Oleh : Agus Mualif Rohadi
IX. Nabi Muhammad
Kaum yahudi di jazeerah Arabia tidak diketahui reputasinya dalam perang, tetapi lebih dikenal sebagai para pedagang kaya. Sangat mungkin para bani yahudi di Khaybar dengan kekayaannya bermaksud membeli empat ribu orang pasukan dari Ghatafan untuk berperang dengan kaum muslim dan mereka menunggu peperangan di dalam benteng masing masing. Dalam perhitungan mereka, jika kaum muslim tetap menang melawan suku Ghatafan, kekuatannya akan jauh menyusut, setelah itu para suku yahudi Khaybar memerangi kaum muslim.
Namun tidak mereka duga ternyata suku Ghatafan tidak muncul sedang pasukan muslim tiba-tiba muncul di wilayah mereka sehingga membuat kaum yahudi Khaybar ketakutan dan masuk ke benteng-benteng mereka. Hal itu membuat mereka tidak siap perang terbuka dengan kaum muslim, dan memilih bertahan di dalam benteng masing masing. Keunggulan jumlah orang hingga sepuluh ribu pasukan kaum yahudi menjadi tereduksi tersebar di dalam benteng masing masing dari bani Yahudi
Rencana kaum yahudi Khaybar telah berantakan sejak moment awal datangnya kaum muslim, dan mereka tidak mengetahui bagaimana rencana kaum muslim memerangi mereka, sedang kaum muslim telah mengetahui kekuatan dan kelemahan semua benteng mereka dari orang orang yang ditangkapnya.
Dari informasi penduduk yang dapat ditangkap, kaum muslim kemudian langsung mengarahkan serangan pada benteng yang terlemah yaitu benteng Na’im. Tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menaklukkan benteng ini. Namun demikian, terdapat seorang muslim yaitu Mahmud bin Maslamah yang meninggal sahid karena terkena lemparan penggilingan dari atas benteng.
Dari benteng tersebut, pasukan muslim mendapatkan tambahan peralatan perang yang lebih bagus dari pada peralatan perang kaum muslim, dan menawan orang-orang penting yang mengetahui kelebihan dan kekurangan benteng-benteng lainnya. Benteng tersebut mampu menghidupi orang di dalamnya untuk waktu yang agak lama. Tidak dikisahkan bagimana nasib kaum yahudi setelah dikalahkan, apakah mereka dilepas pergi dari bentengnya apakah mereka dihukum dengan hukuman tertentu. Namun tidak ada peristiwa seperti yang terjadi pada bani Quraidzah di Madinah. Dengan demikian, sangat mungkin kaum yahudi yang telah dapat dikalahkan dibebaskan untuk pergi dari kota Khaybar atau tetap diperbolehkan menetap di kota tersebut setelah mengakui kekuasaan negeri Madinah atas mereka dan persenjataan mereka dirampas. Setelah itu kaum muslim mulai menyerang benteng yang kokoh dipuncak bukit yang terjal, yaitu benteng Zubayr. Informasi dari tawanan diperoleh keterangan bahwa di dalam benteng ada air yang mendapatkan aliran dari luar benteng. Karena air terus mengalir, mereka tidak pernah membuat tempat penyimpanan air.
Kaum muslim disarankan membendung aliran air tersebut sebelum menyerang benteng. Aliran air kemudian dibendung membuat di dalam benteng tidak terdapat persediaan air. Setelah tiga hari, dengan menahan haus, mereka keluar benteng kemudian bertempur melawan kaum muslim. Namun tenaga mereka dengan cepat habis karena kehausan. Meskipun pada awalnya mereka melakukan perlawanan sengit, namun dengan cepat dapat dikalahkan.
Setelah itu, giliran benteng Al-Qamus untuk dikepung, yaitu benteng dari bani Abu Al-Huqaiq yang dipimpin oleh Kinanah bin Rabi’ bin Abu Al Huqaiq. Bani Al-Huqaiq adalah bagian dari bani Nadhir suku Yahudi yang kaya dan paling berpengaruh di Khaybar. Nabi Muhammad tidak langsung menyerang namun memerintahkan pengepungan untuk jangka waktu yang cukup lama.
Terdapat kisah dari istri Kinanah bin Rabi’ yaitu Safiyah binti Huyay bin Akhthab ketika mereka sedang dikepung kaum muslim. Safiyah binti Huyai bermimpi kejatuhan bulan dipangkuannya. Mimpi tersebut diceritakan pada suaminya dan secara tak terduga Kinanah memukul muka istrinya hingga matanya lebam. Kinanah memukul sambil berkata : “Mimpi itu menunjukkan kamu menginginkan raja Hijaz, yaitu Muhammad“.
