ZONASATUNEWS.COM, TEBINGTINGGI--Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, Wakil Ketua M.Azwar dan Imam Irdian Saragih dihadiri Walikota Tebing Tinggi Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan,MM serta anggota DPRD lainnya.
Selain itu juga dihadiri Forkompinda, OPD, Camat dan Lurah se Kota Tebing Tinggi. Aganda Rapat Paripurna yang digelar Kamis (17/9) di Ruang Sidang DPRD Kota Tebing Tinggi yaitu menyetujui Ranperda P-APBD menjadi Perda.
Hal ini disampaikan ketua DPRD Basyaruddin Nasution setelah disetujui Fraksi-fraksi yang ada.
Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, Fraksi DAK ( Demokrat, Amanat, Keadilan) dan Fraksi Nurani Kebangsaan (Hanura, PKB), pada intinya menerima/ menyetujui sepenuhnya untuk menetapkan Ranperda tentang P.APBD TA 2020 untuk dijadikan menjadi Peraturan Daerah Kota Tebingtinggi.
Walikota Tebingtinggi Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan.MM, dalam sambutanyanya mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyetujui secara bersama untuk disahkan dan diajukan kepada Pemerintah diatasnya.
“Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dengan harapan kiranya kerjasama yang baik terus kita tingkatkan menghadapi tugas-tugas yang akan datang,” kata Walikota.
Segala saran masukan dan kritikan merupakan bahagian dari motivasi kami untuk mendapatkan peningkatan kwalitas dan kinerja. Bagi OPD yang mendapatkan perhatian harus ada perubahan dalam kinerjanya.
“Kepada OPD yang hadir, yang telah mendengar langsung diharapan adanya perubahan serta perbaikan kinerja untuk dapat kiranya menjadi suatu Cemeti Meningkatkan perubahan serta lompatan-lompatan kinerja agar berubah dari keadaan yang sekarang ini menjadi jauh lebih baik lagi dimasa yang akan datang,” pesan Walikota.
“Harapan-harapan dari Dewan yang terhormat tentang penggunaan anggaran yang dilaksanakan dengan baik dan benar dan memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku, kami tegaskan bahwa tidak ada lagi sesuatu yang bisa dilakukan semena-mena seluruh dari ketentuan dan prosedur yang ada. Kami berharap kontrol dari pihak legislatif terus diadakan agar kiranya pencapaian-pencapaian target tersebut bisa kita capai dengan sebaik-baiknya,” Lanjut Walikota.
“Kepada para OPD-OPD kami sampaikan bahwa mempertanggung jawabkan amanat yang telah diberikan kepada saudara-saudara dengan mewujudkan kinerja yang baik dengan ketentuan-ketentuan, taat kepada peraturan, taat kepada ajas, transparansi, dengan menjadikan bahagian yang harus dilaksanakan.”
“Selanjutnya kami mengarapkan kepada dewan yang terhormat selesai dari P.APBD 2020 ini akan memasuki tugas yang lebih besar lagi yaitu penyusunan APBD induk tahun 2021, yang akan menggunakan aplikasi yang disediakan kementrian dalam negeri yaitu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” imbuh Walikota.
Walikota menjelaskan, aplikasi ini masih tahap pembelajaran tentunya implementasinya perlu dilakukan secara bersama. Oleh sebab masih diperlukan arahan dari kementrian dalam negeri.
Penyusunan tersebut perlu dilakukan bersama agar lebih sempurna dan dapat dilaksanakan tepat waktu, dengan target awal tahun 2021 sudah dapat diaplikasikan. (fer)
EDITOR : SETYANEGARA
Tags:Related Posts
Abdullah Hehamahua: Jokowi Dapat Dihukum Mati?? (2)
Masih soal mundurnya Ta’im alias Miftah dan apan Fufufafa
40 Hari Ajal Kekuasaan Jokowi: Pilgub Jakarta, Pelajaran untuk Prabowo
dr. Raja Faisal Apresiasi Tanggung Jawab Kapolrestabes Semarang dan Evaluasi SOP Penggunaan Senjata Api
Sufmi Dasco, Senopati Politik Prabowo Subianto (Bagian 2): “Profesor Kancil”, “Don Dasco”, dan “Mr. Dasco”
Mister Dasco, Senopati Politik Prabowo Subianto (Bagian 1): Reputasi dan Loyalitas Tanpa Batas
Kekalahan PKS di Pilkada 2024: Efek Kecewa Pendukung Anies??
Andra Soni, ‘Korea’ yang Melenting Terpilih Jadi Gubernur Banten Melalui Strategi Dasco
Pelajaran Dari Pilkada Yogya
Pilkada Depok: Supian Suri Unggul 53,19 Persen
No Responses