Polisi Larang Tim Paramedis Memberi Pertolongan Kepada Korban Aksi Tolak Omnibus Law

Polisi Larang Tim Paramedis Memberi Pertolongan Kepada Korban Aksi Tolak Omnibus Law
Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja melakukan berhadapan dengan polisi di kawasan Gedung Sarinah, Jakarta, Kamis (8/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

ZONASATUNEWS.COM--Tim paramedis di Surabaya dilarang membantu korban untuk memberikan pertolongan pertama. Polisi beralasan tim para medis itu tidak memiliki kewenangan menolong para demonstran itu.

Alfiani Sabilah, salah satu tim paramedis di Jakarta menyatakan, teman-temannya di Jakarta juga mengalami represi oleh Polisi. Zona-zona evakuasi ditembaki gas air mata. Jalur masuk evakuasi dihadang polisi. Tim paramedis juga dipukuli oleh polisi.

“Mulai sore setelah terjadi tembakan gas air mata, disitu aparat juga menutup akses kami untuk membuka area medis di lokasi aksi,karena gas air mata ditembakkan terus-menerus.” kata Alfiani.

“Teman-teman paramedis di Surabaya lebih parah lagi. Kabar yang kami terima mereka juga mengalami diserang, didobrak, dipukuli, dan dilarang memberikan pertolongan pertama kepada para korban,” jelasnya.

Pantauan media ini aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung merata diberbagai kota di Indonesia. Belum bisa diprediksi kapan aksi akan berakhir.

EDITOR : SETYANEGARA

Last Day Views: 26,55 K

2 Responses

  1. Telegram中文December 22, 2024 at 10:14 am

    … [Trackback]

    […] Read More here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/polisi-larang-tim-paramedis-memberi-pertolongan-kepada-korban-aksi-tolak-omnibus-law/ […]

  2. cinema ruleDecember 28, 2024 at 10:09 pm

    … [Trackback]

    […] Read More on to that Topic: zonasatunews.com/nasional/polisi-larang-tim-paramedis-memberi-pertolongan-kepada-korban-aksi-tolak-omnibus-law/ […]

Leave a Reply