Setelah empat belas hari pengepungan, Kinanah kemudian mengirim utusan yang memberitahukan bahwa dia mau berunding dengan nabi Muhammad. Disepakati dalam perjanjian, bahwa seluruh penduduk dari bani Abu Al-Huqaiq diperbolehkan pergi dari Khaybar dengan syarat semua harta yang dimiliki tidak boleh dibawa pergi, tidak boleh ada harta yang disembunyikan dan tidak ada pembunuhan maupun penawan dari keluarga bani al-Huqaiq. Nabi Muhammad berkata pada Kinanah: “Bagaimana pendapatmu bila kami menemukannya (harta) padamu, bila kami menemukannya padamu maka kami akan membunuhmu“. Kinanah menjawab: “ Silahkan “. Maka harta bani Abu al-Huqaiq diserahkan kepada nabi Muhammad.
Baca Juga:
- Agus Mualif: Para Rasul Dalam Peradaban (Seri-248)
- Agus Mualif: Para Rasul Dalam Peradaban (Seri-249)
Namun Kinanah tidak menduga bahwa sehari kemudian nabi Muhammad mengetahui harta bani Abu al-Huqaiq yang disembunyikan. Nabi Muhammad memerintahkan menggali harta tersebut yang ternyata dapat ditemukan. Nabi Muhammad kemudian menyerahkan Kinanah kepada Muhammad bin Maslamah saudara Mahmud bin Maslamah yang baru saja syahid. Maka Muhammad bin Maslamah langsung memenggal kepala Kinanah bin Rabi’. Akibat pengkhianatan tersebut, perjanjian tersebut dengan sendirinya batal, namun nabi Muhammad membebaskan banyak orang dan menawan beberapa orang dan wanita termasuk Safiyah binti Huyay bin Akhthab istri Kinanah.
Setelah benteng terkuat yaitu benteng al-Qamush dapat ditaklukkan, kemudian pasukan muslim bergerak menuju dua benteng yang lebih kecil yaitu benteng Al-Wathih dan AsSulaim. Kedua benteng tersebut kemudian dikepung. Tiba-tiba muncul seorang dari benteng dengan senjata lengkap, menantang perang. Namun pintu benteng tertutup lagi, pertanda penghuni benteng tidak bertanggung jawab terhadap orang yang keluar benteng tersebut. Orang tersebut bernama Marhab dan dalam duel perang tanding dengan Muhammad bin Maslamah, Marhab dapat dibunuh.
Setelah beberapa saat pengepungan, dua benteng tersebut mengirim utusan untuk berunding. Mereka menawarkan kepada nabi Muhammad, setengah dari penghasilan mereka akan diserahkan kepada nabi Muhammad namun mereka tetap diperbolehkan tinggal ditempat tersebut. Nabi menerima syarat perdamaian tersebut dengan catatan jika sewaktu waktu diminta meninggalkan tempat tersebut, maka mereka harus pergi dari pemukimannya.
Setelah dua benteng terakhir tersebut, masih ada pemukiman yahudi tetapi pemukiman kecil, yaitu Fadak. Ketika penduduk Fadak mendengar bahwa pasukan muslim datang ke pemukimannya, mereka segera mengirim utusan dan menawarkan perjanjian yang sama dengan penduduk pada benteng al-Wathih dan As-Shulaim. Nabi menerima perjanjian tersebut. Fadak sepenuhnya menjadi hak nabi Muhammad karena kaum muslim tidak datang ke Fadak, namun orang orang Fadak yang datang ke nabi Muhammad, menyerah dan membuat perjanjian dengan nabi Muhammad.
(bersambung ……………)
EDITOR: REYNA
Related Posts
Dajjal, namanya terkenal, siapakah dia sebenarnya??
Yakjuj dan Makjuj, dimanakah mereka tinggal??
Allah Tahu Yang Terbaik Untukmu
Agus Mualif: Para Rasul Dalam Peradaban (Seri-276 TAMAT)
Agus Mualif: Para Rasul Dalam Peradaban (Seri-275)
Agus Mualif: Para Rasul Dalam Peradaban (Seri-274)
Agus Mualif: Para Rasul Dalam Peradaban (Seri-273)
Agus: Para Rasul Dalam Peradaban (Seri-272)
Agus Mualif: Para Rasul Dalam Peradaban (Seri-271)
Agus Mualif: Para Rasul Dalam Peradaban (Seri-270)
rca77November 23, 2024 at 3:14 am
… [Trackback]
[…] Find More here to that Topic: zonasatunews.com/religi/agus-mualif-para-rasul-dalam-peradaban-seri-250/ […]
cinemaruleDecember 29, 2024 at 5:12 pm
… [Trackback]
[…] Read More Info here to that Topic: zonasatunews.com/religi/agus-mualif-para-rasul-dalam-peradaban-seri-250/ […]