SUMPAH PEMUDA LAHIR NYA BANGSA INDONESIA .
SUMPAH PEMUDA sebagai lahirnya bangsa Indonesia barangkali merupakan bentuk sederhana perjanjian awal antara Allah Yang Maha Kuasa, Sang Khalik dengan ruh manusia ketika masih di alam ruh sebelum ruh itu dimasukkan, ”dihembuskan” kedalam janin/ovarium rahim ibu (manunggalnya tubuh dengan roh) yang kelak lahir menjadi manusia baru.
Sumpah atau janji atau ikrar Pemuda Pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 menjadikan :
1 Bumiputra Pulau Sumatra/Andalas dan gugusannya, Pulau Jawa dan gugusannya, Pulau Kalimantan/Borneo dan gugusannya, Pulau Maluku dan gugusannya, Pulau Irian Barat/Papua Barat serta Gugusan Pulau Sunda Kecil MANUNGGAL dengan Sang Khalik Yang Maha Suci, Tuhan Yang Maha Esa.
2. Bumiputra Pulau Sumatra/Andalas dan gugusannya, Pulau Jawa dan gugusannya, Pulau Kalimantan/Borneo dan gugusannya, Pulau Maluku dan gugusannya, Pulau Irian Barat/Papua Barat serta Gugusan Pulau Sunda Kecil Menjadi Bangsa Indonesia
3. Bumi, Air dan Ruang Angkasa Pulau Sumatra/Andalas dan gugusannya, Pulau Jawa dan gugusannya, Pulau Kalimantan/Borneo dan gugusannya, Pulau Maluku dan gugusannya, Pulau Irian Barat/Papua Barat serta Gugusan Pulau Sunda Kecil MANGUNGGAL dengan dan atau menjadi Tanah Indonesia.
4. Bumiputra Manunggal dengan Tanah Indonesia (Bumi Air dan Ruang Angkasa Tanah Indonesia)
5 Dengan Menjunjung Bahasa Persatuan yakni Bahasa Indonesia.
Oleh karena itu cukup memadai serta cukup beralasan hukum bila Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 sebagai Lahirnya Bangsa Baru yakni Bangsa Indonesia.
Bangsa yang besar karena berasal dari berbagai suku bangsa menjadi Bangsa Indonesia.
Dengan memperhatikan unsur-unsur yang diikat dan terikat oleh Sumpah tersebut maka cukup memadai serta beralasan hukum bila Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 tersebut adalah SUMPAH KEBANGSAAN
Pada acara Sumpah Pemuda dicatat hadir sebagai peninjau 4 (empat) orang dari golongan timur asing Tionghoa yakni :Kwee Thiam Hong, Oey Kay Siang, Jhon Law Tjoan Hok, Tjio Djien Kwie.
Kehadiran keempat orang golongan Tionghoa tersebut sebagai peninjau bukan peserta memberi petunjuk atau BUKTI yang menyatakan dan MEMBUKTIKAN bahwa orang/suku bangsa/golongan Cina TIDAK TERMASUK orang/suku bangsa atau golongan yang menjadi BANGSA INDONESIA
Keberadaan ke 4 (empat) orang golongan Timur Asing Tionghoa sebagai Peninjau Wajib dihormati dan dihargai atas kepedulian mereka pada acara Sumpah Pemuda dan kesadaran mereka sebagai Bangsa atau golongan Tionghoa atau Cina.
Karena memang ALLAH, Tuhan Yang Maha Esa yang membuat manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku dan barangkali termasuk Bangsa Tionghoa atau cina didalamnya dan tetap pada pendiriannya sebagai bangsa atau golongan Tionghoa.
Tetap pada pendirian sebagai Golongan Timur Asing Tionghoa TIDAK MENJADI INDONESIA sebagaimana disebut diatas haruslah dihargai dan dihormati oleh siapapun karena itu merupakan bagian dari pilihan dan hak hidupnya.
SUMPAH PEMUDA sebagai lahirnya bangsa Indonesia barangkali adalah bentuk merupakan bentuk sederhana perjanjian awal antara Allah Yang Maha Kuasa, Sang Khalik dengan ruh manusia ketika masih di alam ruh sebelum ruh itu dimasukkan, ”dihembuskan” kepada janin/ovarium didalam rahim ibu (manunggalnya tubuh dengan roh) yang kelak lahir menjadi manusia baru.
Sebelum Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 tersebut dinegeri ini Nusantara juga pernah terjadi sumpah yang terkenal yakni Sumpah Amukti Palapa yakni Sumpah Yang diikrarkan oleh Maha Patih Gajah Mada dari Kerajaan Majapahit.
