ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah memutuskan menghentikan stimulus diskon listrik selama masa pandemi Covid-19 pada Juli mendatang. Rencana tersebut direspons Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia meminta PLN memberikan keringanan sanksi bagi warga, khususnya mereka yang sangat terdampak pandemi.
Pada kuartal I 2021, stimulus diskon tarif listrik diberikan sebesar 100% untuk pelanggan 450 VA dan 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi. Besaran diskon kemudian dipangkas pada kuartal II 2021 sehingga bagi pelanggan 450 VA menjadi sebesar 50 persen dan pelanggan 900 VA menjadi 25 persen.
“Untuk kuartal III 2021, pemerintah memastikan sudah tidak ada lagi stimulus diskon listrik. Sehingga bantuan kepada pelanggan 450 VA dan pelanggan 900 VA subsidi yang kita tahu merupakan masyarakat menengah ke bawah terhenti,” tutur LaNyalla, Selasa (22/6/2021).
Senator asal Jawa Timur itu menilai penghentian stimulus diskon listrik akan semakin memberatkan masyarakat kecil. Namun di sisi lain, LaNyalla menyadari beban pemerintah juga semakin tinggi.
“Oleh karenanya, kita meminta kebijakan PLN untuk memberi keringanan sanksi untuk masyarakat kelas bawah ini. Seperti tunggakan, karena ekonomi mereka juga belum pulih,” tuturnya.
LaNyalla juga meminta PLN memberi keringanan bagi pelaku usaha yang kesulitan membayar tagihan listrik. Sebab seperti diketahui, beberapa sektor usaha terkena imbas cukup besar akibat pandemi.
“Jika memang ada tunggakan, jangan langsung diputus. PLN perlu membantu mencari solusi. Misalnya tunggakan bisa dicicil melalui kesepakatan kedua belah pihak. Jadi penting sekali PLN mengetahui background para pelanggan yang mengalami tunggakan,” katanya.
Mantan Ketua Umum PSSI itu mengatakan, kondisi pandemi tidak bisa disamakan dengan keadaan biasa sehingga diperlukan kebijakan turunan. LaNyalla mengatakan, tunggakan-tunggakan listrik patut diduga terjadi karena pelanggan sedang mengalami masalah perekonomian.
“Atau bisa jadi karena mereka adalah masyarakat miskin atau pelaku usaha yang sedang kesulitan sehingga PLN perlu memiliki opsi lain agar masyarakat miskin terbantu mengatasi permasalahannya,” ucapnya.
LaNyalla menilai, masyarakat berpenghasilan rendah akan semakin sulit apabila PLN melakukan pemutusan listrik. Sebab nantinya mereka harus dikenakan biaya lagi untuk pemasangan listrik baru.

Sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia, semoga DKI Jakarta menjadi kota yang semakin maju, aman, dan nyaman untuk aktivitas seluruh masyarakat.
Saya berharap HUT DKI Jakarta ke-494 ini, menjadi momentum kebangkitan dari pandemi yang berkepanjangan. Salah satunya dengan tekat bersama, berkolaborasi antar semua pihak untuk berjuang bangkit melawan pandemi.
Optimis untuk “Jakarta Bangkit”
AA LANYALLA MAHMUD MATTALITTI
KETUA DPD RI
“Tentunya hal tersebut akan sangat memberatkan, terutama bagi warga yang pendapatannya mengandalkan pemasukan harian. Maka saya berharap PLN menerapkan kebijakan humanis apabila menemukan persoalan seperti ini,” ujar LaNyalla.
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017, pelanggan yang menunggak pembayaran selama 30 hari, akan mengalami pemutusan aliran listrik secara sementara. Jika dalam 60 hari tidak dibayar, maka PLN berhak melakukan pembongkaran instalasi sambungan listrik.(*)
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts
Jerat Jalur Merah: Ketika Bea Cukai Jadi Diktator Ekonomi
Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum
Mahfud MD Guncang Kemenkeu: Bongkar Skandal 3,5 Ton Emas dan TPPU Rp189 Triliun di Bea Cukai!
Api di Ujung Agustus (32) – Hari Cahaya Merah
Skandal Tirak: Dinasti Narkoba di Balik Kursi Perangkat Desa Ngawi
Studi iklim menunjukkan dunia yang terlalu panas akan menambah 57 hari superpanas dalam setahun
Pendulum Atau Bandul Oligarki Mulai Bergoyang
“Perang” terhadap mafia dan penunjukan strategis: Analisis Selamat Ginting
20 Oktober: Hari yang Mengubah Lintasan Sejarah Indonesia dan Dunia
Vatikan: Percepatan perlombaan persenjataan global membahayakan perdamaian
herbal productsJanuary 16, 2025 at 10:05 am
… [Trackback]
[…] Read More here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/stimulus-diskon-listrik-disetop-ketua-dpd-ri-minta-warga-diberi-keringanan-sanksi/ […]