Tokoh KAMI Jumhur Hidayat Ditangkap Jam 06.00 Pagi Tadi, 30 Polisi Datangi Rumahnya

Tokoh KAMI Jumhur Hidayat Ditangkap Jam 06.00 Pagi Tadi, 30 Polisi Datangi Rumahnya
Muhamad Jumhur Hidayat

ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA– Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat juga dikabarkan ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Seperti diketahui, Jumhur Hidayat merupakan petinggi KAMI ketiga yang ditangkap oleh polisi setelah Sekretaris Badan Pekerja KAMI Syahganda Nainggolan dan Deklarator KAMI Anton Permana.

Keduanya ditangkap kepolisian terkait dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sekertaris pribadi Jumhur Hidayat, Wiwiek mengatakan, menurut keterangan orang rumah, sebanyak 30-an orang intel mendatangi rumah pukul 06:00 pagi tadi.

BACA JUGA :

Kata dia, mereka langsung membawa Jumhur dari rumah tak lama dari kedatangannya tersebut.

“Kata orang rumah wa saya, katanya “bu bapak dibawa intel 30 orang tadi pagi” gitu kayanya” ujarnya seperti dikutip oleh Law-Justice, Selasa 13 Oktober.

Dia mengaku belum bisa menghubungi Jumhur hingga saat ini. Sehingga dia belum bisa menjelaskan terkait apa penangkapan tersebut.

BACA JUGA :

Dia hanya memastikan bahwa Jumhur tidak terlibat apapun dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja yang berujung kisruh beberapa waktu lalu.

“Saya juga belum tahu kenapa bapak ditangkap. Bapak itu tidak terlibat apapun dalam aksi, bagaimana mau terlibat, orang bapak itu sedang sakit. Malah sudah mau operasi batu empedu” jelasnya lagi.

Sebelumnya, Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Anton Permana ditangkap kepolisian terkait dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia dikabarkan ditangkap pada Minggu malam lalu (11/10).

EDITOR : SETYANEGARA

Last Day Views: 26,55 K
Tags: ,