Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesantren, Mathur : Usut tuntas, sebut nama anggota DPRD Jatim yang terlibat

Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesantren, Mathur : Usut tuntas, sebut nama anggota DPRD Jatim yang terlibat
Mathur Husyairi, Anggota Komisi E DPRD JATIM

ZONASATUNEWS.COM, SURABAYA–Menanggapi dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Propinsi Jawa Timur ke pondok pesantren di Sumenep, Anggota Komisi E DPRD Jatim, Mathur Husyairi memberikan tanggapan tegas.

Matur meminta pihak aparat hukum untuk mengusut tuntas. Mathur jua meminta agar menyebutkan nama anggota DPRD Jatim yang terlibat.

“Usut tuntas, sebut nama anggota DPRD Jatim yang terlibat,” jawab Mathur singkat saat ZONASATUNEWS.COM menanyakan kepadanya via saluran pesan singkat WhatsApp, Sabtu (29/5/2021)

Sebelumnya Muchlas Samorano, Sekjen Front Pemuda Madura (FPM) menduga adanya korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur untuk program bantuan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 15,150 Miliar rupiah

Muchlas juga menyebutkan, korupsi dana ponpes ini diduga melibatkan beberapa Anggota DPRD Jawa Timur. Dirinya lalu mendorong Pemprov Jatim untuk segera melakukan investigasi kepada siapa saja yang kiranya terlibat.

Pihak FPM mengaku akan segera mendesak Kejati Jatim untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kejati Jatim tidak perlu ragu untuk mengungkap dan menindak tegas pelaku korupsi dana hibah ponpes. Tindakan itu sangat memalukan bukan hanya bagi pemerintahan, tapi juga umat Islam,” ujar Muchlas.

Menurutnya, berdasarkan pengakuan sejumlah pengasuh hingga Kepala Sekolah (Kepsek), program dana ponpes yang bergulir di tahun 2020 lalu memang patut dicurigai menjadi bancakan oknum makelar yang tak bertanggung jawab.

“Kami akan segera melaporkan kasus dugaan korupsi dana hibah ini ke Kejati Jatim, sambil berkordinaai bersama Tim di Jakarta untuk tindakan berikutnya,” kata dia.

Pada prinsipnya, Muchlas mendukung penuh Pemprov Jatim dalam upaya mengalokasikan program bantuan dana ke ponpes. Tapi dengan catatan, Pemprov Jatim harus benar-benar selektif, jangan sampai ada pesantren fiktif, ada pemotongan dan bancakan lain. Tentu itu memalukan,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dikantongi pihaknya, diduga ada pemotongan dana cukup besar dari total bantuan setiap ponpes tersebut.

“Ada indikasi program ini sengaja dikelola tak transparan oleh makelar anggaran untuk kemudian dimarkup jadi dana kantong pribadi,” kata dia.

Diketahui, program bantuan ponpes tahun anggaran 2020 diberikan kepada sedikitnya 38 Lembaga Pendidikan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, seperti yang dibeberkan oleh sekretaris Front Pemuda Madura (FPM) tersebut.

EDITOR : SETAYNEGARA

Last Day Views: 26,55 K