ZONASATUNEWS.COM, NGANJUK–Daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba berupa pil double L berhasil dibekuk Satreskoba Polres Nganjuk. Dari penangkapan DPO itu, polisi juga menemukan sejumlah paket pil double L siap edar.
DPO yang berhasil dibekuk polisi diwarung kopi dusun Cekel Desa Dawuhan Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk ini adalah Aman (21), warga Dusun Plosogeneng RT/RW 004/004 Desa Plosogeneng, Kecamatan/ Jombang. Dia ditangkap anggota Satreskoba Polres Nganjuk, Selasa (1/9/2020) pukul 20.00 WIB.
“Tersangka sudah merupakan TO (Target Operasi). Selanjutnya akan kita lidik untuk mengungkap jaringan di bawahnya,” terang Kasubaghumas Polres Nganjuk Iptu Roni Yunimantara, Rabu (2/8/2020).
Dari tangan Aman, polisi berhasil menemukan 50 butir 8. dikemas dalam dua plastik masing-masing 10 butir. Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti. Narkoba jenis pil double L tersebut disimpan oleh pelaku dibekas bungkus plastik disaku celananya untuk mengelabui petugas.
“Tersangka ini juga sudah menjadi TO kami. Kita usahakan untuk ungkap jaringan lainnya,” kata Roni
Disampaikan Roni, DPO ini dikenakan pasal yang sama. “Kita kenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Lindu Aji/Kres)
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts
Tiga Celah Gelap di Pertamina Perkapalan: Mengapa Dugaan Korupsi Rp285 Triliun Bisa Diterobos dari Kapal hingga Perusahaan Cangkang
Pungutan Liar 30% di Balik Sewa Kapal Tanker: Terbongkar Sumber Korupsi Ratusan Triliun di Tubuh Pertamina
Kapal Hantu, Dana Siluman, dan Perusahaan Cangkang: Skandal Korupsi PIS 285 Triliun Dibongkar
PT Makmur Tentram Berprestasi tidak bisa tunjukkan legalitas tanah kavling yang dijual, user berencana lapor ke Polda Jatim
Pengadilan Moskow mendenda Google karena membocorkan data pribadi tentara Rusia yang tewas dalam perang Ukraina
Pidsus Kejagung Diduga Telah Salah Strategi Mengungkap Dugaan Permainan Penjualan MMKBN
Abdullah Hehamahua: Jokowi Dapat Dihukum Mati??
Heboh sertifikat tanah HGB di PIK, Ahli Hukum: Ajaib, tanah tidak beli, sertifikat sehari jadi !!
Kasus Darso mati dipukuli polisi, Ahli hukum: Kapolresta Yogya bohong, layak dicopot
Ahli Pidana mengatakan hakim yang menghukum Moeis 6,5 tahun itu tidak pakai teori pemidanaan
cinemakickJanuary 4, 2025 at 3:45 pm
… [Trackback]
[…] Find More here on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/polisi-pengedar-narkoba-asal-jombang-akhirnya-diciduk/ […]