Team Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan, Mengamankan Empat Terduga Pelaku Kasus Tindak Pidana Bahan Peledak Mercon

Team Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan, Mengamankan Empat Terduga Pelaku Kasus Tindak Pidana Bahan Peledak Mercon
Barang bukti yang berhasil disita oleh Polres Pamekasan

PAMEKASAN – Pada Hari Minggu, 24 Maret 2024 pukul 11.30 wib, di Dsn. Kebun Ds. Trasak Kec. Larangan Kab. Pamekasan, Team Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan, mengamankan empat terduga pelaku kasus tindak pidana bahan peledak yang digunakan untuk membuat mercon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951.

Ke empat terduga pelaku tersebut antara lain: inisial (N), Alamat Dsn. Kebun Ds. Trasak Kec. Larangan Kab. Pamekasan. Inisial (MH), Alamat Dsn. Kebun Ds. Trasak Kec. Larangan Kab. Pamekasan. Inisial (M), Alamat Dsn. Kebun Ds. Trasak Kec. Larangan Kab. Pamekasan. Inisila (H), Dsn. Sakolaan Ds. Duko timur Kec. Larangan Kab. Pamekasan

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Opsnal Satreskrim mendapatkan informasi tentang seorang yang diduga membuat mercon racikan, kemudian dilakukan penggrebekan terhadap sdr N dan sdr MH dikediamannya alamat Dsn. Kebun Ds. Trasak Kec. Larangan Kab. Pamekasan.

Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang selanjutnya barang bukti bahan baku pembuatan mercon rakitan, setelah dilakukan interogasi kedua terduga menyatakan mendapatkan bahan bubuk dari sdr. M alamat Dsn. Kebun Ds. Trasak Kec. Larangan Kab. Pamekasan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut tim langsung melaksanakan penangkapan terhadap sdr. M, selama pelaksanaan interogasi sdr. M menyatakan, bahan pembuatan mercon tersebut ia dapatkan dari sdr. H, alamat Dsn. Sakolaan Ds. Duko timur Kec. Larangan Kab. Pamekasan selanjutnya sdr. H menyatakan, bahan tersebut didapatkan dari sdr. A. Namun sdr. A tidak diketahui keberadaannya.

Selanjutnya terduga serta barang bukti dibawa ke kantor Satreskrim Polres Pamekasan.

Barang bukti yang diamankan antara lain : selongsong mercon diameter 3.5 cm sebanyak 165 buah. Selongsong mercon diameter 4.5 cm sebanyak 30 buah. Selongsong mercon diameter 10 cm sebanyak 1 buah. Mercon jadi diameter 4.5 cm sebanyak 5 buah

Perlu diketahui bahwa 5 buah mercon diameter 4.5 cm tersebut sudah berisi handak, bersumbu dan siap diledakkan.

Selongsong yang lain menunggu pengiriman handak dari A, dan keberadaan A belum diketahui sampai sekarang.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K