ZONASATUNEWS.CO, TEBINGTINGGI-SUMUT – Tim Satgas Pangan Kota Tebingtinggi terdiri dari Pemerintah Kota Tebingtinggi, Polres, TNI dan Dinas Perdagangan dan UMKM Tebingtinggi melakukan sidak kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kota Tebingtinggi, Kamis (7/7).
Sidak Satgas Pangan Kota Tebingtinggi dilakukan dalam rangka mengevaluasi ketersediaan kebutuhan pokok dan bahan penting lainnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional Hari Raya Idul Adha Tahun 2022.
Sidak lapangan ini sesuai undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Keputusan Wali Kota Tebingtinggi Nomor: 520/ 83 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Pangan Kota Tebingtinggi, Tanggal 10 Januari 2022.

Tim Satgas Pangan Kota Tebingtinggi melakukan sidak kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kota Tebingtinggi, Kamis (7/7).
Sementara itu kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Rudianto Silalahi didampingi Kadis Perdagangan dan UMKM Zahidin mengatakan bahwa pemantauan harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting lainnya serta ketersedian stock dan stabilitas harga di Pasar Gambir Jalan Iskandar Muda, Pasar Impres Jalan Gurami, Pasar Sakti Jalan KF Tandean dan Pasar Senangin Jalan Senangin Kota Tebingtinggi.
“Tim Satgas Pangan Kota Tebingtinggi juga melakukan memonitoring harga beras, minyak makan, gula pasir dan kebutuhan pokok penting lainnya di UD Aneka Ragam dan Kilang Padi Cinta Dame di Kota Tebingtinggi,” jelas Zahidin.
Kadis perdagangan dan UMK Zahidin, mengatakan kebutuhan pokok seperti beras, gula pasir, tepung terigu, minyak goreng, bawang putih, bawang merah, Ikan, cabe, daging sapi, daging ayam, telor dan bahan penting lainnya menjelang Hari Raya Idul Adha tersedia dan stok mencukupi.
“Harga bahan pokok secara umum masih stabil sedangkan bahan pokok penting lain tidak ada kenaikan harga yang signifikan. Tidak ada ditemukan penyimpangan atau spekulan terkait kebutuhan bahan pokok di wilayah Kota Tebingtinggi,” papar Zahidin.
Masih menurut Zahidin, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Tebingtinggi menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2022 ini agar konsumen tidak melakukan aksi beli borong kebutuhan pokok sehingga mengakibatkan stok barang dipasaran menipis, sedangkan kepada distributor atau pedagang, dilarang untuk menimbun kebutuhan pokok dengan spekulasi mencari keuntungan sepihak sehingga dapat memicu kenaikan sejumlah harga barang.(fer)
EDITOR: REYNA
Related Posts
Laporan: Amazon berencana mengganti pekerja dengan robot
Bahlil Lahadalia: Motor Penggerak Hilirisasi Nasional
China tegas menentang kesepakatan apa pun yang mengorbankan kepentingannya di tengah perang tarif AS
Tarif Trump menguras dolar AS, mendongkrak euro
Harga emas melampaui $3.400 dan mencapai rekor tertinggi baru di tengah ketidakpastian tarif
Tiongkok memberi sanksi kepada anggota parlemen, pejabat, dan pimpinan LSM AS
Google menandatangani pakta geotermal pertama di Asia-Pasifik dengan Taiwan
Permintaan minyak global kehilangan momentum
Tiongkok, Jepang adakan pembicaraan tentang larangan impor makanan laut
Anggota BRICS membahas tarif timbal balik AS, ungkapkan ‘kekhawatiran serius’ tentang ketegangan perdagangan
cam coinsDecember 15, 2024 at 1:58 am
… [Trackback]
[…] Here you can find 97909 additional Info to that Topic: zonasatunews.com/ekonomi-bisnis/satgas-pangan-tebingtinggi-sidak-kebutuhan-pokok-di-pasar-tradisional/ […]
fastspinJanuary 1, 2025 at 7:03 am
… [Trackback]
[…] Read More Information here on that Topic: zonasatunews.com/ekonomi-bisnis/satgas-pangan-tebingtinggi-sidak-kebutuhan-pokok-di-pasar-tradisional/ […]
BAU DiyalaJanuary 2, 2025 at 9:39 pm
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/ekonomi-bisnis/satgas-pangan-tebingtinggi-sidak-kebutuhan-pokok-di-pasar-tradisional/ […]
66thbFebruary 9, 2025 at 9:46 am
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/ekonomi-bisnis/satgas-pangan-tebingtinggi-sidak-kebutuhan-pokok-di-pasar-tradisional/ […]