ZONASATUNEWS.COM, NGAWI–Dimasa pandemi covid-19 masyarakat dihimbau untuk tinggal dirumah, jaga jarak, dan menghindari kerumunan. Namun justru Pemerintah Kabupaten Ngawi mengadakan konser amal mengenang almarhum Didi Kempot yang mengundang berkumpulnya orang banyak, Konser bertajuk ‘Konser Digital Tombo Kangen In Memoriam Didi Kempot’ yang dilangsungkan di Gedung Eka Kapti, Ngawi pada Senin 25 Mei 2020, pukul 19.30 WIB.
Berbagai tokoh mengikuti gelaran ini seperti Sekretaris Kabinet RI Pramono Anung, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Trenggalek Muchamad Nur Arifin, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
Konder juga dimeriahkan penampilan dari Ikif D’Accademy, Gilang R. Wijaya, Dina Sabun Colek, Talitha Salsabila, dan sederet artis lokal makin memeriahkan suasana.
Konser itu mendapat tanggapan dari Ketua Fraksi PKS DPRD Ngawi, Nur Kholis. Menurutnya, untuk acara konser amal dan mengenang alm. Didi kempot sebenarnya tidak ada masalah, namun format acaranya seharusnya lebih selektif.
“Menurut kami baik, apalgi ketika ada donasi nanti disalurkan kepada masayarakat. Tapi senyogjanya memang pemkab harus lebih selektif dalam memilih format acara tersebut. Tentunya dengan tetap memenuhi standar protokol covid19 dan atauran2 yang telah dibuat pemerintah sendiri, “kata Nur Kholis.
Nur Kholis menyayangkan penyelenggaraan konser itu tidak mengindahkan protokol pencegahan Covid-19 dan banyak aturan yang dilanggar.
“Setelah memperhatikan penyelenggaraan acara semalam di banyak video yangg beredar (Kbetulan sy tdk lihat live mas), kami sangat menyayangkan acara tersebut.Ternyata formatnya tdk mengindahkan SOP yg ada dan banyak melanggar aturan2 yg telah dibuat,” katanya lewat pesan singkat WhatsApp kepada ZONASATUNEWS.COM, Selasa (26/5).
Dia mencontohkan, berkerumun banyak orang, ada artis-artis dari luar Ngawi yang masuk, tidak pake masker. Disisi lain masyarakat dilarang mengadakan acara-acara berkumpul dan diharuskan mematuhi aturan yang ada.
“Belum lagi sangat menonjolkan kemewahan dan jauh dari kesan “berempati dengan kondisi” ditengah kondisi masyarakat yang sudah dilanda pandemi dan kondisi ekonomi yang serba sulit,” tambah Nur Kholis
Nur Kholis mengaku banyak menerima WA dan aspirasi dari masyarakat yang menyampaikan keprihatinan acara tersebut.
“Langkah yang dilakukan dari hal ini, komisi dan fraksi PKS mendesak lembaga Legislatif secara kelembagaan untuk melakukan hak angket (penyelidikan),” ungkap Nur Kholis.
Editor: Setyanegara
Related Posts

Gila Beneran Gila, Rakyat Masih Terpukau Panggung Drama Politik Sandiwara

Mafia Menggila, Kedaulatan Robek!

Puskesmas Bandar Diduga Lakukan Malpraktek, Kepala Puskesmas ,Terancam Dilaporkan ke Polisi

HMI Cabang Kota Semarang Mencetak Sejarah, Formateur Terpilih Hafal Al Qur’an dan Pelaksanaan Konfercab Yang Lebih Cepat

Jejak Panjang Dewi Astutik, Buron 2 Ton Sabu Yang Dibekuk di Kamboja: Operasi Intelijen Senyap Lintas Negara

Buron Penyelundup 2 Ton Sabu Senilai Rp5 Triliun Ditangkap di Kamboja

Donasi Meledak 10 Miliar dalam Sehari, Ferry Irwandi Terharu: Target 500 Juta Tembus 20 Kali Lipat

MTs Darul Hikmah Kabupaten Ngawi Menerima 280 Wakaf Al Quran Dari Singapura

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini Apresiasi Program Magang Nasional

Yahya Zaini: Pemerintah Perlu Mempertimbangkan Kenaikan UMP Tahun 2026




No Responses