ZONASATUNEWS.COM, TEBINGTINGGI –Sat Reskrim Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi tangkap satu orang pelaku pencurian yang diduga spesialis rumah kosong. Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda T. Simanjuntak, SH bersam ,Aipda Andri A.S.,Bripka E. Lumbanraja.,Bripka A. Manurung,Briptu Amir Amzah, SH Minggu (11 Oktober 2020)
Penangkapan terhadap satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan ( curat bongkar rumah ).MAN alias A 23tahun warga jalan soekarno Hatta kelurahan tambangan hilir Kota Tebingtinggi. Demikian press realise Polres Tebingtinggi.
Disampaikan, Kronologis kejadian,Pada hari Minggu 4/10/2020 sekira pukul 13.00 Wib saat korban bernama FIKTOR DOLOKSARIBU warga jalan Soekarno Hatta Lk. II kelurahan Tambangan kecamatan Padang Hilir kota Tebingtinggi Pulang dari Gereja dan melihat pintu belakang rumahnya telah terbuka dan saat itu rumah sedang dalam keadaan kosong karena korban hanya tinggal seorang diri, kemudian korban melihat 1 unit televisi merk LG 32 inch warna hitam, 1 unit loudspeaker warna hitam dan 1 buah tabung gas elpiji 3 kg warna hijau telah hilang dan mengakibatkan kerugian sebesar Rp 3.000.000,-
Melihat kondisi rumah seperti itu, korban membuat laporan pengaduan ke polsek padang hilir. Mendapat laporan tersebut unit Reskrim Polsek Padang Hilir melakukan penyelidikan.
Minggu 11 Oktober 2020 sekitar pukul 22.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Padang Hilir berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Saga Kel.Rambung Kec.Tebing Tinggi Kota.
Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian kemudian barang bukti berupa 1 unit televisi merk LG ukuran 33 inch warna hitam dari rumah pelaku lalu pelaku dan BB dibawa ke Polsek Padang Hilir guna proses lebih lanjut.
Kepada tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 dari KUHPidana. Yg ancaman hukumannya diatas 5 thn penjara.(fer)
EDITOR : SETYANEGARA
Tags:Related Posts

Buntut Pemusnahan Dokumen, Taufiq Ancam Laporkan Semua Komisioner KPU Surakarta

Tiga Celah Gelap di Pertamina Perkapalan: Mengapa Dugaan Korupsi Rp285 Triliun Bisa Diterobos dari Kapal hingga Perusahaan Cangkang

Pungutan Liar 30% di Balik Sewa Kapal Tanker: Terbongkar Sumber Korupsi Ratusan Triliun di Tubuh Pertamina

Kapal Hantu, Dana Siluman, dan Perusahaan Cangkang: Skandal Korupsi PIS 285 Triliun Dibongkar

PT Makmur Tentram Berprestasi tidak bisa tunjukkan legalitas tanah kavling yang dijual, user berencana lapor ke Polda Jatim

Pengadilan Moskow mendenda Google karena membocorkan data pribadi tentara Rusia yang tewas dalam perang Ukraina

Pidsus Kejagung Diduga Telah Salah Strategi Mengungkap Dugaan Permainan Penjualan MMKBN

Abdullah Hehamahua: Jokowi Dapat Dihukum Mati??

Heboh sertifikat tanah HGB di PIK, Ahli Hukum: Ajaib, tanah tidak beli, sertifikat sehari jadi !!

Kasus Darso mati dipukuli polisi, Ahli hukum: Kapolresta Yogya bohong, layak dicopot



pg slot เว็บตรงNovember 2, 2024 at 5:40 pm
… [Trackback]
[…] Read More Information here on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/polsek-padang-hilir-resort-tebingtinggi-tangkap-pelaku-pencurian-di-rumah-kosong/ […]
over at this websiteNovember 24, 2024 at 4:02 am
… [Trackback]
[…] There you can find 94246 additional Info to that Topic: zonasatunews.com/nusantara/polsek-padang-hilir-resort-tebingtinggi-tangkap-pelaku-pencurian-di-rumah-kosong/ […]
ไม้พื้นNovember 26, 2024 at 6:17 pm
… [Trackback]
[…] Read More here to that Topic: zonasatunews.com/nusantara/polsek-padang-hilir-resort-tebingtinggi-tangkap-pelaku-pencurian-di-rumah-kosong/ […]