JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat orang menteri ke sidang sengketa Pilpres 2024. Mereka akan dimintai keterangan oleh hakim MK.
“Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial dan lima dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di gedung MK, Senin (1/4/2024).
Dia mengatakan para pihak itu akan dipanggil pada hari Jumat (5/4). Dia mengatakan MK sebenarnya menolak permohonan para pemohon untuk memanggil para menteri.
Namun, dia mengatakan hakim MK menilai keterangan dari lima pihak itu penting. Dia mengatakan para pihak dalam sidang tidak dapat bertanya ke para menteri.
“Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” kata Suhartoyo.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Runtuhnya Bangunan Al Khoziny Masuk Berita Internasional
Rektor Universitas Diponegoro, Memberikan Stadium General pada acara Pelantikan Pengurus HMI Korkom UNDip
Dugaan Mega Korupsi Rp 285 Triliun di Pertamina Perkapalan: CERI Desak Kejagung Usut Tuntas “Tiga Pintu” Pertamina
Kejahatan Hukum di Balik Solusi Dua Negara
Api Diujung Agustus (Seri 19) – Pembersihan Internal Garuda Hitam
Anton Permana: Stop Kriminalisasi Tokoh Bangsa, Dari Roy Suryo hingga Abraham Samad
Membangun Surabaya, Waqaf sebagai Alternatif Pembiayaan
Mualim Balas Bobby: 1.000 Ekskavator Sumut di Aceh Siap Dipulangkan
Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini Apresiasi Kinerja BLK Medan, Dorong Peningkatan SDM Siap Kerja
Yahya Zaini Bongkar Akar Masalah MBG: Jangan Kriminalisasi SPPG, Benahi Dulu Tata Kelola BGN!
No Responses