Dengan memperhatikan SUMPAH AMUKTI PALAPA MAHA PATIH GAJAH MADA, SUMPAH PEMUDA 28 Oktober 1928, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 hingga berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan dasar Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945 sangat jelas menunjukkan bahwa :
Masyarakat Adat Bumiputra Nusantara yang kemudian menjadi Bangsa Indonesia menyadari diri dan perjuangan hidup serta hasil atau manfaat yang diperoleh dari dan oleh hidup dan perjuangan hidup itu selalu mempunyai hubungan dan tidak terputus dengan ALLAH, Tuhan Yang Maha Esa, Sang Khalik, tidak terputus dengan tanah dan airnya (alam tempatnya berada dan hidup).
Inilah barangkali yang disebut dengan faham KESATUAN – manunggaling – integralistik.
Nusantara adalah 5 (lima) pulau Besar yakni Pulau Andalas/Sumatera, Jawa, Celebes/Sulawesi, Borneo/Kalimantan dan Irian Jaya/Papua beserta gugusannya, Pulau Maluku dan gugusannya serta Gugusan Pulau Sunda Kecil dengan masyarakat adatnya yang terdiri dari lebih kurang sebanyak 783 (tujuh ratus delapan puluh tiga) suku bangsa.
Dengan memperhatikan jumlah suku bangsa tersebut maka cukup beralasan apabila Bangsa kita yakni Masyarakat Adat Nusantara yang Menjadi Bangsa Indonesia disebut sebagai Bangsa Yang Besar. Bangsa atau wangsa adalah kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya.
Penelitian mutakhir yang dilakukan oleh Prof Arysio Santos dari Brazil menemukan bukti meyakinkan kepada dunia bahwa Situs Atlantis adalah Indonesia.
Dengan memperhatikan kebesaran bangsa kita tersebut maka adalah kewajiban kita sebagai warga bangsa untuk mengenal serta menjaga keselamatan bangsa kita yang besar itu sebab mengenal bangsa sejalan dengan pengenalan terhadap diri dan pengenalan akan kebesaran Allah Tuhan Yang Maha Esa.
Jika bangsa yang besar itu saling kenal mengenal tentu akan saling sayang menyayangi.Kenal maka sayang, tidak kenal maka tak sayang.
Sumpah dapat dipandang sebagai bukti atau pengakuan Masyarakat Adat Nusantara yang menjadi Bangsa Indonesia akan hubungannya beserta segala aktifitas hidup dan kehidupannya dengan Tuhan nya.
Pengakuan itu semakin jelas dan tegas dalam Pancasila yang tidak lain merupakan “lima butir mutiara” yang ditemukan oleh Bung Karno ketika menyelami tradisi-tradisi masyarakat hingga pada bagian yang paling dalam (Ketika Bung Karno merenung di bawah Pohon Sukun di Ende).
Dalam Pembukaan UUD 1945 sebutkan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia itu adalah atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.
Manusia yakni Bumiputra Masyarakat Adat Nusantara yang terdiri dari berbagai suku, perkumpulan bersatu padu dalam ikatan luhur suci yakni Sumpah bersatu-saling terhubung, tidak terputus (manunggal) lahir menjadi satu bangsa yakni Bangsa Indonesia.
Mengingat bahwa Sumpah adalah suatu pernyataan, janji/ikrar yang teguh dengan bersaksi kepada Tuhan atau sesuatu yang dianggap Suci, untuk menguatkan kebenarannya, melakukan sesuatu, patuh dan setia pada yang dinyatakan/diikrarkan/dijanjikan dengan sungguh-sungguh itu.
Related Posts
“Perang” terhadap mafia dan penunjukan strategis: Analisis Selamat Ginting
20 Oktober: Hari yang Mengubah Lintasan Sejarah Indonesia dan Dunia
Vatikan: Percepatan perlombaan persenjataan global membahayakan perdamaian
Hashim Ungkap Prabowo Mau Disogok Orang US$ 1 Miliar (16,5 Triliun), Siapa Pelakunya??
Pembatasan ekspor Mineral Tanah Jarang Picu Ketegangan Baru China-AS
Penggunaan kembali (kemasan) dapat mengurangi emisi hingga 80%, kata pengusaha berkelanjutan Finlandia di Forum Zero Waste
Bongkar Markup Whoosh – Emangnya JW dan LBP Sehebat Apa Kalian
Kinerja Satu Tahun Presiden Prabowo dalam Perspektif Konstitusi
Ketegangan antara Kapolri dan Istana: Dinamika di Balik Penundaan Tim Reformasi Kepolisian
Purbaya vs Luhut: Ketegangan di Balik Kebijakan Fiskal dan Investasi
No Responses