C. BUDAYA HUKUM (BH)
(1) BH PENEGAK HUKUM (Internal) masih jelas diunggulkannya prinsip “negara tidak boleh kalah” juga dapat menggiring kekuasaan ke arah constitutional dictatorship.
Mengapa, karena dengan memosisikan negara c.q. Pemerintah di atas rakyat maka hukum yang ada akan dikendalikan sebagai sarana represif kepada rakyat sekaligus melegitimasi semua tindakan diktator Pemerintah. Ini yg kita sebut otoritarianisme. Hukum dijalankan untuk melegalkan tindakan jahat Pemerintah terhadap rakyatnya.
Kalau misi itu diback up oleh poiisi, maka negara hukum itu akan menjadi POLICE STATE. Brutality enforcement dapat terjadi, misalnya dalam penangkapan terduga teroris, “kriminalisasi kotak amal”, PEMAKSAAN VAKSINASI.
Fenomena pasukan TNI yang dipimpin oleh Danrem Brigjen Ahmad Fauzi ke Ponpes HBS terkait dengan ceramah HBS yang diduga menyinggung Kasad Dudung Jendral Abdurrahman adalah salah satu wujud otoritarianisme dan pola penegakan hukum yang diwarnai oleh “abuse of power”.
TNI dan Polisi mempunyai tupoksi yang jelas sudah diatur baik dalam UU TNI maupun UU Kepolisian Negara RI. Soal Gakkum dan Keamanan adalah urusan Polisi, bukan urusan TNI. TNI baru boleh memasuki wilayah itu ketika secara resmi Polri meminta bantuan pengamanan kepada TNI.
(2) Di sisi lain, budaya hukum masyarakat pada tahun 2021 masih bersifat LEGAL ADDICTIVE (ADDICTIVE LAW). Kecanduan melaporkan orang lain yang sebenarnya perkaranya dapat diselesaikan secara Restorative Justice (RJ).
Mengapa hal ini terjadi, karena PINTU RJ juga masih terkesan SETENGAH DIBUKA oleh POLISI padahal dari sisi PERATURAN HUKUM sarana RJ sdh ada mulai dari Kepolisian, Kejaksaan hingga Pengadilan.
Ketika legal addictive ini masih kuat, maka RJ juga sulit diterapkan. Tahun 2022 diprediksikan karakter ini masih sama.
Berdasar potret buram hukum di tahun ketiga periode kedua Kabinet Kerja Jokowi ini, yakinkah kita bahwa tahun depan (2022) potret hukum kita lebih bening? Saya tidak begitu yakin, bahkan dapat diproyeksikan kekuasaan rezim semakin otoriter dan oleh karenanya represif.
Boleh jadi bentuk negara kita memang masih republik demokrasi tetapi sebenarnya kita sudah meninggalkan sistem itu menuju okhlokrasi yakni ketika negara dikendalikan oleh kelompok PERUSAK yang sebenarnya tidak mengerti bagaimana cara menjalankan negara untuk membahagiakan rakyatnya (benevolen).
So, saya tetap memprediksikan tahun 2022 tahun ELEGI PENEGAKAN HUKUM. Aromanya sudah tercium pada detik-detik akhir tahun 2021.
What will be, will be! Alloh, Tuhan Yang Maha Kuasa yang menentukan semuanya, yang penting kokohkan koordinat kita sebagai bagian umat yang memperjuangkan kebenaran dan keadilan di muka bumi bervisi pada syariat Alloh, bukan menjadi kaum pecundang yang meragukan kebenaran hukum Alloh (syariat Islam).
Tetaplah ingat dengan slogan ini: “No Law Without Moral, No Moral Without Religion”.
Tabik…!!!
Semarang, Ahad: 2 Januari 2022
EDITOR : REYNA
Related Posts
Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum
Api di Ujung Agustus (32) – Hari Cahaya Merah
Pengaduan Masyarakat atas Dugaan Korupsi Kereta Cepat Jakarta Bandung: KPK Wajib Usut Tuntas
Daniel M Rosyid: Reformasi Pendidikan
Budaya Kita Perwakilan Musyawarah, Mengapa Pilpres Mesti One Man One Vote
Keseimbangan Sistemik: Membaca Kritik Ferri Latuhihin Kepada Purbaya
Quo Vadis Kampus Era Prabowo
Habib Umar Alhamid: Prabowo Berhasil Menyakinkan Dunia untuk Perdamaian Palestina
Api di Ujung Agustus (Seri 29) – Jejak Operasi Tersembunyi
Api di Ujung Agustus (Seri 28) – Jantung Garuda Di Istana
Daniel M Rosyid: Eijkman Korban Ngawurisme - Berita TerbaruJanuary 2, 2022 at 8:24 pm
[…] BACA JUGA : Prof Suteki: Refleksi 2021 dan Prediksi 2022. Kegagalan, Masalah, dan Solusi Bidang Hukum […]
Buy Body-Solid G9S Multi-Stack Weight Lifting Home Gym Complete Body ExerciseDecember 15, 2024 at 9:29 am
… [Trackback]
[…] Find More on on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/prof-suteki-refleksi-2021-dan-prediksi-2022-kegagalan-masalah-dan-solusi-bidang-hukum/ […]
ออกแบบลายเซ็นJanuary 21, 2025 at 6:15 pm
… [Trackback]
[…] Here you can find 15423 more Information on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/prof-suteki-refleksi-2021-dan-prediksi-2022-kegagalan-masalah-dan-solusi-bidang-hukum/ […]