ZONASATUNEWS.COM, NGAWI–Dimasa pandemi covid-19 masyarakat dihimbau untuk tinggal dirumah, jaga jarak, dan menghindari kerumunan. Namun justru Pemerintah Kabupaten Ngawi mengadakan konser amal mengenang almarhum Didi Kempot yang mengundang berkumpulnya orang banyak, Konser bertajuk ‘Konser Digital Tombo Kangen In Memoriam Didi Kempot’ yang dilangsungkan di Gedung Eka Kapti, Ngawi pada Senin 25 Mei 2020, pukul 19.30 WIB.
Berbagai tokoh mengikuti gelaran ini seperti Sekretaris Kabinet RI Pramono Anung, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Trenggalek Muchamad Nur Arifin, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
Konder juga dimeriahkan penampilan dari Ikif D’Accademy, Gilang R. Wijaya, Dina Sabun Colek, Talitha Salsabila, dan sederet artis lokal makin memeriahkan suasana.
Konser itu mendapat tanggapan dari Ketua Fraksi PKS DPRD Ngawi, Nur Kholis. Menurutnya, untuk acara konser amal dan mengenang alm. Didi kempot sebenarnya tidak ada masalah, namun format acaranya seharusnya lebih selektif.
“Menurut kami baik, apalgi ketika ada donasi nanti disalurkan kepada masayarakat. Tapi senyogjanya memang pemkab harus lebih selektif dalam memilih format acara tersebut. Tentunya dengan tetap memenuhi standar protokol covid19 dan atauran2 yang telah dibuat pemerintah sendiri, “kata Nur Kholis.
Nur Kholis menyayangkan penyelenggaraan konser itu tidak mengindahkan protokol pencegahan Covid-19 dan banyak aturan yang dilanggar.
“Setelah memperhatikan penyelenggaraan acara semalam di banyak video yangg beredar (Kbetulan sy tdk lihat live mas), kami sangat menyayangkan acara tersebut.Ternyata formatnya tdk mengindahkan SOP yg ada dan banyak melanggar aturan2 yg telah dibuat,” katanya lewat pesan singkat WhatsApp kepada ZONASATUNEWS.COM, Selasa (26/5).
Dia mencontohkan, berkerumun banyak orang, ada artis-artis dari luar Ngawi yang masuk, tidak pake masker. Disisi lain masyarakat dilarang mengadakan acara-acara berkumpul dan diharuskan mematuhi aturan yang ada.
“Belum lagi sangat menonjolkan kemewahan dan jauh dari kesan “berempati dengan kondisi” ditengah kondisi masyarakat yang sudah dilanda pandemi dan kondisi ekonomi yang serba sulit,” tambah Nur Kholis
Nur Kholis mengaku banyak menerima WA dan aspirasi dari masyarakat yang menyampaikan keprihatinan acara tersebut.
“Langkah yang dilakukan dari hal ini, komisi dan fraksi PKS mendesak lembaga Legislatif secara kelembagaan untuk melakukan hak angket (penyelidikan),” ungkap Nur Kholis.
Editor: Setyanegara
Related Posts
Penggunaan kembali (kemasan) dapat mengurangi emisi hingga 80%, kata pengusaha berkelanjutan Finlandia di Forum Zero Waste
Bongkar Markup Whoosh – Emangnya JW dan LBP Sehebat Apa Kalian
Kinerja Satu Tahun Presiden Prabowo dalam Perspektif Konstitusi
Ketegangan antara Kapolri dan Istana: Dinamika di Balik Penundaan Tim Reformasi Kepolisian
Purbaya vs Luhut: Ketegangan di Balik Kebijakan Fiskal dan Investasi
Menkeu Purbaya Terima Aduan: Oknum Pegawai Bea Cukai Sering Nongkrong di Starbucks, Bicarakan “Bisnis Aset” — Minta Ditindak Tegas
Kilang Minyak dan Petrokimia TPPI Tuban Terbakar
Api di Ujung Agustus (Seri 30) – Jejak Jaringan Tersembunyi
Tikus Raksasa Akan Memangsa Kaum Pribumi
Barang Busuk Luhut di Peron Kereta Cepat Jakarta–Bandung
No Responses