Pj Walikota :Keterbukaan Informasi Salah Satu Pilar Wujudkan Transparansi Playanan dan Pembangunan
ZONASATUNEWS.COM, TEBINGTINGGI-SUMUT – Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP didampingi Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP, M,Si, Kabid Komunikasi Iswan Suhendi, S.STP, M.Si, Kabag Protokol Nur Azizah Rangkuti menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jumat (21/10/2022) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jl. Alfalah No. 22 Medan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengisian Self Assessment Questionaire/SAQ (Kuesioner Penilaian Mandiri) dari Aplikasi E-Monev yang telah dilakukan perangkat daerah kabupaten/kota dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tebing Tinggi berkomitmen dan mendukung keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar dalam transparansi pelayanan dan pembangunan untuk mewujudkan good governance.
“Melalui monev ini kami sampaikan bahwa Pemko Tebing Tinggi menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai amanat undang undang no 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kami menilai urgensi layanan dan penyebarluasan informasi penting dalam dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan” ungkap Pj Wali Kota Tebing Tinggi.
Disampaikan Pj Wali Kota Muhammad Dimiyathi, salah satu bentuk konkrit Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam melakukan keterbukaan informasi publik adalah dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Salah satu bentuk konkrit komitmen kami dalam pelayanan publik adalah adanya mall pelayanan publik dengan berbagai sistem informasi dan pelayanan yang ada didalamnya”, sambung Pj. Wali Kota Muhammad Dimiyathi.
Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara Dr. Abd. Harris M.Kn menyampaikan bahwa pelaksanaan E-Monev ini adalah untuk memetakan penerapan undang-undang keterbukaan informasi publik, menyusun pemeringkatan pemenuhan kewajiban badan publik, mendapatkan masukan terhadap pengembangan program percepatan penerapan keterbukaan informasi publik dari badan publik, sehingga Komisi Informasi Provinsi Sumut dapat memberikan penilaian apakah badan publik itu informatif atau tidak informatif.
Melalui kegiatan ini, Abd. Harris berharap agar seluruh peserta dapat memberikan gambaran mengenai potensi hambatan yang dihadapi PPID/PPID Pembantu dalam menerapkan keterbukaan informasi, termasuk dukungan yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan pelayanan informasi publik oleh badan publik peserta monev.(fer)
EDITOR: REYNA
Related Posts

Kekalahan PKS di Pilkada 2024: Efek Kecewa Pendukung Anies??

Andra Soni, ‘Korea’ yang Melenting Terpilih Jadi Gubernur Banten Melalui Strategi Dasco

Pelajaran Dari Pilkada Yogya

Pilkada Depok: Supian Suri Unggul 53,19 Persen

Antisipasi Potensi Antrian, TPS 29 Harjamukti Berinovasi Tambah Bilik

Pesan Presiden Prabowo Untuk Pilkada Serentak: “Jaga Persatuan, Pilih dengan Bijak”

Pilkada Serentak Hari Ini: Dinamika dan Fakta Menarik

Suara Anak Jawa Timur : Wahai Ayah Bunda Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Beri Kami Layanan Pendidikan yang Layak dan Ramah Tanpa Kekerasan

Organisasi massa relawan kemanusiaan Wanarescue mendukung pasangan FREN nomor urut 2

Diluar Prediksi 02 FREN Senam Bersama Ratusan Warga Kelurahan Bujel




Buy Golden Teacher MushroomsDecember 15, 2024 at 7:30 pm
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/nusantara/pj-walikota-tebingtinggi-harisi-monitoring-dan-evaluasi-keterbukaan-informasi-badan-publik/ […]