Uni Eropa sesalkan perintah eksekutif AS yang menjatuhkan sanksi pada ICC

Uni Eropa sesalkan perintah eksekutif AS yang menjatuhkan sanksi pada ICC
Anouar El Anouni, Juru Bicara Uni Eropa untuk urusan luar negeri

‘Uni Eropa sampaikan penyesalannya terkait perintah eksekutif AS yang mengizinkan sanksi pada Pengadilan Kriminal Internasional,’ kata juru bicara Uni Eropa untuk urusan luar negeri kepada Anadolu

BRUSSELS/ISTANBUL – Juru bicara Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan pada hari Jumat menyampaikan penyesalan blok yang beranggotakan 27 negara itu atas perintah eksekutif AS yang mengesahkan sanksi terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) karena mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Binyamin Netanyahu.

“Uni Eropa menyampaikan penyesalannya terkait perintah eksekutif AS yang mengizinkan sanksi dijatuhkan pada Pengadilan Kriminal Internasional,” kata Anouar El Anouni dalam pernyataan tertulis kepada Anadolu.

Menekankan peran “utama” ICC dalam mempromosikan keadilan pidana internasional dan memerangi impunitas, El Anouni juga menyatakan dukungan Uni Eropa terhadap ICC dan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Statuta Roma, perjanjian pendirian ICC.

“Perintah eksekutif tersebut dapat menjadi tantangan serius bagi kinerja ICC karena berisiko memengaruhi investigasi dan proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk terkait Ukraina, yang akan memengaruhi upaya bertahun-tahun untuk memastikan akuntabilitas di seluruh dunia,” ungkapnya.

Juru bicara tersebut mencatat bahwa UE akan memantau dampak perintah eksekutif tersebut dan mempertimbangkan kemungkinan langkah lebih lanjut.

Keputusan Presiden AS Trump untuk memberikan sanksi kepada ICC

Pada 21 November 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Binyamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza.

Pada hari Kamis, Presiden AS Donald Trump menandatangani dekrit presiden yang menjatuhkan sanksi kepada ICC atas keputusan ini.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K