa mengurasi substansi keutuhan materinya.
Interupsi hanya boleh dilakukan oleh anggota sidang justru ketika pimpinan sidang, menyimpang dari fungsi dan tugasnya, seperti tiba tiba mengintervensi hak hak yang sama sesama anggota sidang atau ngelantur menjadi feodal, bergaya bos dan otoriter seperti gaya Sambo atau melemah mentalnya karena ada gangguan underog di depan KAPOLRI.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Dalam Semangat Sumpah Pemuda Mendukung Pemerintah dalam Hal Pemberantasan Korupsi dan Reformasi Polri
Anton Permana dan Kembalinya Dunia Multipolar: Indonesia di Persimpangan Sejarah Global
Syahadah: Menjadi Saksi Dari Cahaya Yang Tak Bernama
Asap di Sekolah: Potret Krisis Moral Dalam Dunia Pendidikan
Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum
Api di Ujung Agustus (32) – Hari Cahaya Merah
Pengaduan Masyarakat atas Dugaan Korupsi Kereta Cepat Jakarta Bandung: KPK Wajib Usut Tuntas
Daniel M Rosyid: Reformasi Pendidikan
Budaya Kita Perwakilan Musyawarah, Mengapa Pilpres Mesti One Man One Vote
Keseimbangan Sistemik: Membaca Kritik Ferri Latuhihin Kepada Purbaya
HerbalifeOctober 25, 2024 at 12:06 am
… [Trackback]
[…] Read More on on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/pimpinan-komisi-iii-dpr-ri-pimpin-sidang-bergaya-sambo/ […]
Sevink MolenDecember 4, 2024 at 10:28 pm
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/pimpinan-komisi-iii-dpr-ri-pimpin-sidang-bergaya-sambo/ […]
สล็อตเว็บตรง ค่ายพีจีโบนัสแตกง่ายDecember 19, 2024 at 5:40 pm
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/pimpinan-komisi-iii-dpr-ri-pimpin-sidang-bergaya-sambo/ […]
สล็อตเว็บตรง รวมเกมทุกค่ายดังบนมือถือDecember 19, 2024 at 6:06 pm
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/pimpinan-komisi-iii-dpr-ri-pimpin-sidang-bergaya-sambo/ […]
jebjeed888December 22, 2024 at 1:25 pm
… [Trackback]
[…] Read More on on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/pimpinan-komisi-iii-dpr-ri-pimpin-sidang-bergaya-sambo/ […]
หนังโป๊ไทยJanuary 14, 2025 at 8:44 am
… [Trackback]
[…] Find More Info here on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/pimpinan-komisi-iii-dpr-ri-pimpin-sidang-bergaya-sambo/ […]