Ketika Negara Mundur dan Kedaulatan Dijual Kepada Nafsu Kekuasaan

Ketika Negara Mundur dan Kedaulatan Dijual Kepada Nafsu Kekuasaan
Sri Radjasa menjadi nasumber di Podcast Roemah Pemoeda

Penulis : Sri Radjasa
Pemerhati Intelijen

Kedaulatan sebuah bangsa tidak runtuh oleh satu peristiwa besar, melainkan oleh serangkaian kelalaian kecil yang dibiarkan berlangsung hingga menjadi kenormalan baru. Di Indonesia, simbol-simbol kenegaraan, sumpah setia, dan jargon nasionalisme yang kerap dipamerkan dalam berbagai seremoni negara semakin kehilangan bobot moralnya. Pidato tegas tentang keutuhan NKRI terdengar hanya sebagai gema retoris yang tidak lagi sejalan dengan keputusan politik yang dibuat para pemegang kuasa.

Reformasi yang dulu membangkitkan harapan, kini justru melahirkan oligarki yang merampas esensi demokrasi dan menundukkan negara di bawah kendali modal. Kedaulatan yang seharusnya dijaga dengan integritas berubah menjadi komoditas yang bisa dinegosiasikan.

Morowali menjadi gambaran telanjang tentang bagaimana kedaulatan dapat tergerus ketika syahwat kekuasaan mengalahkan akal sehat kenegaraan. Kawasan industri raksasa Morowali Industrial Park (IMIP), yang dibangun dalam bingkai investasi bersama China, disanjung sebagai ikon keberhasilan hilirisasi nikel. Namun di balik citra pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi, tersimpan persoalan serius terkait absennya negara di ruang-ruang strategis yang justru menentukan nasib kedaulatan itu sendiri. Bandara dan pelabuhan yang beroperasi dalam kawasan tersebut bukan sekadar fasilitas logistik; keduanya adalah instrumen kontrol negara yang seharusnya mengawasi perpindahan manusia, barang, dan komoditas strategis. Ketika fungsi vital itu tidak dijalankan dengan penuh, negara sesungguhnya telah mundur selangkah dari panggung kedaulatannya.

Bandara IMIP telah melayani lebih dari 51.000 penumpang per tahun tanpa kehadiran Imigrasi maupun Bea Cukai, sebuah fakta yang tidak hanya janggal tetapi mengkhianati prinsip dasar negara berdaulat. Tanpa instrumen pengawasan resmi, arus pekerja asing dapat masuk tanpa verifikasi ketat, sementara perpindahan barang bernilai tinggi khususnya nikel dan turunannya dapat terjadi tanpa pencatatan negara. Dalam situasi seperti ini, potensi penyelundupan dan pelanggaran aturan bukan lagi isu dugaan, tetapi konsekuensi dari struktur pengawasan yang memang dibiarkan rapuh.

Kerentanan itu semakin menguat ketika data perdagangan internasional menampilkan gambaran yang bertolak belakang dengan catatan pemerintah Indonesia. Sejak Januari 2020, Indonesia resmi melarang ekspor bijih nikel. Namun data International Trade Center (ITC) serta General Customs Administration of China (GCAC) menunjukkan bahwa China tetap menerima 3,4 juta ton bijih nikel pada 2020; 800 ribu ton pada 2021; 1,1 juta ton pada 2022; dan sekitar 300 ribu ton pada 2023. Dalam empat tahun, total 5,6 juta ton bijih nikel senilai sekitar Rp5 triliun masuk ke Tiongkok. Sementara dari sisi Indonesia, tidak ada satu pun data ekspor yang tercatat. Ketidaksinkronan ekstrem ini bukan sekadar persoalan akurasi statistik, ia menjadi pertanyaan besar mengenai siapa sebenarnya yang menguasai pintu keluar komoditas strategis negeri ini.

Hilirisasi, dalam idealnya, adalah amanat kedaulatan dimana negara memperkuat kontrol ekonomi, meningkatkan nilai tambah, dan memastikan eksploitasi sumber daya dilakukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun hilirisasi yang dibangun di atas ketergantungan teknologi asing, ketimpangan relasi kuasa, serta absennya pengawasan negara justru menciptakan paradoks.

Negara tampak hadir sebagai fasilitator, bukan pengendali; sebagai pengekor, bukan inisiator. Industri tumbuh, tetapi kedaulatan melemah. Lapangan kerja tercipta, tetapi kontrol strategis lepas. Nilai tambah meningkat, tetapi tidak selalu kembali kepada rakyat yang memiliki sumber daya itu.

Ketika proses perizinan dan relasi investasi lebih banyak ditentukan oleh kedekatan dengan lingkar kekuasaan daripada kerangka konstitusional, maka negara telah menempatkan dirinya dalam posisi yang rentan. Investasi raksasa yang seharusnya menjadi mitra pembangunan malah berpotensi berubah menjadi predator yang menancapkan cengkeramannya pada kekayaan alam nasional. Pada titik inilah keruntuhan kedaulatan tidak lagi lahir dari tekanan asing, tetapi dari kompromi para pemimpin yang mengabaikan amanat konstitusi demi keuntungan jangka pendek.

Persoalan Morowali bukan sekadar isu pelabuhan atau bandara. Ia adalah cermin besar yang memperlihatkan bahwa negara sedang mundur secara perlahan dari tanggung jawabnya menjaga batas-batas kedaulatan. Negara kehilangan kontrol atas pintu masuk dan keluar. Negara kehilangan kendali atas data strategis. Negara kehilangan orientasi dalam menentukan siapa yang sesungguhnya menjadi penerima manfaat dari pengelolaan sektor nikel, yaitu rakyat atau konglomerasi asing.

Karena itu, persoalan ini layak dipandang bukan hanya sebagai masalah administrasi atau teknis, tetapi sebagai ujian moral terhadap arah kebangsaan kita. Sebuah bangsa dapat bertahan hanya jika ia menjaga ruang yang paling fundamental dari kedaulatannya berupa penguasaan atas wilayah, sumber daya, dan proses pengambilan keputusan strategis. Ketika ruang-ruang itu mulai dialihkan, entah melalui kebijakan yang longgar atau kompromi kekuasaan, maka negara telah menggadaikan masa depannya sendiri.

Bangsa ini berada pada persimpangan penting. Hilirisasi tetap diperlukan, namun negara tidak boleh kehilangan kendali. Pembangunan industri tetap harus melaju, namun tidak boleh mengorbankan kedaulatan. Kita membutuhkan pemimpin yang memahami bahwa kedaulatan bukan sekadar slogan, melainkan fondasi moral bangsa. Jika penguasa terus menomorduakan kedaulatan demi kenyamanan politik atau keuntungan sesaat, maka sejarah akan mencatat bahwa keruntuhan itu bukan karena kita dikalahkan dari luar, tetapi karena kita lalai menjaga rumah kita sendiri.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K