JAKARTA – Kasatreskrim Polres Jombang Margono, saat ditanya oleh wartawan media zonasatunews.com terkait penjualan BBM (solar subsidi) kepada industri, yang menyalahi aturan hukum, yang diduga melibatkan oknum bernama Komarudin, berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami masih proses penyelidikan. Insyaallah minggu depan akan kami rilis,” kata Kasatreskrim Polres Jombang Margono kepada wartawan media ini.
Saat ditanya apakah akan ditetapkan statusnya sebagai DPO, Margono memberikan jawaban bahwa status terkait DPO itu muncul apabila berkas sudah lengkap semua. Dan proses yang sudah dilaksanakan sesuai SOP oleh penyidik seperti kirim undangan dll, baru kami tetapkan sebagai DPO.
“Kami pasti usut tuntas. Kami usut tuntas ko, ga ada kami kurangi apapun terkait kasus tersebut. Hanya memang semua yang berkaitan dengan hukum kami lengkapi dulu administrasinya agar kami tidak disalahkan juga,” jelas Kasatreskrim Polres Jombang kepada wartawan media ini lewat aplikasi WA.
Komarudin dipecat
Seperti yang viral dalam berita, Komarudin yang diduga kuat terlibat dalam penjualan BBM solar subsdidi ilegal, telah dipecat sebagai Ketua Sahabat Polisi kabupaten Tulungagung.
Diberitakan oleh beritapatroli.co.id bahwa yang bersangkutan sudah dipecat karena dianggap mencoreng nama baik Sahabat Polisi Indonesia.
“Iya benar saya sudah berhentikan, karena ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik Sahabat Polisi Indonesia,” tegas Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh, Kamis (12/12/2024), dikutip beritapatroli.co.id.
Fonda Tangguh memberi klarifikasi dan mendukung Kepolisian Polres Jombang memproses hukum oknum yang mengatasnamakan SPI.
“Saya sebagai ketum SPI sangat menyayangkan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh ketua DPC SPI Tulungagung,” ujar Fonda.

Doktor ( HC ) FONDA TANGGUH .SE.,S.H.,M.H., KETUM SPI ( sahabat Polisi Indonesia ) dengan tegas mengatakan SPI Pusat tidak ada kaitannya dengan Oknum Ketua DPC Cabang Kab Tulungagung Jawa Timur (sumber: beritapatroli.co.id)
Komarudin berbohong
Komarudin diduga kuat melakukan kebohongan dalam sebuah pernyataannya yang dimuat oleh sebuah media online. Dia menuduh oknum wartawan dengan inisial (BSR) dengan memasang foto yang bersangkutan, yang bisa ditafsirkan sebagai nama Basori wartawan zonasatunews.com. karena dia sangat aktif memberitakan kasus mafia BBM solar ini.
Komarudin mengatakan bahwa dia diancam oleh Basori (BSR). “Benar dia mangancam akan memberitakan jika permintaannya tidak dikabulkan,” kata narasumber kepada cnews.co.id. Jumat (13/12/2024)
“Pas dalam sambungan telpon, (BSR) malah minta uang lebih. Yaitu, 200 juta,” tambahnya (K), inisial (K) mungkin dimaksud adalah Komarudin yang memang sedang terlibat dugaan kasus BBM ilegal dan sedang diperiksa Polres Jombang.
Setelah kami pihak redaksi melakukan investigasi mendalam kepada saudara Basori terkait tuduhan ini, dengan tegas dia menolak tuduhan itu. Basori menyatakan Komarudin bohong. Justru, katanya, dia memutarbalikkan fakta. Sebaliknya, dia (Komarudin) yang mencoba menegonya tetapi ditolaknya. Basori minta kasus tersebut diproses hukum.

Foto didepan Satreskrim Polres Jombang: Basori dipeluk dan mau dinego oleh Komarudin, tetapi Basori menolaknya dan Basori tidak pernah minta uang 200 juta. “Karena dalam tahap proses hukum, kami sudah serahkan APH Polres Jombang,” kata Basori
Takedowan berita demi keberimbangan informasi
Redaksi media ini melakukan takedown berita terkait pemberitaan BBM solar subsidi yang disalahgunakan dan diduga kuat pelakunya adalah Komarudin. Proses takedown dilakukan semata-mata demi keberimbangan informasi. Karena, redaksi setelah memeriksa secara mendalam memang ditemukan kekurangan informasi sehingga berakibat kepada tidak berimbangnya informasi yang disajikan.
Perlu disampaikan bahwa proses takedown secara keseluruhan merupakan tanggung jawab redaksi, dan bukan menjadi tanggung-jawab wartawan yang mengirimkan berita. Tegasnya, saudara Basori sama sekali tidak terlibat dalam proses takedown berita.
Namun, kami dari redaksi zonasatunews.com akan tetap mengawal kasus yang sudah diproses oleh Polres Jombang ini, dan bertekad memberikan informasi yang lebih akurat dan lebih berimbang. Tentu saja redaksi media ini mengharapkan masukan informasi dari masyarakat dan stakeholder terkait.
Dengan laporan ini, kami redaksi berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terhadap para pembaca setia, dan secara rendah hati kami redaksi zonasatunews.com tidak keberatan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Mari kita junjung pers yang obyektif, jujur, dan berpihak kepada kebenaran dan keadilan.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Kerusakan besar ekosistem Gaza, runtuhnya sistem air, pangan, dan pertanian akibat serangan Israel
Ilmuwan Gunakan AI untuk Ungkap Rahasia Dasar Laut Antartika
Kepala Desa Tirak, Suprapto, Membisu Soal Status Anaknya Yang Diduga Pembebasan Bersyarat (PB) Kasus Narkoba, Lolos Seleksi Calon Perangkat Desa
Jerat Jalur Merah: Ketika Bea Cukai Jadi Diktator Ekonomi
Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum
Mahfud MD Guncang Kemenkeu: Bongkar Skandal 3,5 Ton Emas dan TPPU Rp189 Triliun di Bea Cukai!
Api di Ujung Agustus (32) – Hari Cahaya Merah
Skandal Tirak: Dinasti Narkoba di Balik Kursi Perangkat Desa Ngawi
Studi iklim menunjukkan dunia yang terlalu panas akan menambah 57 hari superpanas dalam setahun
Pendulum Atau Bandul Oligarki Mulai Bergoyang
No Responses