Toko Alfamart Dirgahayu Pamekasan Menjual Roti Berjamur, Konsumen: Akan Saya Laporkan Dan Akan Saya Gugat Ke Pengadilan

Toko Alfamart Dirgahayu Pamekasan Menjual Roti Berjamur, Konsumen: Akan Saya Laporkan Dan Akan Saya Gugat Ke Pengadilan
Roti yang sudah berjamur masih dijual di Alfamart Pamekasan

ZONASATUNEWS.COM, PAMEKASAN – Salah satu perusahaan besar yang bergerak di bidang pertokoan (ritel) nasional, yaitu PT Sumber Alfaria Tri Jaya TBK yang berada di tangerang yang menaungi seluruh cabang toko Alfamart se-Indonesia tentuanya mempunyai sistim yang baik, dan mekanisme yang ketat, dalam menjalankan roda perusahaan tersebut.

Perusahaan tersebut pasti akan berusaha sedemikian rupa untuk membuat layanan terbaik agar konsumen tidak kecewa.

Akan tetapi realitanya sangat berbeda dari harapan.Buktinya, salah satu outlet Alfamart Dirgahayu Pamekasan-Madura, Jawa Timur, malah mengecewakan konsumen dengan menjual roti yang sudah berjamur.

Roti yang sudah berjamur masih dijual di Alfamart Dirgahayu Pamekasan

Salah satu konsumen yang bernama Yongky menuturkan, dia membeli roti di toko Alfamaret Dirgahayu pada hari Selasa, 5 Juli 2022 di toko tersebut. Setelah sampai rumah ia membukanya, ternyata di bungkus rotinya tertera masa kadaluwarso (expired) tanggal 5 Juli 2022, dan kondisi roti sudah berjamur.

“Setelah sampai rumah saya membukanya ternyata rotinya masa kadaluwarsonya (expired) tanggal 5 juli 2022 dan sudah berjamur. Padahal aturan di Alfamaret 1 hari sebelum masa expired, barang tersebut harus sudah di sortir/di tarik,” kata Yongky kepada zonasatunews.com, Sabtu (9/7/2022).

Akan tetapi, sambung Yongky, nyatanya tidak dilakukan oleh pihak Manajemen Toko Alfamart Dirgahayu Bugih,

Yongky mengaku sangat kecewa dengan kondisi tersebut.

“Saya merasa sangat kecewa,“ ungkap Yongky.

Yongky melayangkan somasi kepada kepala toko Alfamart Dirgahayu tersebut. Setelah somasi dilayangkan terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, dari Yongky sebagai konsumen dengan pihak Alfamart Dirgahayu.

Namun yang membuat Yongky semakin kecewa, setelah kesekapatan tersebut terjadi ternyata pihak Alfamart Dirgahayu Pamekasan ingkar janji, dengan tidak memenuhi kesepakatan awal tersebut.

Buntutnya, karena sudah sangat kecewa, Yongky akan menggugat pihak Alfamart Dirgahayu ke Pengadilan.

Menurut Yongky pihak Alfamart tersebut di duga telah melanggar Undang Undang Perlindungan Konsumen.

Yongky akan melaporkan para karyawan toko Alfamart Dirgahayu tersebut ke Polres setempat, sekaligus juga akan dilaporkan ke atasannya, agar di pecat sebagai karyawan Afamart.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K

2 Responses

  1. AW8 Thai LoginDecember 15, 2024 at 6:35 am

    … [Trackback]

    […] Find More Information here on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/toko-alfamart-dirgahayu-pamekasan-menjual-roti-berjamur-konsumen-akan-saya-laporkan-dan-akan-saya-gugat-ke-pengadilan/ […]

  2. สล็อตออนไลน์ เว็บตรงไม่ผ่านเอเย่นต์December 22, 2024 at 10:31 pm

    … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/toko-alfamart-dirgahayu-pamekasan-menjual-roti-berjamur-konsumen-akan-saya-laporkan-dan-akan-saya-gugat-ke-pengadilan/ […]

Leave a Reply