Budaya Kita Perwakilan Musyawarah, Mengapa Pilpres Mesti One Man One Vote

Budaya Kita Perwakilan Musyawarah, Mengapa Pilpres Mesti One Man One Vote
M Hatta Taliwang

Oleh : M.Hatta Taliwang, Aktivis Politik

Hampir semua parpol dan ormas melakukan pemilihan Ketumnya lewat proses perwakilan/ musyawarah.

Saat kongres atau Munas mereka mengirim utusan/ wakilnya datang dalam posisi mewakili Pengurus Daerah atau Pengurus Provinsi.

Mereka bermusyawarah di Jakarta atau di tempat Kongres/ Munas lalu memilih Ketumnya baik dengan voting maupun dengan suara aklamasi. Mereka puas dengan memilih cara demikian.

Partai dan ormas tak pernah mengundang semua pemegang kartu anggotanya datang ke bilik suara, untuk mencoblos(voting) saat memilih Ketumnya.

Mengapa pengurus pengurus partai termasuk yg terpilih menjadi anggota DPR mempertanyakan sistem, memilih Presiden dg Musyawarah di MPR padahal cara demikian yang mereka tempuh utk mendapatkan Ketum Partai/ Ormasnya? Mempersoalkan dengan berbagai ” argumen akademis” bahwa cara Musyawarah itu tidak demokratis, menyunat suara rakyat, bisa menimbulkan pemimpin otoriter dll.

Wong tiap hari mereka menikamati hasil Musyawarah partai/ ormasnya dlm wujud seorang Ketum yg memimpin mereka?

Karena memilih pemimpin dengan cara perwakilan musyawarah itu telah mendarah daging dlm kultur sosial dan politik kita, sdh menjadi budaya bangsa, bahkan pernah dipraktekkan dlm memilih Gus Dur sbg Presiden, memilih Mega dan Hamzah Haz sebagai Wapres di awal reformasi.

Mengapa sekarang mesti memilih Presiden “wajib” dengan cara voting one man one vote, demi memuaskan selera pendukung liberalisme politik ?

Padahal cara liberal itu sdh terbukti sangat buruk dampaknya terhadap nasib negara kita ?( lihat : KEBURUKAN/ KELEMAHAN SISTEM PILPRES LANGSUNG ALA INDONESIA, oleh MHT).

Ibarat ikan biasa hidup di air tawar terus disuruh berenang di air laut.Tentu keblinger dampaknya. Semoga intelektual yg terlalu semangat mendukung sistem liberalisme dan melecehkan sistem yg dibangun pendiri negara yg tertuang dalam Sila Ke 4 Pancasila, Perwakilan Musyawarah bisa menyadari.

MHT121025.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K