ZONASATUNEWS.COM, NGANJUK–Satreskoba Polres Nganjuk berhasil melakukan penyergapan pengedar sabu dalam sebuah penyergapan mengamankan Mohammad Ih Fani Asmil Aditya (22), warga Desa Mungkung Kecamatan Rejoso, Nganjuk dan Purwoadi alias Grandong (40) warga Desa Jombok Kecamatan Kesamben, Jombang pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS). Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Jambok, Kecamatan Kesamben, Jombang, Kamis (6/8/2020) sekitar pukul 01.00 WIB
Dari penggerebekan di lokasi, polisi mendapati barang bukti berupa 4 paket SS seberat 0.30 gram, 0,31 gram, 0,27 gram dan 0.27 gram Selain itu, diamankan pula 1 plastik 2 setengah pil ekstasi, sebuah handphone merk Oppo.
Kabag Humas Polres Nganjuk Iptu Roni Yunimantara mengatakan, tersangka mengaku memiliki sabu-sabu dari AB alamat Mojokerto. “Tersangka mengaku mendapatkan dari seseorang yang ada di Mojokerto, Kami masih melakukan pengembangan Kepala tersangka yang sudah kami kantong” kata Iptu Roni Yunimantara
Sementara, Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari warga. Senin, sebelum penggrebekan telah terjadi transaksi sabu di SPBU Sukomoro, Kecamatan Sukomoro. Setelah beberapa melakukan pengintaian, akhirnya Kamis (6/8/2020) pagi 01.00 WIB, Mohammad Ih Fany Asmil Adity digerebek di wilayah SPBU Kecamatan Sukomoro saat duduk di atas motor.
Fany berikut barang buktinya dibawa ke Polres Nganjuk. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 1 plastik berisi sabu yang mau diserahkan kepada AD pagi itu, tersangka tengah duduk diatas motor.
“Saat ditangkap tidak melakukan perlawanan. Tersangka langsung menyerahkan diri,” tandas Iptu Roni Yunimantara
Dalam kesempatan itu, Kabag Humas Polres Nganjuk Iptu Roni Yunimantara menyatakan bakal menelusuri siapa pemasok sabu kepada tersangka. Lalu karena perbuatannya ini, tersangka Sahar dijerat pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” jelasnya.
EDITOR : SETYANEGARA
Tags:Related Posts
Kekalahan PKS di Pilkada 2024: Efek Kecewa Pendukung Anies??
Andra Soni, ‘Korea’ yang Melenting Terpilih Jadi Gubernur Banten Melalui Strategi Dasco
Pelajaran Dari Pilkada Yogya
Pilkada Depok: Supian Suri Unggul 53,19 Persen
Antisipasi Potensi Antrian, TPS 29 Harjamukti Berinovasi Tambah Bilik
Pesan Presiden Prabowo Untuk Pilkada Serentak: “Jaga Persatuan, Pilih dengan Bijak”
Pilkada Serentak Hari Ini: Dinamika dan Fakta Menarik
Suara Anak Jawa Timur : Wahai Ayah Bunda Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Beri Kami Layanan Pendidikan yang Layak dan Ramah Tanpa Kekerasan
Organisasi massa relawan kemanusiaan Wanarescue mendukung pasangan FREN nomor urut 2
Diluar Prediksi 02 FREN Senam Bersama Ratusan Warga Kelurahan Bujel
video chatDecember 21, 2024 at 6:05 pm
… [Trackback]
[…] Find More here to that Topic: zonasatunews.com/nusantara/polres-nganjuk-berhasil-sergap-pengedar-sabu/ […]