PAMEKASAN – Pada Hari Minggu, 24 Maret 2024 pukul 11.30 wib, di Dsn. Kebun Ds. Trasak Kec. Larangan Kab. Pamekasan, Team Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan, mengamankan empat terduga pelaku kasus tindak pidana bahan peledak yang digunakan untuk membuat mercon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951.
Ke empat terduga pelaku tersebut antara lain: inisial (N), Alamat Dsn. Kebun Ds. Trasak Kec. Larangan Kab. Pamekasan. Inisial (MH), Alamat Dsn. Kebun Ds. Trasak Kec. Larangan Kab. Pamekasan. Inisial (M), Alamat Dsn. Kebun Ds. Trasak Kec. Larangan Kab. Pamekasan. Inisila (H), Dsn. Sakolaan Ds. Duko timur Kec. Larangan Kab. Pamekasan
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Opsnal Satreskrim mendapatkan informasi tentang seorang yang diduga membuat mercon racikan, kemudian dilakukan penggrebekan terhadap sdr N dan sdr MH dikediamannya alamat Dsn. Kebun Ds. Trasak Kec. Larangan Kab. Pamekasan.
Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang selanjutnya barang bukti bahan baku pembuatan mercon rakitan, setelah dilakukan interogasi kedua terduga menyatakan mendapatkan bahan bubuk dari sdr. M alamat Dsn. Kebun Ds. Trasak Kec. Larangan Kab. Pamekasan.
Setelah mendapatkan informasi tersebut tim langsung melaksanakan penangkapan terhadap sdr. M, selama pelaksanaan interogasi sdr. M menyatakan, bahan pembuatan mercon tersebut ia dapatkan dari sdr. H, alamat Dsn. Sakolaan Ds. Duko timur Kec. Larangan Kab. Pamekasan selanjutnya sdr. H menyatakan, bahan tersebut didapatkan dari sdr. A. Namun sdr. A tidak diketahui keberadaannya.
Selanjutnya terduga serta barang bukti dibawa ke kantor Satreskrim Polres Pamekasan.
Barang bukti yang diamankan antara lain : selongsong mercon diameter 3.5 cm sebanyak 165 buah. Selongsong mercon diameter 4.5 cm sebanyak 30 buah. Selongsong mercon diameter 10 cm sebanyak 1 buah. Mercon jadi diameter 4.5 cm sebanyak 5 buah
Perlu diketahui bahwa 5 buah mercon diameter 4.5 cm tersebut sudah berisi handak, bersumbu dan siap diledakkan.
Selongsong yang lain menunggu pengiriman handak dari A, dan keberadaan A belum diketahui sampai sekarang.
EDITOR: REYNA
Related Posts

OKI mendesak Dewan Keamanan untuk mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB

Jokowi, Pratikno dan Prabowo Bisa Terbakar Bersama – sama

Pongah Jadi Menko Tiga Kali

Jihad Konstitusi Kembali ke UUD 18/8/1945

Yahya Zaini Dukung Konsep “School Kitchen” Untuk MBG Yang Aman dan Dekat Anak

Ada Pengangkutan Belasan Ton Limbah B3 Asal Pertamina Tanjunguban dengan Tujuan Tak Jelas

Lho Kok Hanya Peringatan Keras…?

Yahya Zaini: Tidak Ada Instruksi DPP Golkar Untuk Laporkan Pembuat Meme Bahlil

Menjadi Santri Abadi

Pendemo Desak KPK Periksa Ketua Komisi VIII DPR RI Terkait Skandal Kuota Haji 2024



No Responses