Misteri Pesta Sabu Perangkat Desa Yang Sunyi di Ngawi: Rizky Diam Membisu Saat Dikonfirmasi

Misteri Pesta Sabu Perangkat Desa Yang Sunyi di Ngawi: Rizky Diam Membisu Saat Dikonfirmasi
Gambar Ilustrasi: Sekelompok orang sedang mengkonsumsi narkoba

Rizky Sepahadin, calon perangkat desa yang terpilih dalam seleksi (26/10/2025) lalu, berstatus bebas bersyarat, diduga ikut pesta sabu bersama dua kepala desa. Kasusnya senyap, padahal publik berhak tahu

NGAWI — Sebuah kabar menggelitik nurani publik tengah berembus dari Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi. Nama Rizky Sepahadin, calon terpilih dalam seleksi perangkat Desa Tirak, kembali mencuat. Bukan karena prestasi, melainkan karena dugaan keterlibatannya dalam pesta sabu bersama dua kepala desa.

Informasi yang dihimpun menunjukkan, pesta tersebut terjadi beberapa bulan lalu di sebuah tempat tertutup. Ketiganya — Rizky bersama dua kepala desa (lurah) dengan inisial desa “J” dan “Kr” — dikabarkan ditangkap oleh aparat dalam sebuah operasi yang sejatinya berhasil. Namun anehnya, tidak ada satu pun pemberitaan resmi tentang operasi itu di media manapun.

Status Bebas Bersyarat yang Bermasalah

Rizky Sepahadin sebenarnya bukan orang bebas sepenuhnya. Ia diketahui masih berstatus bebas bersyarat dalam perkara narkoba yang pernah menjeratnya sebelumnya.

Menurut sumber di lapangan, masa pembebasan bersyaratnya baru akan berakhir pada Desember 2026. Jika dugaan pesta sabu ini benar, maka secara hukum Rizky wajib dikembalikan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk menjalani sisa masa pidananya.

Pasal 15 ayat (2) PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan dengan tegas menyebut:

“Pembebasan bersyarat dapat dicabut apabila narapidana melanggar syarat umum atau khusus yang telah ditentukan.”

Dengan kata lain, sekali terbukti terlibat narkoba kembali, pembebasan bersyarat gugur otomatis.

Dua Kepala Desa dalam Sorotan

Lebih mencengangkan lagi, dua kepala desa yang diduga terlibat disebut berasal dari wilayah sekitar. Catatan keberadaan mereka “ada di tangan aparat”. Berdasarkan investigasi tim media ini, identitas nama desanya berinisial “J” dan “Kr”. Desa yang tidak jauh dari Tirak. Desa “J” masuk wilayah administrasi Kabupaten Ngawi. Sedangkan Desa “Kr” masuk wilayah Kabupaten Magetan.

Tim investigasi memastikan, kedua Kades itu masih aktif menjabat. 

Sumber media ini menyebutkan, ketiganya sempat dibawa untuk pemeriksaan, namun tak lama kemudian dilepaskan tanpa publikasi apapun. Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian, BNN, atau pemerintah daerah.

Operasi Senyap yang Sepi dari Berita

Poin paling mencurigakan dalam kasus ini adalah senyapnya pemberitaan. Tidak ada rilis resmi, tidak ada siaran media, tidak ada data tangkapan. Padahal, operasi narkotika yang melibatkan perangkat desa dan pejabat publik biasanya menjadi headline lokal.

Apakah ada tekanan politik? Ataukah kasus ini benar-benar tenggelam di balik jaringan perlindungan yang kuat?

Tuntutan Transparansi

Kasus ini bukan hanya soal narkoba, tapi soal integritas aparatur desa dan keadilan hukum. Jika aparat serius dalam pemberantasan narkoba, maka:

1.Rizky Sepahadin harus diperiksa dan bila terbukti, dikembalikan ke Bapas.

2.Dua kepala desa yang terlibat harus diperiksa secara terbuka, jika terbukti harus dicopot dari jabatannya.

Pemerintah Kabupaten Ngawi serta aparat penegak hukum wajib membuka hasil penyelidikan agar publik tidak kehilangan kepercayaan.

Hukum Tak Boleh Tumpul ke Atas

Kasus ini mengingatkan kita bahwa keadilan tidak boleh berhenti di tingkat desa. Jika benar ada pesta sabu yang melibatkan pejabat publik, maka diam berarti ikut melindungi kejahatan.

Ngawi butuh transparansi, bukan konspirasi diam-diam. Hukum harus tajam ke atas — bukan tumpul bila menyentuh yang berkuasa.

Rizky Diam Membisu 

Redaksi pagi ini (29/10/2025) melayangkan konfirmasi kepada Rizky Sepahadin lewat Chat WA ke nomor Handphone miliknya. Redaksi bertanya terkait dugaan pesta sabu yang saat ini menjadi perhatian masyarakat itu. Namun Rizky Sepahadin tidak merespon sama sekali, alias diam membisu.

Konfirmasi lewat chat WA kami layangkan sekitar pukul 08.16 WIB. Hingga berita ini ditulis, Rizky belum merespon sama sekali.

Redaksi zonasatu akan terus melakukan investigasi terhadap dugaan kasus narkoba ini, termasuk kaitannya dengan seleksi perangkat desa Tirak, Kec Kwadungan, Kab. Ngawi.

Kami berharap masyarakat bisa bekerjsama untuk mengungkap misteri ini, agar terbuka harapan “hukum yang berkeadilan” di Ngawi.

EDITOR: REYNA

Baca juga:

Edan! Sekdes Terpilih Desa Tirak Ternyata Masih Nyabu

Bau Amis KKN di Balik Seleksi Perangkat Desa Tirak: Ketika Jabatan Dibeli, Hukum Dikhianati

Masyarakat Tolak Hasil Seleksi Perangkat Desa Tirak, Minta Proses Diulang: Terpidana Narkoba Lolos Jadi Sekdes dengan Nilai 90

Last Day Views: 26,55 K