SPBU Balongbendo Wonokupang Terlibat Kasus Pengembangan BBM Subsidi Di Wilayah Sidoarjo

SPBU Balongbendo Wonokupang Terlibat Kasus Pengembangan BBM Subsidi Di Wilayah Sidoarjo
SPBU Balongbendo Sidoarjo Jawa Timur

ZONASATUNEWS.COM, SIDOARJO – SPBU yang seharusnya melayani masyarakat umum ternyata dalam pengungkapan kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis bio solar yang diungkap POLDA JATIM beberapa waktu lalu, terbukti dimanfaatkan oleh oknum untuk mengeruk keuntugan secara ilegal

Dalam pengungkapan kasus tersebut, sudah ditetapkan tersangka 27 orang pelaku penimbunan BBM bersubsidi untuk wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.

Rabu (22/2/2023) pihak Polda Jatim mendatangi SPBU 54.612.65 yang beralamat Jalan Raya Wonosari, Wonokupang, Balongbendo-Sidoarjo untuk meminta keterangan dari pihak SPBU karena hasil pengembangan dari tersangka mengatakan bahwa mereka bekerja sama dengan pihak SPBU untuk melancarkan aksinya.

Dari keterangan yang kami terima, pihak Krimsus Polda Jatim telah menyita sebuah Hardisk dan sebuah alat CCTV yang akan menjadi alat bukti bahwa pihak SPBU terlibat dalam kegiatan tersebut.

Dari pihakSPBU telah dilakukan pemangilan oleh pihak Polda Jatim. Dua orang operator dari SPBU dimintai keterangan dan selanjutnya mengerucut pada pengawas SPBU yang bertanggung jawab penuh dalam kegiatan, yaitu Andika.

Andika rencana akan dipanggil hari Rabu ini, dan jika memang benar terlibat dan menerima keuntungan (suap/fee) dari hasil kerja sama tersebut maka pihak SPBU dapat diancam dan ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebagai tindak lanjut, maka SPBU akan ditutup semua aktifitasnya dan dikenai pasal mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang yang diatur sebagaimana dimaksud dalam pasal 83 ayat (1) dan pasal 85 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 ( sepuluh) tahun. (tim- Bas)

EDITOR: REYA

Last Day Views: 26,55 K